TEMPO.CO, Jakarta - Pandemi Covid-19 membuat keadaan jadi tak menentu. Mengelola keuangan pun semakin penting agar kebutuhan hidup bisa terpenuhi saat kondisi tidak menentu.
"Prioritaskan kebutuhan utama dulu," kata CEO Finansialku, Melvin Mumpuni.
Di masa pandemi Covid-19, Melvin, yang juga perencana keuangan, berpendapat orang perlu memiliki dana darurat, yang besarannya bergantung pada pengeluaran dan jumlah tanggungan. Menurutnya, dana darurat bisa berjumlah 6-12 kali dari jumlah pengeluaran setiap bulan. Misalnya, seorang lajang dengan pengeluaran bulanan Rp 5.000.000 maka dana darurat yang dibutuhkan adalah Rp 5.000.000 x 6.
Sementara bagi yang sudah menikah dan belum punya anak, dana darurat yang dibutuhkan mulai dari sembilan kali pengeluaran setiap bulan. Dana darurat bisa disimpan di rekening tabungan atau instrumen lain yang sekiranya tidak mengurangi nilai pokok. Dana darurat sebaiknya ditempatkan di instrumen keuangan yang likuid atau mudah dicairkan sewaktu-waktu.
Berbicara mengenai waktu yang tepat untuk mengumpulkan dana darurat, menurut Melvin secepatnya, bahkan bisa sejak awal orang masuk dunia kerja.
"Kejar dana darurat dulu karena kita tidak tahu kapan kondisi darurat datang," jelas Melvin.
Setelah dana darurat terpenuhi, pendapatan bisa mulai digunakan untuk berinvestasi. Melvin menyarankan untuk memiliki dana darurat sebelum investasi agar bisa merasakan manfaat yang maksimal. Jika sudah investasi namun belum punya dana darurat, ketika musibah datang, investasi terpaksa dicairkan walaupun belum maksimal.
Memiliki asuransi tidak kalah penting di tengah kondisi pandemi ini untuk mengurangi risiko keuangan. Selain dana darurat dan investasi, disarankan juga melunasi utang dan kewajiban agar kondisi keuangan tetap terjaga.
Baca juga: Tips Bertahan Hidup di Masa Pandemi setelah Kena PHK