TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah pusat dan pemerintah daerah meluncurkan berbagai bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat selama pandemi. Setidaknya, ada tiga jenis bansos yang dicanangkan oleh pemerintah, yaitu Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Lewat bansos ini, pemerintah berharap bisa menstimulus pertumbuhan ekonomi nasional yang macet. Selain itu bansos diharapkan bisa meringankan beban bagi keluarga tidak mampu yang terdampak pandemi.
Oleh karena itu, bagi penerima bansos manajemen keuangan yang baik sangat diperlukan agar bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan sempurna.
Melansir dari berbagai sumber, pengelolaan dana BST sebaiknya diprioritaskankan untuk membeli segala kebutuhan pokok sehari-hari. Terutama, pemenuhan kebutuhan makanan pokok yang bergizi.
Dana bansos bisa pula dipakai untuk membayar tagihan, seperti tagihan listrik, tagihan pembayaran sekolah, atau tagihan lain yang memiliki bunga kredit.
Hindari pemakaian dana BST untuk kebutuhan yang tidak memberikan dampak produktif, seperti untuk kesenangan dan kemewahan gaya hidup semata. Membeli handphone, baju, dan makanan terkini bukan langkah yang bijak dalam menggunakan dana BST.
Apabila masih terdapat kelebihan dana setelah semua kebutuhan terpenuhi, sebaiknya gunakan sisa dana tersebut untuk menabung. Selain itu, jika kondisi memungkinkan, sisa dana bansos dapat dialokasikan untuk penambah modal usaha sehingga terjadi siklus perputaran uang yang produktif.
NAOMY A. NUGRAHENI (Magang)
Baca juga:
Begini Cara Cek Penerima Bansos Tunai dari Kementerian Sosial