TEMPO.CO, Jakarta - Sakit kepala berkepanjangan bisa saja menandai adanya penyakit serius. Disebut sakit kepala berkepanjangan apabila sakit kepala yang terjadi minimal 15 hari dalam satu bulan dan terjadi selama tiga bulan berturut-turut. Hal yang perlu ditegaskan, kondisi ini tak boleh dianggap remeh, harus segera dikonsultasikan ke dokter.
Ada banyak jenis sakit kepala terus-menerus yang umum dikeluhkan, mulai dari sakit kepala tegang kronis, jenis ini ditandai dengan gejala rasa sakit yang menekan pada dua sisi kepala. Sebagian orang mengalami peningkatan sensitivitas di kepalanya ketika disentuh.
Adapula jenis sakit kepala hemicrania continua, keluhan biasa diiringi dengan gejala mata berair atau merah pada sisi yang terasa sakit, hidung tersumbat atau berair, menurunnya kelopak mata atau pembesaran pupil mata dan merasa lelah.
Kemudian migren kronis, yakni sakit kepala pada satu atau dua sisi kepala, sensasi berdenyut, dan hingga terasa sakit luar biasa. Kemudian sakit kepala yang baru timbul dan terjadi terus-menerus, menyerang secara mendadak.
Jenis sakit kepala lainnya adalah akibat peningkatan tekanan intrakranial yakni di dalam rongga kepala. Dapat dipicu oleh tumor otak, kista atau volume cairan otak yang meningkat sehingga tekanan di kepala meningkat.
Akibat trauma kepala juga bisa menyebabkan sakit kepala terus-menerus kemungkinan terjadi dalam jangka waktu yang cukup lama. Jenis ini disebut sindrom pascatrauma.
Terakhir sakit kepala akibat usia lanjut. Umumnya dialami pasien di atas usia 60 tahun. Kondisi ini dipicu oleh tekanan bola mata yang meningkat atau disebut glaukoma, atau karena baru sembuh dari infeksi herpes, maupun dipicu oleh penyakit pembuluh darah seperti arteritis sel raksasa atau alasan psikologis.
RAUDATUL ADAWIYAH NASUTION