Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Membatasi Gerak Pelaku Kekerasan Seksual

Reporter

Editor

Mitra Tarigan

image-gnews
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kekerasan seksual bisa dialami siapa saja. Fanny Maulana, bukan nama sebenarnya, masih mengingat dengan jelas perkenalannya dengan seorang pria setahun lalu yang belakangan membawa petaka. Sebuah aplikasi kencan daring mempertemukan keduanya pada Maret 2020.

Setelah menjalin komunikasi intensif selama berminggu-minggu, perempuan berusia 26 tahun itu menerima ajakan untuk bertatap muka. Ia tak menyangka pria tersebut memaksa untuk berhubungan seksual. Fanny tak membuang waktu untuk segera melaporkan kejadian yang ia alami ke polisi dan melakukan visum.

Namun, menurut pendampingnya, Poppy Dihardjo, meski laporan Fanny diterima, kasusnya mengendap berbulan-bulan. "Padahal tanda-tanda kekerasan tersebut terlihat dalam visum," kata Poppy.

Dalam kasus ini, Poppy banyak berperan di luar ruang litigasi. Melalui inisiatif yang ia bentuk, No Recruit List (NRL), Poppy menghubungi manajemen pusat perusahaan tempat pelaku bekerja di Singapura. Ia memberitahukan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pria tersebut.

NRL adalah inisiatif Poppy yang dilahirkan pada Maret 2020 dengan tujuan membatasi ruang gerak pelaku, sembari mewujudkan ruang kerja aman dari penjahat seksual. "Perusahaan harus tahu bahwa di dalam perusahaannya ada seseorang yang berbahaya bagi perusahaan dan berpotensi membuat citra perusahaan jadi buruk," kata dia.

Dengan berbekal identitas pelaku dan kronologi dari korban, Poppy dan timnya melacak perusahaan tempat si pelaku bekerja dan memverifikasi setiap detil informasi yang didapatkan. Sembari mencari-cari informasi mengenai pelaku, Poppy dan timnya juga fokus pada kebutuhan korban yang beragam.

Salah satunya, jika korban ingin melaporkan pelaku ke polisi, NRL akan memberikan rekomendasi lembaga bantuan hukum yang bisa mendampingi korban. "Banyak korban yang hanya menginginkan pelaku masuk dalam database supaya perusahaan mengetahui ulahnya," kata dia.

Yang perlu diingat, kata Poppy, melapor ke polisi kerap tak sesuai ekspektasi. Dalam kasus Fanny, polisi terus memintanya memancing pelaku. Cara polisi menggali informasi pun, membuat trauma yang dialami Fanny tak kunjung pulih. "Pada akhirnya kasus saya dihentikan karena menurut polisi kurang bukti," kata Fanny.

Hal-hal inilah yang membuat Fanny memutuskan menghubungi Poppy sekitar November 2020. Ia ingin membatasi ruang gerak pelaku.

Hasilnya, perusahaan memutuskan tidak melanjutkan kontrak kerja pelaku, namun tanpa catatan apapun, sehingga pelaku dengan mudah diterima di sebuah perusahaan rintisan. Sayangnya, upaya Poppy menjangkau perusahaan rintisan itu tak membuahkan hasil positif.

Menurut Poppy, mengajak perusahaan untuk aktif dalam menciptakan ruang kerja aman dari predator seksual, bukan hal mudah. Bagi perusahaan yang berkomitmen menciptakan ruang kerja aman, pelaku akan diberi sanksi bahkan dipecat dengan memberikan catatan mengenai kasusnya. Ada juga yang melakukan mutasi dan memantau gerak-gerik pelaku dengan evaluasi berkala.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Upaya membatasi ruang gerak pelaku kekerasan seksual berbasis siber juga dilakukan oleh Teguh Aprianto, pendiri komunitas Ethical Hacker Indonesia. Teguh kerap menerima curhat dari para korban yang konten intimnya disebarkan tanpa persetujuan di berbagai platform media sosial dan berbagai situs di ruang maya.

Ia lantas memburu para pelaku. Misinya, pelaku menghapus konten tersebut, berhenti menyebarkannya, dan meminta maaf kepada korban. Ia juga kerap membantu korban menjangkau situs-situs yang terasa sulit diakses agar konten intim mereka bisa 'diturunkan'.

Menurut Teguh, upayanya ini mengisi ruang kosong dalam menghadirkan 'keadilan' bagi pelaku. "Ada korban yang baru merasa lega ketika mengetahui di mana ujungnya, syukur-syukur pelaku mau meminta maaf," kata dia. Memang, permintaan maaf tak akan pernah cukup. Namun, setidaknya mampu membuat korban merasa lega dan tidak terus menerus menghakimi diri sendiri.

Teguh mengatakan berhubungan dengan kasus pelanggaran konten intim sangat pelik karena berkejaran dengan waktu. Konten yang telah diunggah dapat menyebar dengan cepat hanya dalam hitungan detik. Karena itu, ia mengingatkan semua orang harus segera melek terhadap keamanan digitalnya.

Terlebih, kasus kekerasan seksual digital ini terus meningkat di Indonesia. Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyebutkan ada lonjakan tiga kali lipat pada kasus-kasus kekerasan berbasis siber sepanjang 2020.

Bahkan, menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, situasinya semakin gawat. "Korbannya semakin ke sini semakin muda, ada yang masih SMP dan SMA," kata dia.

Demi membatasi ruang gerak pelaku, Semuel meminta korban untuk segera menghubungi lembaga yang ia pimpin. Menurutnya tak ada anonimitas mutlak. "Di internet (walau menggunakan identitas palsu), semua bisa dilacak asal laporannya cepat dilakukan. Kalau tidak pelaku bisa kabur duluan," kata dia.

Baca: Kisah Produsen dan Distributor Video Porno, Suka Merekam Tanpa Diketahui Korban

Kolaborasi dengan Judith Nellson Institute - Asian Stories

DINI PRAMITA| DIKO OKTARA | LINDA TRIANITA | MITRA TARIGAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usai Insiden Siswa SD Meninggal Jatuh dari Lantai 4 Sekolah, Disdik DKI akan Pulihkan Kondisi Mental Guru dan Murid

4 jam lalu

SDN Petukangan Utara 06 Pagi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Rabu 27 September 2023. Sehari sebelumnya, satu murid di sekolah ini tewas setelah jatuh dari lantai 4. Tempo/Alifya Salsabila
Usai Insiden Siswa SD Meninggal Jatuh dari Lantai 4 Sekolah, Disdik DKI akan Pulihkan Kondisi Mental Guru dan Murid

Disdik DKI akan melakukan pendampingan pada keluarga korban, guru, dan pelajar yang terdampak psikis akibat kasus siswa SD meninggal itu.


Polisi Inggris Selidiki Russell Brand atas Serangkaian Tuduhan Kekerasan Seksual

3 hari lalu

Komedian dan aktor Inggris Russell Brand berjalan di luar Wembley Park Theatre, di barat laut London, Inggris, 16 September 2023. REUTERS/Susannah Ireland
Polisi Inggris Selidiki Russell Brand atas Serangkaian Tuduhan Kekerasan Seksual

Polisi Inggris memulai penyelidikan terhadap Russell Brand menyusul laporan bahwa ia melakukan serangkaian kekerasan seksual terhadap empat perempuan.


Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual oleh Russell Brand

3 hari lalu

Aktor Russell Brand saat tiba di acara penayangan perdana film
Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual oleh Russell Brand

Polisi menindaklanjuti laporan investigasi gabungan media Inggris yang mengklaim Russell Brand telah melakukan kekerasan seksual terhadap 5 perempuan.


Buntut Tuduhan Kekerasan Seksual, Tur Stand Up Comedy Russell Brand Ditunda

10 hari lalu

Aktor dan komedian Russell Brand menjadi salah satu seleb yang menyatakan
Buntut Tuduhan Kekerasan Seksual, Tur Stand Up Comedy Russell Brand Ditunda

Russell Brand dituduh memperkosa, melakukan pelecehan seksual, dan melecehkan banyak wanita. Namun dia dengan tegas membantahnya


Komnas HAM ke Rempang, Temukan Selongsong Peluru Gas Air Mata di Atap Sekolah

12 hari lalu

Selongsong peluru gas air mata yang ditemukan Komnas HAM di atas atap SDN 24 Galang, Pulau Rempang, Kota Batam. Foto Istimewa
Komnas HAM ke Rempang, Temukan Selongsong Peluru Gas Air Mata di Atap Sekolah

Meskipun kejadian sudah berlangsung 10 hari yang lalu, Komnas HAM saat berkunjung ke sekolah masih menemukan adanya selongsong peluru gas air mata.


AJI: Jawa Timur, Sumatera Utara dan Jawa Barat Terbanyak Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis

16 hari lalu

Kelompok Jurnalis saat melakukan aksi teatrikal kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Dalam aksinya terdapat tiga tuntutan dari Kelompok Jurnalis yakni periksa dan adili pelaku pemukulan dan perampasan alat kerja wartawan, beri sanksi tegas agar bisa menimbulkan efek jera, dan perintahkan kepada seluruh jajaran Polri untuk mempelajari UU Pers. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
AJI: Jawa Timur, Sumatera Utara dan Jawa Barat Terbanyak Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis

Kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia mengalami peningkatan dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Berikut data AJI Indonesia.


155 Kasus Kekerasan Seksual di Kampus UPI, Begini Laporan Ketua Satgas

17 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
155 Kasus Kekerasan Seksual di Kampus UPI, Begini Laporan Ketua Satgas

Mayoritas pengaduan kasus kekerasan seksual yang tercatat Satgas PPKS UPI terjadi antar mahasiswa.


Mencegah Depresi, Dimulai dari Membiasakan Pola Hidup Sehat

17 hari lalu

Ilustrasi perempuan olahraga di rumah. Foto: Freepik.com/Tirachardz
Mencegah Depresi, Dimulai dari Membiasakan Pola Hidup Sehat

Seseorang yang meluangkan waktunya dalam kegiatan yang menyenangkan akan mencegah depresi


Buku Pop Up Karya Tim DKV ITERA, Upaya Cegah Kekerasan Seksual terhadap Anak

18 hari lalu

Buku Pop up untuk sosialisasikan pencegahan kekerasan seksual dari ITERA. Dok. ITERA
Buku Pop Up Karya Tim DKV ITERA, Upaya Cegah Kekerasan Seksual terhadap Anak

Tim dosen DKV ITERA melakukan sosialisasi pendidikan seksual dan pencegahan kekerasan seksual melalui buku.


Pengakuan Tetangga Kiai Abal-abal Tersangka Kekerasan Seksual di Semarang, Tanah Dikeruk Jadi Bunker Tanpa Izin

18 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Pengakuan Tetangga Kiai Abal-abal Tersangka Kekerasan Seksual di Semarang, Tanah Dikeruk Jadi Bunker Tanpa Izin

Rumah Anwar yang juga dipakai pondok berada di bawah kediaman Yanti, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.