Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua Terlambat, Bahayakah?

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19. TEMPO/Hilman Fathurrahman
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19. TEMPO/Hilman Fathurrahman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Para pakar kesehatan menjelaskan Anda sebaiknya vaksinasi COVID-19 dosis kedua tepat waktu. Kalau pun terlambat dari waktu yang ditentukan, Anda disarankan segera mendapatkan suntikan dosis kedua saat sudah memungkinkan.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, berpesan kepada masyarakat yang terlambat mendapat vaksin dosis kedua agar tetap mendapatkan suntikan kedua saat sudah memungkinkan. Hal itu dikatakannya untuk menjawab adanya kemungkinan eorang terlambat mendapatkan vaksin COVID-19 dosis kedua karena masalah kesehatan atau kesulitan mendapat di lokasi tertentu.

"Tidak apa-apa, masih optimal sampai 28 hari," ujar Siti Nadia Tarmizi.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan itu juga menyarankan Anda tetap mendapatkan dosis kedua vaksin walau misalnya dosis pertama vaksin Sinovac sudah tiga bulan yang lalu. Dia meminta yang belum divaksin segera disuntik. Jadwal pemberian vaksin dosis kedua akan diberikan saat vaksin tersedia dan ini bergantung pada pasokan dari produsen. Pelaksanannya pun bertahap dan diatur pemerintah daerah setempat.

Lebih lanjut, terkait antibodi yang didapatkan, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) menyatakan penelitian tentang perpanjangan interval vaksinasi tidak menunjukkan perbedaan yang signifikan pada titer antibodi akhir orang yang divaksin. Menurut PAPDI, orang tidak perlu memulai ulang dosis vaksin atau menambahkan dosis gara-gara interval yang diperpanjang.

Berbicara soal interval antara dosis pertama dan kedua, ada perbedaan sesuai jenis vaksin. Vaksin Sinovac misalnya, diberikan dua dosis dengan interval 2-4 minggu antara dosis pertama dan kedua. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bila dosis kedua diberikan tertunda lebih dari 4 minggu, maka vaksin harus diberikan secepatnya bila sudah memungkinkan.

Anda pun tak perlu mengulang dosis pertama bila mendapatkan dosis kedua kurang dari dua pekan setelah dosis pertama. Uji coba fase 3 besar di Brasil menunjukkan dua dosis vaksin Sinovac yang diberikan dengan selang waktu 14 hari, memiliki kemanjuran 51 persen terhadap infeksi virus corona yang bergejala, 100 persen terhadap COVID-19 yang parah dan 100 persen terhadap rawat inap mulai 14 hari setelah menerima dosis kedua.

Vaksin AstraZeneca perlu diberikan dua dosis dengan interval 8-12 minggu antara dosis pertama dan kedua. Vaksin ini memiliki efikasi 63,09 persen terhadap infeksi virus corona bergejala. Interval dosis yang lebih lama asalkan dalam rentang 8-12 minggu dikaitkan dengan kemanjuran vaksin yang lebih besar.

Untuk Sinopharm, interval 3-4 minggu antara dosis pertama dan kedua. Jika dosis kedua diberikan kurang dari tiga minggu setelah dosis pertama, dosis tidak perlu diulang. Jika pemberian dosis kedua tertunda lebih dari empat minggu, maka vaksin harus diberikan pada kesempatan secepatnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Uji coba fase 3 di beberapa negara menunjukkan dua dosis yang diberikan dengan interval 21 hari memiliki kemanjuran 79 persen terhadap infeksi Covid-19 bergejala 14 hari atau lebih setelah dosis kedua. Kemanjuran vaksin terhadap rawat inap adalah 79 persen. Tetapi, uji ini tidak dirancang dan didukung untuk menunjukkan kemanjuran terhadap orang dengan komorbid, wanita hamil, atau pada landia 60 tahun ke atas.

Selain ketiga vaksin tersebut, ada juga vaksin Pfizer-BioNTech yang diberikan dua dosis dengan jarak 21 hari. Dr. Robert Jacobson dari Primary Care Immunization Program di Mayo Clinic mengatakan vaksin ini mencegah keparahan dalam 28 hari atau lebih usai vaksinasi sekitar 95 persen dan kematian atau masuk IGD akibat COVID-19 sebesar 99 persen.

Vaksin Moderna yang saat ini digunakan para tenaga kesehatan sebagai booster diberikan dua dosis dengan jarak 28 hari. Peluang vaksin mencegah keparahan akibat COVID-19 dalam 28 hari atau lebih usai divaksin yakni 94 persen, masuk IGD atau kematian sekitar 100 persen.

Sama seperti vaksin COVID-19 lain, dosis kedua dari vaksin terakhir disebutkan, yakni Pfizer dan Moderna yang diketahui berbasis mesengger RNA (mRNA) ini, sebaiknya didapatkan sedekat mungkin dengan interval waktu yang direkomendasikan. Jacobson mengatakan dosis kedua vaksin COVID-19 termasuk juga Pfizer-BioNTech dapat dijadwalkan untuk diberikan hingga enam minggu (42 hari) setelah dosis pertama. Menurutnya, data masih terbatas tentang kemanjuran vaksin mRNA COVID-19 yang diberikan bila melebihi waktu yang direkomendasikan ini.

Hal senada diungkapkan dokter spesialis penyakit menular di Universitas Stanford, California, Grace Lee. Seperti dikutip dari Healthline, ia mengatakan sementara ini data masih terbatas tentang seberapa efektif vaksin COVID-19 jika dosis keduanya diberikan melebihi enam pekan atau 42 hari (khusus untuk Pfizer-BioNTech dan Moderna).

Tetapi, apabila dosis kedua diberikan melewati batas interval maka tidak perlu mengulang dosis pertama vaksin. Menyelesaikan dosis kedua memaksimalkan manfaat kekebalan yang ditawarkan melalui vaksinasi. Terkait dampak, Lee mengaku khawatir penundaan dosis kedua menyebabkan melemahnya respons kekebalan yang didapatkan dari dosis pertama.

Bila Anda belum terinfeksi virus corona, dosis pertama dianggap sebagai dosis utama. Biasanya, booster diberikan untuk memastikan respons kekebalan akan tahan lama dari waktu ke waktu. Apabila hanya mendapatkan satu dosis, maka dikhawatirkan apakah respons kekebalan akan berkurang.

Baca juga: Cara Warga yang Ingin Vaksinasi Covid-19 tapi Belum Punya NIK

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

4 jam lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

13 jam lalu

ilustrasi Haji (pixabay.com)
Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

Empat jenis vaksin sangat penting bagi jemaah haji, terutama yang masuk populasi berisiko tinggi seperti lansia dan pemilik komorbid.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

3 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

7 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

7 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

13 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.


Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

14 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi didampingi Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno(kanan) dan Dirjen Perkeretaapian Mohamad Risal Wasal (kiri) menyampaikan keterangan pers usai rapat koordinasi di Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Badung, Bali, Minggu, 31 Desember 2023. Kementerian Perhubungan bersama berbagai pihak terkait melakukan evaluasi usai kemacetan parah pada Jumat malam (29/12) serta menyiapkan sejumlah rencana dan skema untuk mengantisipasi kemacetan khususnya selama masa libur tahun baru di jalan akses sekitar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.


Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

17 hari lalu

Sejumlah calon penumpang pesawat antre untuk lapor diri di Terminal 3 Bandara Sekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 19 April 2023. PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta memprediksi puncak arus mudik lewat bandara Soetta terjadi mulai H-3 atau Rabu (19/4) dengan pergerakan pesawat yang terjadwal mencapai 1.138 penerbangan dengan total penumpang 164.575 hingga H-1 atau Jumat (21/4). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

AP II mencatat jumlah penumpang pesawat angkutan Lebaran 2024 di 20 bandara yang dikelola perusahaan meningkat sekitar 15 persen.


Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19, Tak Bayar Gaji sejak Januari

18 hari lalu

Aktivitas pekerja di pabrik obat PT Indofarma (persero) Cibitung, Bekasi, Selasa (10/04). PT Indofarma akan melakukan investasi sebesar Rp 100 milliar untuk mengembangkan produksi generik dan herbal dan memenuhi kebutuhan bahan baku yang saat ini 90% masih Impor. TEMPO/Dasril Roszandi
Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19, Tak Bayar Gaji sejak Januari

Indofarma ambruk karena salah perhitungan kapan pandemi COvid-19 berakhir, sehingga banyak obat sakit akibat virus corona tak terjual


Epidemiolog: Kasus Flu Singapura Bisa Bertambah Karena Idul Fitri dan Mudik Lebaran

20 hari lalu

Sejumlah pemudik menunggu jadwal keberangkatan kereta dari Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024. Sebanyak 17.994 orang meninggalkan Kota Jakarta melalui Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, untuk mudik ke kampung halaman ke berbagai daerah pada H-5 Lebaran. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Epidemiolog: Kasus Flu Singapura Bisa Bertambah Karena Idul Fitri dan Mudik Lebaran

Jumlah kasus flu Singapura bisa bertambah lagi seiring momentum Idul Fitri dan mudik Lebaran yang membuat intensitas pertemuan di masyarakat meninggi.