TEMPO.CO, Jakarta - Ivermectin jadi perbincangan seusai Menteri BUMN Erick Thohir menilai dapat menjadi terapi bagi pasien Covid-19. Sementara itu, BPOM menyebut izin edarnya hanya sebagai obat cacing. Bagaimana efek samping penggunaan Ivermectin secara berlebihan?
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Ari Fahrial Syam, menegaskan Ivermectin tergolong obat keras. Biasanya, ini hanya digunakan sebagai obat cacing dengan dosis sekali minum.
“Jika berlebihan bisa merusak liver. Gejala efek samping mual, muntah, mencret, pusing, lemas, meriang,” katanya.
Ari enggan berkomentar terkait pernyataan Erick Thohir yang menyebut Ivermectin dapat menjadi terapi bagi pasien Covid-19. Senada, epidemiolog dari Universitas Griffith, Dicky Budiman, menyebut Ivermectin mesti dikonsumsi berdasarkan resep dokter. Efek samping yang dapat terjadi juga beragam, mulai dari ruam kulit, diare, gangguan neurologis, hingga mengalami penurunan tekanan darah dan hepatitis.
“Kita tidak mengetahui lagi apa yang bisa terjadi karena bisa juga sifatnya individual. Artinya, harus betul-betul diawasi dan diperhatikan supaya masyarakat tidak sembarangan akhirnya bebas mengonsumsi obat-obat ini,” terangnya.
Sebelumnya, Erick Thohir menegaskan Ivermectin bukan obat Covid-19. Ramuan ini hanya sebagai antiparasit sesuai izin edar dari BPOM. Staf khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, menyebutkan Erick tidak pernah menyebut Ivermectin sudah mendapat izin dari BPOM sebagai obat Covid-19.
"Justru beliau mengatakan bahwa BPOM memberikan izin edar untuk Ivermectin itu untuk antiparasit," katanya dalam keterangan tertulis. "Posisinya sama aja seperti favipiravir, azytromicin, atau avigan, atau vitamin lain. Itu semua terapi dan belum ada satu pun BPOM mengatakan itu obat untuk corona, toh dipakai oleh pasien corona juga sebagai terapi."
Baca juga: Bahaya Minum Minyak Kayu Putih untuk Tangkal Covid-19