Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Panduan Merawat Pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri di Rumah Menurut WHO

Reporter

image-gnews
Relawan Dompet Dhuafa membawa makanan untuk diberikan kepada warga positif COVID-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri di Kawasan Kramat Jati, Jakarta, Jumat, 16 Juli 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Relawan Dompet Dhuafa membawa makanan untuk diberikan kepada warga positif COVID-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri di Kawasan Kramat Jati, Jakarta, Jumat, 16 Juli 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Saat menjalani isolasi mandiri di rumah, pasien Covid-19 tetap harus mengikuti instruksi dan arahan dari tenaga kesehatan. Baik dalam melakukan protokol perawatan, maupun penggunaan obat-obatan.

Melansir postingan di instagram resmi WHO Indonesia, saat pasien Covid-19 mengalami demam, nyeri otot, atau sakit kepala, pasien bisa meminum parasetamol dengan syarat sudah minta petunjuk dosis dari tenaga kesehatan.

“Dosis orang dewasa umumnya satu atau dua tablet 500 mg atau 1 tablet 650 mg, maksimal 4 kali dalam 24 jam. Jarak antar dosis mimum minimal empat jam,” seperti dikutip Tempo dari laman @whoindonesia pada Kamis, 22 Juli 2021.

Sementara untuk mereka yang berusia di bawah 18 tahun atau berat badan di bawah 50 kg, diharuskan menanyakan dosis maksimum kepada tenaga kesehatan. Apabila demam berlanjut, bisa menempelkan kain basah dingin di dahi.

Namun, jika kadar oksigen pasien 90 persen atau lebih, tetapi masih di bawah 94 persen, disarankan segera menghubungi tenaga kesehatan atau minta perawatan rumah sakit. Nantinya, tenaga kesehatan mungkin akan meresepkan steroid, pasien diharuskan mengikuti instruksi dari tenaga kesehatan, dan dilarang melakukan pengobatan sendiri.

“Jika kadar oksigen di bawah 90 persen, Anda mengalami Covid-19 berat,” seperti dikutip dari infografik milik WHO Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat melakukan perawatan mandiri, pasien dilarang melakukan pengobatan sendiri dengan antibiotik. Sebab, antibiotik tidak berdampak pada virus. Pasien juga dilarang melakukan pengobatan mandiri dengan steroid. Karena penggunaan steroid tidak sesuai aturan dapat berdampak serius dan mengancam keselamatan nyawa, juga menjadi penyebab terjadiya infeksi mukormikosis (jamur hitam).

WHO tidak merekomendasikan pasien isolasi mandiri menggunakan hidroksiklorokuin, lapinavir atau ritonavir. Saat ini WHO juga belum merekomendasikan penggunaan remdesivir pada pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, apa pun tingkat keparahan penyakitnya, sebab belum ditemukan bukti kuat manfaat kegunaan remdesivir.

Lebih lanjut, WHO menyarankan agar pengobatan Covid-19 ivermektin hanya dilakukan dalam uji klinis.

DELFI ANA HARAHAP

Baca juga: Ahli Tak Rekomendasikan Penggunaan Tabung Oksigen Saat Isolasi Mandiri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


WHO: Kardiovaskular dan Pembuluh Darah Jadi Penyebab Kematian Utama Secara Global

13 hari lalu

Ilustrasi Serangan Jantung. thestar.com.my
WHO: Kardiovaskular dan Pembuluh Darah Jadi Penyebab Kematian Utama Secara Global

Kenali ragam penyakit kardiovaskular yang menjadi penyebab utama kematian secara global.


Hari Kesehatan Sedunia, Akses Pelayanan Bermutu Masih Jadi Harapan

16 hari lalu

Ilustrasi protokol kesehatan / menjaga jarak atau memakai masker. ANTARA FOTO/FB Anggoro
Hari Kesehatan Sedunia, Akses Pelayanan Bermutu Masih Jadi Harapan

Hari Kesehatan Sedunia 2024, diharapkan terwujudnya kesehatan bagi semua agar mendapat akses pelayanan kesehatan bermutu.


Perjalanan Penetapan Hari Kesehatan Dunia, Bareng Berdirinya WHO

17 hari lalu

Logo Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terpampang di pintu masuk kantor pusatnya di Jenewa, 25 Januari 2015. [REUTERS / Pierre Albouy / File Foto]
Perjalanan Penetapan Hari Kesehatan Dunia, Bareng Berdirinya WHO

Kilas balik Hari Kesehatan Dunia dan terbentuknya WHO


Hati-hati Konsumsi Daging Merah Berlebihan Berbahaya Bagi Kesehatan

19 hari lalu

Ilustrasi daging merah. Pixabay.com
Hati-hati Konsumsi Daging Merah Berlebihan Berbahaya Bagi Kesehatan

Jika daging sapi atau daging merah dikonsumsi berlebihan dapat mengancam kesehatan. Bagaimana sebaiknya?


Kepala WHO Akui Rumah Sakit Al Shifa Gaza Hancur

21 hari lalu

Warga Palestina memeriksa kerusakan di Rumah Sakit Al Shifa setelah pasukan Israel mundur dari Rumah Sakit dan daerah sekitarnya setelah operasi dua minggu, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Kota Gaza 1 April 2024. REUTERS/Dawoud Abu Alkas
Kepala WHO Akui Rumah Sakit Al Shifa Gaza Hancur

Kepala WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus pada Rabu, 3 Apil 2024, mengungkap kehancuran di Rumah Sakit Al Shifa di Gaza


Studi: Hanya Tujuh Negara Penuhi Standar Kualitas Udara WHO, Indonesia Belum

36 hari lalu

Gedung-gedung diselimuti polusi udara di kawasan Kota Jakarta, Selasa 24 Oktober 2024. Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (24/10/2023) pagi tidak sehat dan menempati peringkat ke 4 terburuk di dunia. Berdasarkan data IQAir, tingkat polusi di Ibu Kota berada di angka 170 AQI US pada pukul 06.00 WIB. Peringkat kualitas udara Jakarta saat ini berada di posisi ke-4 di dunia dengan indikator warna merah, yang artinya tidak sehat. Adapun indikator warna lainnya yaitu ungu yang berarti sangat tidak sehat, hitam berbahaya, hijau baik, kuning sedang, dan oranye tidak sehat bagi kelompok sensitif. TEMPO/Subekti.
Studi: Hanya Tujuh Negara Penuhi Standar Kualitas Udara WHO, Indonesia Belum

Laporan IQAir memaparkan hanya tujuh negara yang kualitas udaranya memenuhi standar WHO.


Ketua MER-C Ungkap Tantangan Kirim Tim Medis ke Gaza

36 hari lalu

Presidium Lembaga Medis dan Kemanusiaan (MER-C) Faried Thalib dan Sarbini Abdul Murad saat konferensi pers di kantor MER-C Indonesia, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Ketua MER-C Ungkap Tantangan Kirim Tim Medis ke Gaza

Tim medis yang dikirim oleh MER-C berhasil mencapai Gaza dengan bantuan WHO.


11 Tenaga Medis MER-C Tiba di Gaza, Masuk dengan Bantuan WHO

37 hari lalu

Presidium Lembaga Medis dan Kemanusiaan (MER-C) Faried Thalib dan Sarbini Abdul Murad saat konferensi pers di kantor MER-C Indonesia, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
11 Tenaga Medis MER-C Tiba di Gaza, Masuk dengan Bantuan WHO

MER-C bekerja sama dengan WHO untuk mengirim tim medis yang beranggotakan 11 orang ke Gaza.


Organisasi Bantuan Global Bicara Bencana Kesehatan di Gaza: Belum Pernah Ada Horor Seperti Ini

38 hari lalu

Ekspresi seorang anak Palestina saat antre untuk menerima makanan selama bulan suci Ramadan, saat konflik antara Israel dan Hamas berlanjut, di Rafah, di selatan Jalur Gaza 13 Maret 2024. REUTERS/Mohammed Salem
Organisasi Bantuan Global Bicara Bencana Kesehatan di Gaza: Belum Pernah Ada Horor Seperti Ini

Bahkan jika perang di Gaza berakhir besok sekalipun, mereka yang bertahan akan menghadapi konsekuensi kesehatan satu dekade, bahkan sepanjang hidup.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

43 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.