Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Fakta Vaksin Moderna yang Perlu Anda Ketahui

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Vaksin Moderna COVID-19. REUTERS/Dado Ruvic
Vaksin Moderna COVID-19. REUTERS/Dado Ruvic
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Vaksin Moderna yang menggunakan teknologi mRNA telah mendapat izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dapat digunakan dalam penanggulangan virus Covid-19 di Indonesia.

Dilansir dari laman Covid19.go.id, pemberian izin tersebut menambah deretan vaksin yang sudah diberikan EUA di Indonesia, yaitu CoronaVac produksi Sinovac Life Science China, Vaksin Covid-19 produksi Bio Farma yang menggunakan bulk dari Sinovac, vaksin AstraZeneca dari Covax Facility, dan vaksin Sinopharm produksi Beijing Bioinstitue Biological Product.

Berikut ini adalah fakta-fakta vaksin Moderna:

1. Vaksin dengan Platform mRNA Pertama yang Disetujui di Indonesia

“Vaksin Moderna adalah vaksin pertama yang mendapatkan emergency authorization use dari BPOM yang menggunakan platform mRNA,” kata Penny Lukito, Kepala BPOM, dalam laman Tempo pada Jumat 2 Juli 2021. Umumnya, vaksin Covid-19 lain menggunakan virus yang dilemahkan atau bahkan dimatikan, namun vaksin mRNA mengandung materi genetik yang direkayasa menyerupai virus tertentu.

2. Standar Penyimpanan

Moderna yang merupakan vaksin berbasis mRNA memerlukan teknologi penyimpanan berbeda dari vaksin dengan platform inactivated virus. Vaksin ini membutuhkan tempat dengan suhu minus 20 derajat Celcius. Hal ini membuat vaksin Moderna harus didistribusikan melalui kontainer khusus untuk menjaga kualitas vaksin agar tetap terjaga.

3. Efikasi Vaksin

Berdasarkan uji klinik fase 3, dilansir dari laman Covid19.go.id, vaksin Moderna memiliki efikasi mencegah Covid-19 sebesar 94,1 persen pada usia 18 hingga kurang dari 65 tahun dan sebesar 86,4 persen pada kelompok usia 65 tahun ke atas.

4. Digunakan untuk Usia 18 Tahun ke Atas

Penny mengatakan bahwa vaksin Moderna hanya bisa digunakan untuk orang dengan usia 18 tahun ke atas. “Vaksin Moderna belum bisa dipakai untuk anak karena masih tahap uji klinis. Tapi, untuk lansia bisa,” katanya.

5. Efek Samping Vaksinasi

Menurut pengujian BPOM, vaksin Moderna memiliki efek samping yang masih dalam batas toleransi sehingga aman digunakan. Efek samping dari penggunaan vaksin Moderna antara lain nyeri otot dan sendi, nyeri pada area yang disuntik, sakit kepala, dan kelelahan.

Efek samping tersebut umumnya terjadi pasca vaksinasi tahap kedua di mana profil penerima vaksin hampir merata pada umur kurang dari 65 tahun dan lebih dari 65 tahun. Tingkat keparahannya, lanjut Penny, terbagi dalam level satu dan dua.

6. Aman Bagi yang Memiliki Penyakit Bawaan

“Uji terhadap vaksin ini menunjukkan hasil yang sama pada kelompok populasi dengan komorbid,” ujar Penny, dalam laman Tempo Jumat 2 Juli 2021. Hal tersebut berarti vaksin Moderna dapat digunakan pada orang yang mempunyai penyakit bawaan seperti jantung, diabetes, paru kronis, obesitas berat, penyakit liver, dan HIV. 

Vaksin mRNA atau non-mRNA sama-sama dapat membentuk kekebalan tubuh terhadap virus Covid-19. Vaksin Moderna akan masuk ke Indonesia melalui skema Covid-19 Vaccine Global Access atau COVAX.

AMELIA RAHIMA

Baca juga: Efek Samping Vaksin Moderna yang Perlu Anda Tahu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

1 jam lalu

Aeshnina Azzahra Aqilani co Captain River Warrior Indonesia (Riverin) Bergabung dalam Pawai untuk mengakhiri Era Plastik, Ottawa, Kanada 21 April 2024. Foto dok: ECOTON
Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.


Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.


Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

7 jam lalu

ilustrasi Haji (pixabay.com)
Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

Empat jenis vaksin sangat penting bagi jemaah haji, terutama yang masuk populasi berisiko tinggi seperti lansia dan pemilik komorbid.


5 Penyebab Sulit Tidur pada Penderita Diabetes

22 jam lalu

Ilustrasi wanita alami kepala pusing saat bangun tidur. Foto: Freepik.com/Jcomp
5 Penyebab Sulit Tidur pada Penderita Diabetes

Ternyata lima masalah ini menjadi penyebab penderita diabetes sulit tidur.


Penelitian Ungkap Pelet Plastik Daur Ulang dari Indonesia Mengandung 30 Bahan Kimia Beracun dengan Konsentrasi Tinggi

1 hari lalu

Konferensi pers kandungan racun dalam pelet plastik daur ulang yang dilakukan Ecoton di Gresik, Jawa Timur, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Nur Hadi
Penelitian Ungkap Pelet Plastik Daur Ulang dari Indonesia Mengandung 30 Bahan Kimia Beracun dengan Konsentrasi Tinggi

Proyek penelitian di 13 negara ini bertujuan meningkatkan kesadaran global tentang bahan kimia berbahaya dalam plastik daur ulang


Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

Presiden Jokowi mengungkapkan PR besar Indonesia di bidang kesehatan. Apa saja?


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

3 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

4 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

6 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

7 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.