TEMPO.CO, Jakarta - Selama masa pandemi Covid-19, banyak negara sudah menerapkan karantina dan isolasi mandiri pada masyarakat, guna menekan persebaran virus. Namun, sudahkah Anda paham perbedaan di antara ke duanya?
Melansir NHS.gov, isolasi ialah orang sakit yang memisahkan diri dari orang yang masih sehat. Supaya penyakit tersebut tidak menulari orang yang masih sehat.
Semantara itu, karantina ialah membatasi pergerakan orang yang terpapar penyakit menular agar penyakitnya tidak menjangkiti orang lain. Pembatasan pergerakan dilakukan untuk melihat apakah orang-orang tersebut sakit, terpapar penyakit, maupun terjangkit penyakit namun tidak menunjukkan gejala.
Isolasi mandiri
Lebih lanjut, melansir Mayoclinic.org, selama pandemi, tenaga medis dapat meminta pasien yang terinfeksi Covid-19, orang yang positif namun tidak menunjukkan gejala, dan orang yang memiliki gejala untuk segera melakukan isolasi. Dan menyarankan orang dengan gejala ringan Covid-19 untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.
Selama berada di rumah pun, orang yang terjangkit harus menjauh dari anggota keluarga dan hewan peliharaan. Menggunakan masker saat berada dekat dengan orang lain, tidak berbagi alat makan, tempat tidur maupun barang lain dengan anggota keluarga di rumah. Jika memungkinkan, disarankan pula menggunakan kamar mandi secara terpisah. Pasien isolasi mendiri juga disarankan untuk mengikuti saran dokter maupun tenaga medis yang menangani, serta segera menghubungi medis saat kondisi semakin memburuk.
Karantina
Masih merangkum sumber serupa, dokter dapat meminta orang yang terpapar Covid-19 maupun baru saja berkontak dengan pengidap Covid-19 untuk segera melakukan karantina. Karantina bisa dilakukan di fasilitas yang disediakan publik maupun karantina mandiri di rumah.
Apabila orang yang dikarantina selama masa waktu yang ditentukan tidak menunjukkan gejala terjangkit Covid-19, maka ia bisa dibebaskan. Sementara bagi penderita Covid-19 yang sudah tiga bulan mengalami pemulihan, atau telah vaksinasi umumnya tidak perlu lagi melakukan karantina.
Jika saat ini Anda sedang melakukan karantina sebab terpapar maupun berkontak dengan penderita Covid-19, sebaiknya Anda memantau diri sendiri, dengan melakukan:
Tetap di rumah selama 14 hari, perhatikan gejala umum seperti batuk, demam, atau sesak nafas. Jagalah jarak sekitar dua meter antar anggota keluarga maupun hewan peliharaan di rumah, sebisa mungkin jauhi orang lain, terutama mereka yang memiliki risiko tinggi terjangkit Covid-19. Dan sebisa mungkin isolasi mandiri, jika Anda merasa sakit segeralah hubungi dokter, agar gejala tidak semakin memburuk.
#JagaJarak #CuciTangan #PakaiMasker
DELFI ANA HARAHAP
Baca: Gejala dan Bahaya Covid-19 Varian Delta yang Perlu Diawaspadai