TEMPO.CO, Jakarta - Hipertensi atau saat tekanan darah di atas 140/90 mmHg, awalnya tidak bergejala sehingga terkadang tak disadari. Penyakit ini baru bergejala setelah menyerang organ penting seperti pada otak bila stroke, jantung apabila terkena serangan jantung, dan pembuluh darah yang menyumbat.
Data Satgas COVID-19 menunjukkan dari sekitar 1.400-an pasien COVID-19, 50 persen di antaranya mengalami hipertensi. Penyakit terkait tekanan darah di atas 140/90 mmHg ini bahkan menjadi komorbid terbanyak pada kasus COVID-19, diikuti obesitas, diabetes, dan penyakit jantung.
Spesialis jantung dan pembuluh darah dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran, Badai Bhatara Tiksnadi, menjelaskan alasan penderita penyakit tak terkontrol rentan terkena COVID-19.
"COVID-19 mudah menyerang orang dengan sistem imun lemah dan tekanan darah yang tinggi, terutama kondisi yang menahun akan melemahkan sistem kekebalan tubuh sehingga tubuh menjadi tidak sanggup menghadapi infeksi virus dan akhirnya terkena COVID-19," ujarnya.
Pasien yang tekanan darahnya tidak terkontrol atau tidak diobati akan berisiko mengalami COVID-19 berat dan komplikasi dibandingkan mereka yang terkontrol. Kemudian, bersama penyandang penyakit jantung, diabetes, masalah ginjal, dan obesitas juga mengalami angka kesakitan dan kematian yang tinggi akibat COVID-19.
"Menurut pemantauan dan data, perburukan sangat cepat itu pada populasi ini. Data dari Cina, sekitar 2,7 kali lipat lebih tinggi (risiko perburukan) pada pasien risiko gemuk, hipertensi, dan diabetes. Semakin banyak punya faktor risiko itu kemungkinan kematiannya semakin tinggi, kemungkinan alat bantu napas hingga dua kali lipat," kata dokter dari RSUD Dr. Hasan Sadikin Bandung itu.
Lalu apa yang bisa dilakukan bila pasien tekanan darah tinggi terkena COVID-19? Badai menyarankan tetap meminum obat sesuai petunjuk dokter, mengendalikan penyakit, dan melakukan protokol kesehatan 5M, yakni #pakaimasker, rutin #cucitangan, #jagajarak, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan.
Terkait vaksin COVID-19, pasien hipertensi boleh divaksin asalkan tekanan darahnya di bawah 180/110 mmHg, tekanan darah stabil atau terkontrol, dan tidak ada keluhan apapun. Badai mengingatkan agar jangan sampai terkena hipertensi dengan melakukan sejumlah pencegahan, salah satunya menerapkan gaya hidup sehat.
"Ini tidak bisa kembali. Makanya mencegah itu penting dan bukan hanya buat kita, kalau sudah stroke yang menderita anak, keluarga kita. Kalau serangan jantung fatal, tiba-tiba meninggal, siapa yang mencari nafkah. Tolong cegah, itu sangat penting," imbaunya.
Baca juga: Tanda Tekanan Darah Tinggi Membahayakan Tubuh Meski Tanpa Gejala