TEMPO.CO, Jakarta - Kantor tempat orang dewasa bekerja tak luput dari perilaku bullying. Lelucon yang tak lucu, menyinggung suku, agama, ras, dan golongan, intimidasi, penindasan, dan banyak lagi bentuk perundungan lainnya bisa terjadi di tempat kerja.
Mengutip laman Healthline, data Workplace Bullying Institute di Amerika Serikat pada 2017 menunjukkan lebih dari 60 juta pekerja pernah mengalami perisakan. Sebanyak 70 persen pelaku bullying adalah laki-laki, dan sisanya perempuan.
Sekitar 61 persen kasus bullying dilakukan oleh atasan kepada bawahan, 30 persen oleh rekan kerja, dan 9 persen perisakan bawahan kepada atasan. Berikut bentuk bullying yang terjadi di kantor:
- Lelucon atau ejekan soal fisik, suku, agama, ras, golongan, hobi, dan kebiasaan seseorang
- Sengaja memberikan informasi yang keliru tentang tugas. Misalkan memberi tahu tenggat lusa, padahal hari ini harus terkumpul
- Dilarang cuti secara terus-menerus tanpa alasan yang jelas
- Terus-menerus dipantau atau pengawasan yang berbeda dibanding rekan kerja lain. Terasa seperti intimidasi
- Kritik yang terlalu keras, tidak adil, tidak proporsional, dan menyerang privasi
- Ancaman, penghinaan, dan pelecehan verbal maupun non-verbal lainnya
Bullying di kantor tak bisa dibiarkan. Kondisi ini akan mempengaruhi kesehatan mental dan fisik korban, bahkan berdampak pada urusan keuangan. Bahkan, mengundurkan diri dan pindah kerja sekalipun, tak serta-merta membuat korban terbebas dari perisakan.
Berikut dampak yang dirasakan oleh korban bullying di kantor:
- Merasa sakit atau cemas sebelum bekerja atau ketika memikirkan pekerjaan
- Memiliki gejala fisik, seperti masalah pencernaan atau tekanan darah tinggi
- Sulit bangun atau tidur tidak berkualitas
- Memiliki gejala somatik, seperti sakit kepala dan nafsu makan berkurang
- Takut berangkat kerja dan ingin tinggal di rumah
- Butuh waktu istirahat untuk pulih dari tekanan
- Kehilangan semangat untuk melakukan hobi atau berbagai hal yang biasanya disukai
- Kepercayaan diri rendah
- Berpikir untuk bunuh diri
- Susah mendapatkan promosi
- Kerap melakukan kesalahan hingga dijatuhi hukuman potong gaji
- Produktivitas dan kualitas kerja menurun
- Sering tidak masuk kerja dengan berbagai alasan
- Masuk keluar berbagai tempat kerja
Jika kamu menjadi korban bullying di kantor, jangan diam. Sampaikan kalau kamu tidak terima diperlakukan seperti itu. Apabila terus berlanjut, kamu bisa melawan si penindas itu.
Tak dipungkiri korban bullying merasa tak berdaya dan inferior. Padahal inilah yang diinginkan oleh perisak. Jangan biarkan bullying terus terjadi. Berikut langkah yang mesti dilakukan oleh korban bullying di tempat kerja:
- Refleksi diri
Siapapun tidak boleh diintimidasi. Memang sulit, tapi kamu harus berani mengingat kembali peristiwa menyakitkan yang mengoyak harga dirimu. Kapan, di mana, dan siapa saja yang merisakmu. Apa pemicunya dan apa yang mereka lakukan kepadamu.IklanScroll Untuk Melanjutkan - Dokumetasikan
Jika memungkinkan, dokumentasikan bagaimana mereka merisakmu. Ini akan menjadi bukti kuat dan mereka tak bisa mengelak atau membantah telah mem-bully kamu. Simpan segala bukti, baik catatan, komentar di pesan percakapan, surat elektronik berisi ancaman, dan sebagainya. - Laporkan
Laporkan perisakan atau intimidasi yang kamu dapat di tempat kerja. Bagian personalia mestinya dapat menangani kasus seperti ini. Namun jika kamu merasa tidak nyaman, sampaikan kepada rekan kerja atau atasan yang bisa kamu percaya. - Hadapi si perisak
Jika kamu sudah memumpuk keberanian yang paripurna, hadapi pengganggumu. Sampaikan kalau kamu tidak suka diperlakukan seperti itu dan dia harus minta maaf. Tak perlu terbawa emosi ketika menyampaikan semua ini. Hadapi dengan tenang dan elegan. - Mencari bantuan hukum dan konsultasi
Apabila semua cara ini tidak memungkinkan, laporkan pada pihak berwajib. Pada tahap ini, kamu membutuhkan bantuan profesional untuk menghadapi semuanya dan perlahan memulihkan diri.
LAURENSIA FAYOLA | RINI KUSTIANI
Baca juga:
KPI Panggil Pegawai yang Jadi Terduga Pelaku Kekerasan Seksual