Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fenomena Air Kelapa untuk Hilangkan Vaksin, Dokter: Tak Rasional

Reporter

image-gnews
Ilustrasi kelapa muda (Pixabay.com)
Ilustrasi kelapa muda (Pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh, Dr. dr. Safrizal Rahman MKes SpOT menyatakan fenomena masyarakat yang meminum air kelapa muda usai menerima suntikan vaksin COVID-19 untuk menetralisir efek vaksinasi merupakan sesuatu yang tidak rasional.

“Tidak ada rasionalisasi meminum air kelapa setelah divaksin, itu tidak ada hubungan sebab akibatnya,” kata Safrizal.

Fenomena minum air kelapa muda usai divaksin COVID-19 tengah marak di tengah masyarakat Aceh. Tujuannya agar dosis vaksin yang disuntik ke dalam tubuh tidak menimbulkan efek.

“Vaksin disuntikkan dalam otot dan air kelapa masuk dalam saluran cerna, jadi butuh waktu sekian lama untuk bertemu dalam sistem tubuh, jadi enggak ada hubungannya itu,” jelas Safrizal.

Di samping itu, walau bagaimana pun air kelapa muda bagus untuk tubuh karena mengandung banyak elektrolit dan membantu tubuh ketika kekurangan elektrolit sehingga merasa lebih sehat dan segar.

“Yang pasti adalah setelah divaksin kita istirahat, kemudian makan bergizi, barang kali kelapa muda salah satunya,” katanya. “Air kelapa muda tidak hanya ada di Indonesia, tapi di Amerika Serikat juga ada. Jadi, belum ada pembuktian penelitian yang mengarah ke sana."

Selain itu, IDI juga mengimbau agar masyarakat tidak takut untuk divaksin COVID-19. Program vaksinasi bertujuan untuk membentuk kekebalan kelompok (herd immunity) di tengah masyarakat dari serangan virus corona.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, vaksin COVID-19 terdiri dari beberapa merek. Di Aceh, pemerintah masih menggunakan vaksin Sinovac, terbuat dari virus yang telah dilemahkan. Penyuntikan vaksin dilakukan dalam dua dosis, yang pertama tidak ada bedanya dengan yang kedua.

“Artinya, penyuntikan dosis pertama diberikan untuk pengenalan dulu saja, dosis kedua baru merangkum semua untuk mengoptimalkan fungsinya (vaksin). Jadi, tidak benar kalau dikatakan dosis pertama berbeda dengan dosis kedua,” katanya.

Selain itu, dia juga meminta masyarakat untuk menyaring informasi yang diterima tentang vaksin agar tidak terpapar berita bohong atau hoaks. Warga diminta memperbanyak referensi informasi dari situs-situs resmi tentang kesehatan.

#CuciTangan #JagaJarak #PakaiMasker #DiamdiRumah

Baca juga:
Minum Air Kelapa Tak Hanya Sensasi Kesegaran, ini 5 Manfaat Untuk Kesehatan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sumardji Pastikan Isu Hotel Timnas Indonesia Diserang Kembang Api Hoaks

3 hari lalu

Manager Timnas Indonesia, Kombes Sumardji. (foto: istimewa)
Sumardji Pastikan Isu Hotel Timnas Indonesia Diserang Kembang Api Hoaks

Ketua BTN Sumardji menduga kembang api yang muncul di dekat lokasi Timnas Indonesia latihan berasal dari pesta rakyat setempat.


Hari Tuberkulosis Sedunia, Kendalikan TB dengan Inovasi Vaksin

3 hari lalu

Ilustrasi obat Tuberkulosis atau TBC. Shutterstock
Hari Tuberkulosis Sedunia, Kendalikan TB dengan Inovasi Vaksin

Vaksinasi tuberkulosis sebagai penanganan imunologi diharapkan bisa perpendek durasi pengobatan, sederhanakan regimen atau perbaiki hasil pengobatan


CekFakta #252 Menyelami Kontroversi Hasil Pencarian TikTok dalam Menyebarkan Hoaks

5 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
CekFakta #252 Menyelami Kontroversi Hasil Pencarian TikTok dalam Menyebarkan Hoaks

TikTok disorot sebagai sarang penyebaran misinformasi maupun disinformasi.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

6 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

7 hari lalu

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti usai menjalani sidang putusan perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 8 Januari 2024. Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Cokorda Gede Arthana dengan hakim anggota Muhammad Djohan Arifin dan Agam Syarief Baharudin memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah. TEMPO/Subekti.
MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim mengatakan putusan MK yang menghapus pasal 14 dan 15 UU 1 Tahun 1946 merupakan angin segar bagi jurnalis.


5 Manfaat Minum Air Kelapa Hijau saat Berbuka Puasa

9 hari lalu

Ilustrasi kelapa muda (Pixabay.com)
5 Manfaat Minum Air Kelapa Hijau saat Berbuka Puasa

Tidak hanya segar, air kelapa hijau juga memiliki sejumlah manfaat yang signifikan bagi kesehatan tubuh.


Kejaksaan Agung Geledah Rumah Helena Lim, Kasus Apa? Ini Profil Crazy Rich PIK dan Sederet Kontroversinya

11 hari lalu

Helena Lim. Instagram
Kejaksaan Agung Geledah Rumah Helena Lim, Kasus Apa? Ini Profil Crazy Rich PIK dan Sederet Kontroversinya

Crazy rich PIK Helena Lim menjadi sorotan lantaran rumahnya digeledah Kejaksaan Agung, dugaan kasus korupsi izin tambang timah. Siapakah dia?


Minuman yang Baik Diminum saat Berbuka Puasa

11 hari lalu

Ilustrasi air kelapa. shutterstock.com
Minuman yang Baik Diminum saat Berbuka Puasa

Beberapa rekomendasi minuman untuk berbuka puasa yakni air putih, air kelapa hingga teh herbal.


Dituduh Bikin Sepatu Bergambar Bendera Israel, Ini Kata Nike

12 hari lalu

Foto tangkapan layar video hoaks tentang sepatu Nike buat sepatu bergambar bendera Israel, 15 Maret 2024. (Reuters)
Dituduh Bikin Sepatu Bergambar Bendera Israel, Ini Kata Nike

Sebuah video memperlihatkan sepasang sepatu Nike bergambar bendera Israel menjadi viral disertai seruan untuk memboikot produsen alat olahraga itu.


Debunking Lawan Berita Hoax, Politeknik Tempo Kembali Menggelar Pelatihan Bersama Tim Cek Fakta Tempo

12 hari lalu

Anggota UKM Pers Politeknik Tempo, Koste, antusias mengikuti pelatihan Debunking dengan trainer Ika Ningtyas dari Cek Fakta Tempo, Jumat 15 Maret 2024. (Foto: Rachma Tri Widuri)
Debunking Lawan Berita Hoax, Politeknik Tempo Kembali Menggelar Pelatihan Bersama Tim Cek Fakta Tempo

Komunitas Pers Politeknik Tempo (KORSTE) kembali menggelar pelatihan lanjutan cek fakta. Pelatihan keempat kali ini dipandu oleh Ika Ningtiyas.