TEMPO.CO, Jakarta - Kewajiban #pakaimasker kala pandemi Covid-19 membuat masker menjadi barang yang sangat dibutuhkan. Karena tingginya permintaan, masker medis yang diharapkan mampu menghadang virus corona ternyata palsu dan tidak sesuai standar dalam kemasan.
Banyak masyarakat yang memilih untuk menggunakan masker medis untuk menjaga kesehatan selama di luar ruangan. Masker medis menjadi barang yang sangat dicari dan mahal. Namun, muncul penemuan masker medis palsu yang paling banyak ditemukan dan tidak sesuai dengan standar prosedur kesehatan. Berikut cara membedakan masker medis palsu dan asli.
Memiliki izin dari Kementerian Kesehatan
Biasanya Kemenkes menerbitkan izin edar bagi masker yang ada. Dilansir dari Sehatnegeriku.Kemenkes.go.id, Plt Dirjen Farmalkes, Arianti Anaya, mengungkapkan bila produsen sudah mendapatkan izin edar dari Kemenkes artinya masker ini dikategorikan sebagai masker bedah atau masker N95 atau KN95 yang dikategorikan sebagai alat kesehatan.
Baca juga: Anjuran Pakai Masker yang Baik Menurut Satgas Covid-19
Sudah lulus uji laboratorium
Banyaknya masker yang beredar di masyarakat membuat Kementerian Kesehatan membuat sebuah uji lab terkait produksi masker. Saat produk masker sudah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan maka masker tersebut telah memenuhi persyaratan mutu keamanan dan manfaat, antara lain telah lulus uji Bacterial Filtration Efficiency (BFE), Partie Filtration Efficiency (PFE), dan Breathing Resistance sebagai syarat untuk mencegah masuk dan penularan virus serta bakteri.
Memiliki tiga lapisan
Masker palsu yang beredar terkadang hanya memiliki satu lapisan saja. Ini sangat kurang baik untuk mencegah bakteri masuk ke saluran pernapasan. Masker harus memiliki 3 lapisan untuk menutupi mulut dan hidung serta sekali pakai, tidak bisa berulang kali pakai.
Penyaringan hampir 95 persen
Kadar filterisasi masker harus bisa sampai 95 persen meskipun masker yang memiliki akurasi penyaringan hampir 95 persen hanya masker kesehatan. Namun, pihak Kemenkes menganjurkan setidaknya masker yang sudah mendapat izin edar memiliki akurasi penyaringan hampir 95 persen.