Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bagaimana Hukum Mengatur Hak Asuh Anak dalam Perceraian?

Reporter

image-gnews
Ilustrasi anak dan orang tua. Freepik.com/Peoplecreations
Ilustrasi anak dan orang tua. Freepik.com/Peoplecreations
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hadirnya buah hati dalam suatu pernikahan merupakan hal yang diimpikan oleh beberapa pasangan. Namun saat putusan perceraian suami istri, anak jualah yang menjadi korban. Hingga banyak kasus terjadi perebutan hak asuh anak.

Dilansir dalam Jurnal Cendekia Hukum, secara yuridis, anak memiliki kedudukan dalam perkawinan yang telah diatur dalam

1. Pasal 42 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang memuat ketentuan definitif bahwa anak yang sah adalah anak yang dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan yang sah.

2. Kemudian, menurut ketentuan limitatif dalam Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, anak yang dilahirkan diluar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya. Ini berarti bahwa Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 45 ayat (1) dan ayat (2) memuat ketentuan bahwa kedua orang tua wajib memelihara dan mendidik anak mereka sebaik-baiknya.

Kewajiban tersebut berlaku hingga anak tersebut sudah menikah maupun dapat berdiri sendiri, kewajiban tetap berlaku  meskipun perkawinan antara kedua orang tua tidak terjalin lagi. Menurut Pasal 229 Kitab Undang-undang Hukum Perdata, pengadilan menentukan wali anak di bawah umur. Apabila pihak yang diserahkan sebagai wali kurang mampu membiayakan pemeliharaan dan pendidikan anak, maka menurut pasal 230 Kitab Undang-undang Hukum Perdata, maka hakim dapat menentukan jumlah uang yang harus dibayar pihak yang lain untuk membiayai anak yang di bawah umur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dikutip dari Jurnal Yudisial Vol. 11 No. 1 karya Reza Maulana, Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan menyatakan bahwa anak dibawah usia 18 tahun berada dibawah kekuasaan orang tuanya selama mereka tidak dicabut dari kekuasaannya. Oleh sebab itu, selama orang tua tidak dicabut kekuasaannya, mereka mempunyai hak asuh anak yang sama di muka pengadilan untuk mengasuh dan mendidik anaknya tanpa dipisah-pisahkan hak asuhnya. 

VALMAI ALZENA KARLA

Baca: Sepakat Hak Asuh ANak Brad Pitt - ANgelina Jolie Bahas Harta

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Pemain Drakor Divorce Insurance, Ada Lee Dong Wook dan Lee Da Hee

1 hari lalu

Lee Dong-wok. dizifilm.com
Profil Pemain Drakor Divorce Insurance, Ada Lee Dong Wook dan Lee Da Hee

Lee Dong Wook dan Lee Da Hee beradu peran dalam drakor Divorce Insurance. ini pemeran lainnya.


Pakistan Laporkan Kasus Polio Pertama dalam 16 Tahun

2 hari lalu

Pakistan Laporkan Kasus Polio Pertama dalam 16 Tahun

Pada 2023 Pakistan melaporkan enam kasus polio sedangkan pada 2022 angkanya adalah 20 kasus.


5 Drakor Dibintangi Son Na Eun Selain Romance in the House

2 hari lalu

Aktris Korea, Son Na Eun. Foto: Instagram.
5 Drakor Dibintangi Son Na Eun Selain Romance in the House

Aktris berbakat Korea, Son Nae Eun beradu akting dengan Choi Minho dalam drama Korea terbaru bertajuk Romance in the House.


Perhatikan Kesehatan Anak untuk Cegah Cacar Monyet

2 hari lalu

Ilustrasi MPOX. Shutterstock
Perhatikan Kesehatan Anak untuk Cegah Cacar Monyet

WHO menyebutkan anak-anak berisiko lebih tinggi terkena cacar monyet, bahkan lebih parah dibanding orang dewasa. Jaga selalu kesehatannya.


Cara Mengedukasi Anak untuk Cegah Pelecehan Seksual Menurut Psikolog

3 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Cara Mengedukasi Anak untuk Cegah Pelecehan Seksual Menurut Psikolog

Psikolog membagi tips bagi orang tua dalam mengedukasi anak untuk mencegah menjadi pelaku atau korban pelecehan seksual.


Jokowi Ungkap Paus Fransiskus Kaget Mendengar Warga RI Masih Memilih Punya Anak

4 hari lalu

Pemimpin Takhta Suci Vatikan Paus Fransiskus (tengah) sebelum meninggalkan Indonesia di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 6 September 2024. Dok. INDONESIA PAPAL VISIT COMMITTEE/ DANU KUSWORO
Jokowi Ungkap Paus Fransiskus Kaget Mendengar Warga RI Masih Memilih Punya Anak

Jokowi mengatakan bahwa dirinya berbicara banyak hal dengan Paus Fransiskus, utamanya perbincangan soal perdamaian dunia.


Menteri Maroko: Wanita Bergaji Lebih Tinggi harus Bayar Tunjangan untuk Mantan Suami

4 hari lalu

Ilustrasi perempuan di Kota Casablanca, Maroko. Shutterstock
Menteri Maroko: Wanita Bergaji Lebih Tinggi harus Bayar Tunjangan untuk Mantan Suami

Menteri Maroko memicu kontroversi setelah menyarankan agar wanita yang bekerja dan berpenghasilan tinggi membayar tunjangan kepada mantan suaminya.


Kesaksian Perempuan Prancis yang Dibius Suami Selama 10 Tahun untuk Diperkosa 50 Orang

4 hari lalu

Gisele Pelicot, tengah, selama persidangan suaminya yang dituduh membiusnya selama hampir 10 tahun dan mengundang orang asing untuk memperkosanya di rumah mereka. Cuplikan video REUTERS
Kesaksian Perempuan Prancis yang Dibius Suami Selama 10 Tahun untuk Diperkosa 50 Orang

Gisele Pelicot, memberikan kesaksian pertama dalam persidangan Prancis dimana suaminya membiusnya agar dia diperkosa 50 orang selama satu dekade


Keluarga Eks Presiden Korsel Moon Jae In dalam Pengawasan Ketat Gara-gara Bantu Menantu

7 hari lalu

Mantan Presiden Moon Jae-in (kiri), yang saat itu menjadi kandidat presiden dari Partai Demokrat, berpose dengan putrinya Moon Da-hye selama kampanye terakhir pemilihan presiden ke-19 di Gwanghwamun Square di Seoul, dalam foto arsip ini dari 8 Mei 2017. /News1
Keluarga Eks Presiden Korsel Moon Jae In dalam Pengawasan Ketat Gara-gara Bantu Menantu

Jaksa Korsel yang menyelidiki tuduhan perekrutan yang melibatkan mantan menantu laki-laki eks Presiden Moon Jae In, telah memperluas penyelidikan


LBH Medan Desak Polisi Ungkap Kasus Penembakan Anak di Serdang Bedagai

8 hari lalu

LBH Medan dan KKJ Sumut meminta Polda Sumut tidak melimpahkan kasus pembunuhan wartawan Tribrata TV ke Polres Karo. TEMPO/Mei Leandha
LBH Medan Desak Polisi Ungkap Kasus Penembakan Anak di Serdang Bedagai

LBH Medan mendesak Polres Sergai segera mengungkap kematian MAF karena bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.