Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sudahkah Memiliki Kartu Identitas Anak? Begini Cara Buatnya

image-gnews
Anggota Yayasan Aku Badut Indonesia (YABI) menghibur anak-anak korban kebakaran permukiman di kawasan Taman Sari, Jakarta, Kamis 22 April 2021. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai trauma healing bagi anak-anak. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Anggota Yayasan Aku Badut Indonesia (YABI) menghibur anak-anak korban kebakaran permukiman di kawasan Taman Sari, Jakarta, Kamis 22 April 2021. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai trauma healing bagi anak-anak. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kartu Identitas Anak (KIA) adalah bukti identitas anak yang berusia di bawah 17 tahun. KIA, yang mulai digagas sejak 2016, diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Lalu, bagaimana cara membuat Kartu Identitas Anak?

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terus membenahi perekaman data dan identitas. Aturan tersebut tercantum dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. 

KIA terdiri dari dua jenis, yakni untuk usia 0-5 tahun dan 5-17 tahun. Fungsinya sama hanya berbeda isinya. Informasi yang tertera di antaranya adalah nomor induk kependudukan, nama orang tua, alamat, dan foto.

Perbedaanya antara KIA dan KTP terletak pada beberapa hal. KIA tidak menyertakan chip elektronik. Selain itu, untuk KIA 0-5 tahun tanpa menggunakan foto, sedangkan KIA usia 5-17 tahun menggunakan foto.

Syarat Pembuatan Kartu Identitas Anak

Melansir dari laman Indonesia.go.id, syarat pembuatan KIA adalah sebagai berikut:

  1. Fotokopi kutipan akta kelahiran dan menunjukkan kutipan akta kelahiran aslinya.
  2. Kartu Keluarga (KK) asli orang tua/wali.
  3. KTP asli kedua orangtua/wali.

Sementara itu, anak yang telah berusia 5 tahun dan saat ini belum memiliki KIA, proses pengurusannya juga harus memenuhi persyaratan berikut ini:

  1. Fotokopi kutipan akta kelahiran dan menunjukkan kutipan akta kelahiran aslinya.
  2. KK asli orang tua/wali.
  3. KTP asli kedua orang tua/wali.
  4. Pas foto anak berwarna ukuran 2x3 sebanyak dua lembar.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagi anak warga negara asing yang tinggal di Indonesia, tetapi ingin mendapatkan KIA, syaratnya sebagai berikut:

  1. Fotokopi paspor dan izin tinggal tetap.
  2. KK asli orang tua/wali.
  3. KTP elektronik asli kedua orang tua.

Cara Pembuatan Kartu Identitas Anak

  1. Pemohon atau orang tua anak menyerahkan persyaratan penerbitan KIA dengan menyerahkan persyaratan ke Disdukcapil.
  2. Kepala Dinas menandatangani dan menerbitkan KIA.
  3. KIA dapat diberikan kepada pemohon atau orang tuanya di Kantor Dinas atau Kecamatan atau Desa/Kelurahan.
  4. Dinas bisa menerbitkan KIA dalam pelayanan keliling di sekolah-sekolah, rumah sakit, taman bacaan, tempat hiburan anak-anak, dan tempat umum lainnya, agar cakupan kepemilikan KIA dapat maksimal.

Pembuatan Kartu Identitas Anak disebut hanya memerlukan waktu kurang dari satu hari.

M. RIZQI AKBAR

Baca juga:

Momen Hari Anak Nasional, Saat Soeharto Ditanya Kenapa Presiden Hanya Satu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

2 jam lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

4 jam lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.


Pentingnya Ibu Pahami Jenis Bahasa Kasih Sayang pada Anak dan Keluarga

5 jam lalu

Ilustrasi ibu berbicara dengan anak. Foto: Freepik.com/Racool_studio
Pentingnya Ibu Pahami Jenis Bahasa Kasih Sayang pada Anak dan Keluarga

Ibu cerdas perlu mengetahui bahasa kasih sayang agar bisa disampaikan kepada keluarga dan anak.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

1 hari lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.


Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

1 hari lalu

Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

2 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

4 hari lalu

Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini


Kenali Penyebab dan Kiat Menangani Anak yang Gemar Berbohong

5 hari lalu

Kebiasaan Anak Berbohong
Kenali Penyebab dan Kiat Menangani Anak yang Gemar Berbohong

Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan ketika mendapati anak berbohong.


7 Tips Ajak Anak Pola Makan Sehat

10 hari lalu

Ilustrasi makanan sehat. (Canva)
7 Tips Ajak Anak Pola Makan Sehat

Kebiasaan makan yang buruk dapat berdampak negatif pada kesehatan anak. Simak 5 tips anak ajak pola makan sehat