TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mulai melakukan vaksinasi Covid-19 untuk penyintas autoimun dan masyarakat yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta. Vaksinasi dilakukan dengan menggunakan vaksin Moderna.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof. Iris Rengganis, mengatakan manfaat vaksinasi Covid-19 untuk penyintas autoimun jauh lebih besar dibandingkan dengan kerugian atau efek sampingnya.
“Mengapa orang dengan autoimun divaksinasi, karena risiko terkena COVID-19 lebih besar pada orang dengan autoimun dibandingkan kekambuhan autoimunnya sendiri,” ujar Iris.
Iris menambahkan ada sejumlah laporan dari efek samping vaksin Moderna, seperti reaksi alergi. Namun, reaksi alergi tersebut terjadi tidak hanya pada vaksin Moderna tapi juga vaksin lain.
“Angka kejadian efek simpang dari vaksinasi ini sangat kecil,” jelasnya.
Efek samping vaksinasi Moderna lain seperti nyeri lokal pada lokasi suntikan, kemerahan, bengkak, gatal, kelelahan, sakit kepala, nyeri otot, nyeri sendi, demam, menggigil, muntah, hingga diare.
Vaksinasi untuk penyintas autoimun diperbolehkan jika kondisinya sudah stabil sesuai dengan rekomendasi dokter yang merawat. Akan tetapi jika belum terkontrol tidak boleh, tidak ada vaksin yang spesifik untuk autoimun.
Untuk itu, Iris mendorong agar penyintas autoimun yang sudah stabil atau terkontrol dapat segera vaksinasi di sentra vaksinasi yang disediakan karena manfaatnya yang lebih besar. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat di samping vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Penyintas Autoimun Boleh Vaksinasi Covid-19, Ini Syaratnya