TEMPO.CO, Jakarta - Saat ini vaksin menjadi suatu hal yang sangat penting dalam mengatasi dan mencegah penularan virus SARS-CoV-2 yang menimbulkan penyakit Covid-19. Dari berbagai riset menunjukkan bahwa vaksin mampu memberikan perlindungan dan kekebalan tubuh terhadap serangan virus ini.
Namun, banyak orang, khususnya penyintas covid yang bertanya kapan mereka bisa mengikuti vaksinasi. Mengutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, bagi para penyintas Covid-19 diperkenankan mengikuti vaksinasi setelah tiga bulan dinyatakan sembuh dan negatif.
Hal ini juga diperkuat oleh riset yang dilakukan oleh Food and Drug Administration (FDA) yang menyatakan bahwa seseorang yang dalam kurun waktu tiga bulan terakhir terpapar covid, tubuh tidak akan memberikan respons yang baik terhadap vaksin.
FDA juga menyebutkan bahwa para penyintas yang mendapatkan donor plasma konvalesen atau antibodi monoklonal tidak akan memberikan respons yang positif terhadap vaksin. Oleh karena itu, diperlukan waktu selama 90 hari atau tiga bulan bagi para penyintas covid mendapatkan vaksin.
EIBEN HEIZIER
Baca juga: Ini Alasan Mengapa Penyintas Covid-19 Harus Tetap Divaksin