Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Perbedaan Vaksin Booster dengan Vaksin Covid-19 Biasa?

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Vaksinator memasukkan dosis vaksin Moderna ke dalam jarum suntik sebelum disuntikkan kepada tenaga kesehatan sebagai vaksin dosis ketiga atau booster di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Matraman, Jakarta, Jumat, 6 Agustus 2021. Pemberian vaksin dosis ketiga atau booster kepada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan, hingga saat ini masih terus dilaksanakan. Pemberian vaksin dosis ketiga atau booster  ditargetkan rampung pada pekan kedua Agustus 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Vaksinator memasukkan dosis vaksin Moderna ke dalam jarum suntik sebelum disuntikkan kepada tenaga kesehatan sebagai vaksin dosis ketiga atau booster di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Matraman, Jakarta, Jumat, 6 Agustus 2021. Pemberian vaksin dosis ketiga atau booster kepada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan, hingga saat ini masih terus dilaksanakan. Pemberian vaksin dosis ketiga atau booster ditargetkan rampung pada pekan kedua Agustus 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia mewajibkan penerimanya untuk mendapatkan dua dosis vaksin. Pengecualian berlaku bagi tenaga kesehatan dan tenaga pendukung kesehatan. Tenaga kesehatan berhak mendapat vaksin dosis ketiga atau vaksin booster.

Menurut laman covid19.go.id, dua dosis vaksin Covid-19 bagi khalayak umum memiliki tujuannya masing-masing. Dosis pertama berguna untuk mengenalkan vaksin dan kandungan yang ada di dalamnya kepada sistem kekebalan tubuh dan memicu respon kekebalan awal. Sementara dosis kedua berguna untuk menguatkan respon imun yang telah terbentuk sebelumnya.

Vaksinasi dosis ketiga diadakan mempertimbangkan masih adanya tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid-19 meskipun telah mendapatkan dua dosis vaksin. Nakes dihadapkan dengan resiko tinggi penularan Covid-19, sehingga intervensi vaksinasi dosis ketiga diperlukan. Pemberian vaksin booster bagi nakes telah mendapatkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).

Pemerintah telah menetapkan untuk menggunakan vaksin Covid-19 Moderna sebagai suntikan ketiga bagi nakes. Keputusan ini dibuat karena efikasi Moderna merupakan yang paling tinggi ketimbang vaksin lain.

Meskipun demikian, vaksinasi dosis ketiga dapat menggunakan vaksin berjenis sama dengan kedua dosis sebelumnya jika tenaga kesehatan memiliki alergi terhadap Moderna. Jarak pemberian antara dosis kedua dengan ketiga minimal tiga bulan.

Suntikan ketiga hanya diperuntukkan bagi nakes dan tenaga pendukung kesehatan. "Booster bukan untuk khalayak umum karena pasokan vaksin terbatas," ungkap Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Siti Nadia Tarmidzi, seperti dikutip Tempo dari laman kemkes.go.id, Minggu, 1 Agustus 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nadia memohon agar publik dapat menahan diri untuk tidak memaksa vaksinator memberikan vaksin dosis ketiga mengingat masih ada lebih dari 160 juta penduduk sasaran vaksinasi di Indonesia yang belum mendapatkan vaksin.

Dia berharap vaksin booster ini dapat didistribusikan kepada nakes dan tenaga pendukung kesehatan dengan segera. Apabila masih ditemui ketidaksesuaian data penerima vaksinasi booster, perbaikan data dapat dilakukan di Kementerian Kesehatan.

DINA OKTAFERIA

Baca juga: Apakah Vaksin Booster itu? Begini Aturan Pemberiannya 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

42 menit lalu

Pengunjung yang mengenakan masker pelindung berdoa pada hari kerja pertama Tahun Baru 2023 di kuil Kanda Myojin, yang sering dikunjungi oleh para pemuja yang mencari keberuntungan dan bisnis yang makmur, di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Tokyo, Jepang, 4 Januari , 2023. REUTERS/Issei Kato
Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

Otoritas kesehatan Jepang telah memperingatkan adanya lonjakan infeksi radang tenggorokan yang berpotensi mematikan


Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

2 hari lalu

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serupa, yakni meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran dan pemilihan presiden ulang.


7 Manfaat Makan Buah Semangka bagi Kesehatan Tubuh

2 hari lalu

Ilustrasi Semangka
7 Manfaat Makan Buah Semangka bagi Kesehatan Tubuh

Semangka menjadi buah yang pas sebagai pilihan di bulan Ramadhan. Pada kondisi tubuh yang mengalami dehidrasi, buah ini menjaga kesehatan dan keseimbangan nutrisi.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

3 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Benarkah Kolesterol Tinggi Bisa Menimbulkan Rasa lelah?

5 hari lalu

Ilustrasi kolesterol. Shutterstock
Benarkah Kolesterol Tinggi Bisa Menimbulkan Rasa lelah?

Tingginya tingkat kolesterol biasanya dibarengi dengan gejala yang meningkatkan risiko penyakit jantung, stroke, dan masalah kesehatan lainnya.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

9 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


5 Manfaat Minum Air Kelapa Hijau saat Berbuka Puasa

9 hari lalu

Ilustrasi kelapa muda (Pixabay.com)
5 Manfaat Minum Air Kelapa Hijau saat Berbuka Puasa

Tidak hanya segar, air kelapa hijau juga memiliki sejumlah manfaat yang signifikan bagi kesehatan tubuh.


6 Bahaya Konsumsi Santan secara Berlebihan

10 hari lalu

Ilustrasi santan kelapa. shutterstock.com
6 Bahaya Konsumsi Santan secara Berlebihan

Penting untuk menyadari bahwa santan juga memiliki sejumlah bahaya yang perlu diwaspadai, terutama jika dikonsumsi secara berlebihan.


Kejaksaan Agung Geledah Rumah Helena Lim, Kasus Apa? Ini Profil Crazy Rich PIK dan Sederet Kontroversinya

12 hari lalu

Helena Lim. Instagram
Kejaksaan Agung Geledah Rumah Helena Lim, Kasus Apa? Ini Profil Crazy Rich PIK dan Sederet Kontroversinya

Crazy rich PIK Helena Lim menjadi sorotan lantaran rumahnya digeledah Kejaksaan Agung, dugaan kasus korupsi izin tambang timah. Siapakah dia?


Penelitian Menunjukkan: Banyak Penyakit yang Bisa Timbul karena Kurang Tidur

12 hari lalu

Ilustrasi tidur. Pixabay
Penelitian Menunjukkan: Banyak Penyakit yang Bisa Timbul karena Kurang Tidur

Kekurangan waktu tidur akan menyebabkan tubuh seseorang mengalami beberapa masalah. Apa saja?