TEMPO.CO, Jakarta - Berdasarkan data Kementerian Kesehatan pada 8 Juni 2021, tercatat 229.079 anak Indonesia yang terinfeksi dan 620 orang meninggal. Jika berdasarkan umur, 0-5 tahun dengan kasus 52.482 dan meninggal 292 orang. Kemudian, 6-18 tahun dengan kasus 176.597 dan meninggal 328 orang. Data nasional saat ini, proporsi kasus konfirmasi positif COVID-19 pada anak usia 0-18 tahun 12,5 persen. Artinya, satu dari delapan kasus konfirmasi itu adalah anak, dengan 50 persen kasus kematian COVID-19 anak adalah balita.
Anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk Percepatan Penanganan COVID-19, Prof Dr dr Syamsul Arifin MPd, mengatakan meningkatnya kasus COVID-19 pada anak harus jadi perhatian serius mengingat belum adanya vaksin yang diperuntukkan bagi usia 18 tahun ke bawah.
"Perkembangan terbaru jumlah kasus COVID-19 pada anak meningkat pesat di Indonesia. Para orang tua tak boleh lengah dan pemerintah harus lebih gencar lagi edukasi untuk mengingatkan," katanya.
Menurut Syamsul, situasi ini disebabkan manifestasi klinis pada anak banyak yang tanpa gejala dan juga diperparah dengan berbagai fasilitas di pelayanan kesehatan yang tidak optimal untuk perawatan pasien COVID-19 anak-anak. Ironisnya, COVID-19 menginfeksi anak-anak bisa terjadi dari orang dewasa yang tidak taat protokol kesehatan saat di perjalanan dan di luar rumah sehingga ketika anak-anak sudah berdiam di rumah, tetapi orang tua maupun saudaranya membawa virus penyebab COVID-19.
Untuk itulah, diingatkan Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran ULM itu, orang dewasa berperan krusial dalam penularan COVID-19 kepada anak-anak. Sementara anak-anak menularkan ke sesamanya dalam level yang moderat.
Syamsul merujuk hasil penelitian yang menyebut orang berusia 35-49 tahun bertanggung jawab atas 41 persen dari penularan baru hingga pertengahan Agustus 2020. Sedangkan pada orang dewasa berusia 20-34 tahun berkontribusi 35 persen penularan. Pada anak-anak dan remaja hanya menyumbang penularan sekitar 6 persen serta pada lansia 50-64 tahun berkontribusi 15 persen.
Mengingat sangat krusialnya peran orang dewasa dalam penularan COVID-19 pada anak-anak, maka seyogyanya orang tua atau saudaranya yang dewasa dapat menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin meskipun sudah dilakukan vaksinasi.
Baca juga: Anak Punya Komorbid, Bolehkah Sekolah Tatap Muka?