TEMPO.CO, Jakarta - Belum selesai dengan bahaya rokok konvensional atau rokok tembakau, kini dunia medis sudah dijejali dengan berbagai macam dampak dari adanya rokok elektrik atau vape. Walaupun tidak memiliki zat kimia seperti tar dan karbon monoksida, bukan berarti vape lebih aman dibandingkan dengan rokok konvensional.
Sebelum berkembang pesat dan banyak digunakan orang, vape merupakan sebuah alternatif seseorang untuk menghindar dari dampak berbahaya rokok konvensional. Dengan berkembangnya produk-produk vape serta liquid yang digunakan untuk mendapatkan sensasi berbagai macam rasa ketika dihisap.
Dalam perkembangannya, vape juga memiliki senyawa kimia yang cukup berbahaya seperti, nikotin, asetaldehida, akrolein, propanal, formaldehida, logam berat, dan diasetil, yang hampir sama dengan rokok tembakau.
Dari segi penggunaan dan kemasan vape memiliki perbedaan yang cukup jauh dengan rokok biasa. Vape dinyalakan dengan menggunakan batre dan vape terdiri dari tabung yang berisi cairan nikotin, perasa buah, dan bahan kimia lainnya. Sedangkan rokok biasa terbuat dari daun-daun tembakau yang dibungkus.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia pernah mendapati sejumlah senyawa berbahaya yang terkandung di dalam maupun yang dihasilkan rokok elektrik. Adapun zat berbahaya tersebut seperti, Tobacco-specific Nitrosamine (TSNAs), Diethylene Glycol (DGE), hingga Logam berupa partikel timah, perak, nikel, aluminium, dan kromium di dalam uap elektrik dengan ukuran yang sangat kecil (nano-partikel) sehingga sangat mudah masuk ke dalam saluran napas di paru-paru.
Selain itu juga terdapat senyawa kimia seperti, zat benzene yang merupakan zat beracun yang bisa ditemui pada asap kendaraan bermotor dan logam berat. Dalam vape juga terdapat Diacetyl merupakan zat yang muncul sebagai sisa dari rokok elektrik adalah yang dapat merusak paru-paru.
Sedangkan untuk bahaya yang ditimbulkan dari menghisap rokok elektrik atau vape tidak jauh berbeda ketika seseorang menghisap rokok konvensional. Adapun dampaknya seperti menyebabkan ketagihan, membahayakan paru-paru, membahayakan jantung, menyebabkan gangguan pada janin, hingga risiko terkena kanker.
GERIN RIO PRANATA
Baca: Awas Vape Bisa Tingkatkan Risiko dan Komplikasi Corona