TEMPO.CO, Jakarta - Bolehkah mengonsumsi obat penghilang nyeri sebelum atau sesudah vaksinasi Covid-19? Yang terbaik adalah menghindarinya, kecuali secara rutin meminumnya untuk kondisi atau alasan medis. Meskipun bukti terbatas, beberapa obat penghilang rasa sakit mungkin mengganggu hal yang coba dilakukan oleh vaksin, yakni menghasilkan respons sistem kekebalan yang kuat.
Vaksin bekerja dengan mengelabui tubuh agar mengira ia memiliki virus dan memasang pertahanan untuk melawannya. Hal itu dapat menyebabkan nyeri lengan, demam, sakit kepala, nyeri otot, atau gejala peradangan sementara lainnya yang dapat menjadi bagian dari reaksi tersebut.
“Gejala-gejala ini berarti sistem kekebalan tubuh meningkat dan vaksinnya bekerja,” kata dr. Rochelle Walensky, Direktur Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat.
Baca juga: Sudah Vaksinasi COVID-19 tapi Masih Tertular, Mungkin Ini Sebabnya
Obat penghilang rasa sakit tertentu yang menargetkan peradangan, termasuk ibuprofen (Advil, Motrin, dan merek lain) mungkin mengekang respons kekebalan. Sebuah studi pada tikus di Journal of Virology menemukan obat ini dapat menurunkan produksi antibodi, zat bermanfaat yang menghalangi virus menginfeksi sel.
Menurut Jonathan Watanabe, apoteker di Universitas California Irvine, jika sudah mengonsumsi salah satu dari obat-obatan tersebut untuk alasan kesehatan, Anda tidak boleh berhenti sebelum mendapatkan vaksin, setidaknya bertanya kepada dokter. Orang tidak boleh menggunakan obat penghilang rasa sakit sebagai tindakan pencegahan sebelum mendapatkan vaksin kecuali jika dokter memperbolehkan.
Hal yang sama berlaku setelah vaksinasi Covid-19. Jika benar-benar membutuhkannya, asetaminofen (Tylenol), Watanabe menyebut lebih aman karena tidak mengubah respons kekebalan.