TEMPO.CO, Jakarta – Kasus Covid-19 yang semakin melonjak membuat tenaga kesehatan kewalahan. Lonjakan kasus juga diikuti dengan munculnya varian Delta, yang lebih menular dan mematikan. Kedua hal tersebut membuat beberapa korban jiwa dari tenaga kesehatan berjatuhan.
Upaya vaksinasi yang dilakukan pemerintah pun juga tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga tenaga kesehatan. Namun, korban jiwa yang berasal dari tenaga kesehatan pun masih terus berjatuhan. Merespons kondisi ini, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendorong pemerintah untuk melakukan vaksinasi dosis ketiga bagi tenaga kesehatan.
Dilansir dari Tempo pada 9 Juli 2021, pemerintah melalui Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 ketiga akan dilakukan kepada tenaga kesehatam. “Program vaksinasi ke-3 (booster) akan dilakukan mulai minggu depan untuk 1,47 juta tenaga kesehatan,” katanya.
Adapun vaksinasi dosis ketiga juga dilatarbelakangi oleh banyaknya tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19, bahkan setelah mendapat vaksin. “Ini sebagian besar dokter yang meninggal sudah divaksin dua kali, artinya ini terkait dengan efikasi vaksin,” ucap Wakil Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Slamet Budiarto.
Pemberian vaksin dosis ketiga memang teruji secara ilmiah dapat meningkatkan kekebalan tubuh. Studi dari British Medical Journal menemukan bahwa vaksin dosis ketiga atau booster terbukti meningkatkan imun tubuh secara signifikan.
Meskipun demikian, studi tersebut juga menyatakan kekuatan imun tubuh yang dihasilkan oleh vaksin dosis ketiga terlalu kuat untuk menangkal virus SARS-CoV-2. Karena itu daripada membuang-buang vaksin, vaksinasi dosis ketiga sebaiknya dilakukan dalam keadaan yang genting saja.
Dilansir dari Jurnal Pharmacy and Therapeutics, berkaca dari penanganan virus H1N1, tenaga kesehatan memiliki peran yang sangat penting dalam penanganan wabah. Mengabaikan kesehatan dari tenaga kesehatan membuat wabah menjadi semakin buruk. Pandemi Covid-19 yang skalanya jauh lebih besar daripada H1N1 tentu membutuhkan bantuan tenaga kesehatan yang jauh lebih besar lagi.
Hal tersebut sejalan dengan kebijakan Kemenkes. Dilansir dari laman resminya, Kemenkes kembali menegaskan bahwa dosis ketiga diprioritaskan untuk tenaga kesehatan. Kemenkes juga akan menggunakan vaksin Moderna yang sudah melalui pengujian dan mendapat izin pemakaian dari World Health Organization (WHO).
BANGKIT ADHI WIGUNA
Baca juga: Jangan Sembarangan Vaksinasi Dosis Ke-3, Ini Pesan Satgas Covid-19