Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Memahami Mekanisme Fit and Proper Test, ini Tahapan-Tahapannya

Reporter

image-gnews
Calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Zacharias Soeratin saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 9 September 2021. Komisi XI DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebanyak 15 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). TEMPO/M Taufan Rengganis
Calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Zacharias Soeratin saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 9 September 2021. Komisi XI DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebanyak 15 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Fit and proper test bisa diartikan sebagai uji kelayakan serta kepatutan dengan tujuan untuk mewujudkan visi dan misi dari suatu instansi. Dalam pelaksanaan kegiatan fit and proper test ini, panita pelaksana nantinya harus menerapkan agenda uji kelayakan serta kepatutan secara terbuka kepada peserta yang namanya masuk dalam daftar usulan jabatan struktural dan fungsional.

Fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan tentunya hal ini sangat penting untuk dijalankan karena itu sangat berpengaruh dengan kepercayaan masyarakat terhadap suatu sistem. Terlebih lagi, fit and proper test ini harus dilakukan secara transparan dan jujur agar orang yang terpilih nantinya bisa menjalankan amanah dengan baik.

Lalu, di zaman sekarang kebanyakan sistem pendaftaran dan perizinan dari suatu instansi manapun selalu menggunakan kriteria fit and proper test untuk menentukan apakah seseorang memenuhi syarat untuk masuk ke dalam pekerjaan yang dibutuhkan.

Kemudian apabila calon-calon yang bersangkutan tidak dapat memberikan jawaban yang memuaskan, tentu saja yang bersangkutan tidak akan dapat terpilih dalam jabatan yang diinginkan.

Lebih jauh lagi, kesiapan pengetahuan yang dimiliki oleh para peserta dalam menghadapi uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan sangat berpengaruh terhadap potensi kelulusan pasca fit and proper test selesai dilaksanakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dilansir dari bphn.go.id, ada pula mekanisme yang harus dilakukan oleh suatu instansi bila ingin menerapkan sistem fit and proper test, mekanisme yang dimaksud ini adalah mereka harus melakukan tahap penyusunan konsep, tahap penerapan, dan tahap
penilaian. Bila ketiga tahap tersebut sudah dilaksanakan maka kemungkinan besar sistem fit and proper test akan berjalan dengan lancar.

PRIMANDA ANDI AKBAR 

Baca: Fit and Proper Test Calon Anggota BPK Dilanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil 7 Anggota LPSK Terpilih Periode 2024-2029

12 hari lalu

Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan LPSK, Senin, 16 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Profil 7 Anggota LPSK Terpilih Periode 2024-2029

DPR resmi menetapkan & anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK masa jabatan 2024-2029. Berikut daftarnya.


MTI Kritisi Sistem Pendaftaran Mudik Gratis, Satu Orang Daftar di Lebih dari Satu Penyedia

14 hari lalu

Sejumlah penumpang menunggu jadwal keberangkatan Kapal Motor (KM) Gunung Dempo di ruang tunggu Pelabuhan Penumpang Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Berdasarkan data PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) sebanyak 2.000 orang pemudik dan 355 orang di antaranya merupakan program mudik gratis diberangkatkan menggunakan KM Gunung Dempo dari Pelabuhan Penumpang Tanjung Priok pada H-9 Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
MTI Kritisi Sistem Pendaftaran Mudik Gratis, Satu Orang Daftar di Lebih dari Satu Penyedia

MTI mengkritisi sistem pendaftaran mudik gratis yang tidak terintegrasi. Kuota mudik gratis ludes dalam waktu singkat, namun pada hari-H mudik, kursi yang tersedia tidak terpenuhi.


Pendaftaran KJP Plus 2024 Dibuka, Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya

41 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Pendaftaran KJP Plus 2024 Dibuka, Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya

Pendataan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 periode 2024 dibuka mulai 4 hingga 21 Maret 2024. Berikut berkas persyaratan, cara, dan jadwal pendaftaran


Digelar 27 November Mendatang, Berikut Tahapan Pilkada 2024 Serentak

46 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Digelar 27 November Mendatang, Berikut Tahapan Pilkada 2024 Serentak

Pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 serentak akan digelar pada 27 November 2024. Berikut tahapan-tahapannya.


Poltekessos Segera Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Simak Prodi dan Jadwalnya

48 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini melantik sebanyak 410 wisudawan dan wisudawati Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekessos) di Bandung, Antara/HO-Kemensos
Poltekessos Segera Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Simak Prodi dan Jadwalnya

Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekessos) Bandung membuka pendaftaran bagi calon mahasiswa baru yang memiliki minat sosial.


Mantan Staf Google Klaim Mengundurkan Diri karena Rasisme

52 hari lalu

Logo Google terlihat di kantor pusat perusahaan Eropa di Dublin, Irlandia, 27 Februari 2021. [REUTERS / Clodagh Kilcoyne]
Mantan Staf Google Klaim Mengundurkan Diri karena Rasisme

Seorang mantan karyawan Google menceritakan di Twitter mengundurkan diri karena tak mendapat promosi jabatan gara-gara berkulit putih


Jokowi Lantik AHY Menjadi Menteri ATR, KPA: Bukan Pilihan Tepat

54 hari lalu

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto menyambut Menteri ATR/BPN yang baru, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat serah terima jabatan di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jokowi Lantik AHY Menjadi Menteri ATR, KPA: Bukan Pilihan Tepat

Dewi Kartika mengatakan ada sejumlah catatan minus di balik penunjukan AHY sebagai Menteri ATR/BPN.


Kapan Masa Jabatan Jokowi dan Ma'ruf Amin Berakhir? Ini Tanggalnya

54 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin menghadiri Upacara Peringatan Ziarah Nasional untuk memperingati Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Jumat, 10 November 2023. Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Kapan Masa Jabatan Jokowi dan Ma'ruf Amin Berakhir? Ini Tanggalnya

Kapan masa jabatan Jokowi dan Ma'ruf Amin berakhir sebagai presiden dan wakil presiden? Berikut tanggal berakhir serta rencana setelah pensiun.


Isi Garasi Ketua KPU yang Langgar Etik karena Terima Pendaftaran Gibran

6 Februari 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari membuka debat cawapres kedua di Jakarta Convention Center (JCC) di Jakarta pada 21 Januari 2024. (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)
Isi Garasi Ketua KPU yang Langgar Etik karena Terima Pendaftaran Gibran

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dinyatakan melanggar etik dalam menerima pendaftaran Gibran sebagai calon wakil presiden dan mengikuti tahapan pemilu.


Pidato Anies di Batam: Kita Tak Ingin Penguasa Mengubah Hukum Demi Keluarga

20 Januari 2024

Anies selfie dengan para pendukung di Bandara Hang Nadim Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pidato Anies di Batam: Kita Tak Ingin Penguasa Mengubah Hukum Demi Keluarga

"Kita ingin naik jabatan bukan karena relasi, tetapi apresiasi, tidak tak mau (menggunakan) orang dalam," kata Anies.