TEMPO.CO, Jakarta - Program vaksinasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencegah dan mengurangi penularan Covid-19. Proses vaksinasi akan menyebabkan tubuh membentuk sistem kekebalan atau imun dengan menghasilkan antibodi yang dapat melawan virus penyebab Covid-19. Sehingga pemberian vaksin secara menyeluruh perlu dilakukan, termasuk kepada ibu menyusui agar ibu dan anaknya terlindungi dari penularan.
Terkait vaksinasi terhadap ibu menyusui, Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia atau AIMI dalam laman resminya, aimi-asi.org, menjelaskan bahwa ibu yang sedang menyusui akan tetap aman ketika divaksinasi. Dalam artian ibu masih tetap dapat menyusui anaknya meski telah dilakukan vaksinasi.
Hal tersebut disebabkan karena vaksin Covid-19 yang disuntikkan bukan merupakan virus hidup. Sehingga secara biologis dan klinis vaksin tersebut tidak akan menimbulkan risiko bagi bayi dan anak yang menyusu serta bayi dan anak yang menerima ASI perah. Sehingga antibodi ibu setelah vaksinasi akan dialirkan melalui ASI untuk memproteksi bayi.
Namun, sebelum melaksanakan vaksinasi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan dampak yang buruk pada bayi atau pun ibu. Dilansir dari akun Instagram resmi @aimi_asi, berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan ibu menyusui sebelum divaksin:
1. Berkonsultasi dengan dokter
Sebelum divaksin ibu menyusui harus terlebih dahulu berkonsultasi dengan dokter atau tenaga kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan pribadi, dan melakukan skrining awal untuk memastikan suhu tubuh normal dan tekanan darah baik.
2. Suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celcius.
Setelan diperiksa oleh dokter, Ibu menyusui boleh divaksin jika memiliki suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celcius.
3. Tidak demam atau batuk selama 7 hari terakhir.
4. Tidak kontak dengan pengidap COVID-19 dalam waktu 14 hari terakhir.
5. tekanan darah di bawah 180/110 mmHg
6. memenuhi syarat sesuai skrining riwayat kesehatan.
SABAR ALIANSYAH PANJAITAN
Baca juga: Bolehkan Ibu Menyusui Divaksin?