TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr. Reisa Broto Asmoro, mengatakan orang yang kontak erat dengan pasien COVID-19 harus menjalani karantina setidaknya lima hari.
"Karantina ini harus dilakukan minimal lima hari, jadi kalau misalnya baru kemarin (kontak erat), jangan langsung tes, tetap harus karantina dulu," kata Reisa.
Dia mengatakan setelah hari kelima, orang tersebut harus melakukan pengetesan untuk mengetahui apakah terpapar atau tidak. Jika hasilnya negatif, maka pengetesan tersebut harus dilakukan kembali tiga hari berikutnya.
"Kalau hasilnya negatif, ulang lagi tiga hari kemudian. Jadi karantinanya itu lima sampai delapan hari," ujar Reisa.
Reisa mengatakan karantina dilakukan oleh orang yang baru saja kontak erat tetapi belum terkonfirmasi positif. Jika hasil tes dinyatakan positif setelah karantina, maka harus dilanjutkan dengan isolasi. Untuk menentukan jenis isolasi, ia meminta orang tersebut untuk berkonsultasi dengan dokter.
"Supaya dokternya yang menentukan bisa isolasi mandiri di rumah atau harus diisolasi terpusat oleh pemerintah atau harus di rumah sakit," kata Reisa.
Reisa menegaskan hal ini penting karena banyak pasien COVID-19 yang merasa sehat lalu memutuskan untuk isolasi mandiri. Padahal kondisi penyakit bisa tiba-tiba memburuk dengan cepat.
"Perjalanan penyakitnya belum tentu beberapa hari kemudian masih sama kayak sekarang. Jadi, habis itu harus dilanjutkan untuk perawatan yang lebih intensif. Begitu positif, ia juga harus dilakukan perawatan dan sekitarnya harus di-tracing namanya untuk mendapatkan treatment yang tepat," ujar Reisa Broto Asmoro.
#pakaimasker
#jagajarak
#cucitanganpakaisabun
#hindarikerumunan
#vaksinasicovid-19
Baca juga: Banyak Hoaks soal Covid-19, Reisa Broto Asmoro Beri Klarifikasi