TEMPO.CO, Jakarta - Fungis QR Code pada aplikasi Pedulilindungi akan bisa diakses dari 50 aplikasi lainnya. Menjadi pintu masuk bagi seseorang untuk bisa berkegiatan di tempat publik atau hendak menggunakan transportasi umum. Bagaimana dengan keamanan data pengguna?
Aplikasi PeduliLindungi berguna sebagai alat skrining untuk mengetahui tentang status vaksinasi dan status tes swab seseorang. Dari hasil skrining itulah yang kemudian bisa ditentukan, apakah seseorang bisa beraktivitas di tempat publik atau kantor.
Saat ini, Kementerian Kesehatan sedang mengintegrasikan fitur dan fungsi QR Code yang ada di PeduliLindungi dengan 50 aplikasi lainnya, yang biasa dan sering digunakan warga untuk melakukan aktivitas.
Beberapa aplikasi yang akan terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi di antaranya seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Living Mandiri, Cinema XXI, Traveloka, Tiket.com, BNI Mobile, Loket.com, Dana, Link Aja, Goers, Jaki, Shopee, Mcash, dan 35 aplikasi mitra lainnya hingga kini masih dilakukan masa uji dengan PeduliLindungi.
Diharapkan, dengan integrasi QR Code PeduliLindungi ini akan bisa memperluas cakupan penggunaan QR Code PeduliLindungi. Aplikasi Pedulilindungi telah digunakan lebih dari 73 juta penggun dan lebih dari 25 ribu merchants tergabung sejak Juli lalu. Ke depannya akan terus bertambah lagi.
Sejauh ini, aplikasi PeduliLindungi telah digunakan di banyak tempat ataupun sarana publik seperti industri transportasi, pariwisata dan kantor. Nantinya, aplikasi PeduliLindungi juga sedang diujicobakan untuk diterapkan di lingkungan sekolah.
Aplikasi PeduliLindungi saat ini mempunyai tiga fungsi utama untuk pengendalian pandemi Covid-19. Fungsi pertama untuk skrining tentang status vaksinasi dan status tes swab seseorang.
Fungsi kedua dari aplikasi PeduliLindungi adalah untuk melakukan fungsi tracing atau fungsi pelacakan. QR Code bisa dengan cepat mengetahui siapa saja yang positif Covid-19 di suatu area aktivitas pada saat itu juga atau real time.
Fungsi ketiga QR Code PeduliLindungi adalah untuk penerapan protokol kesehatan. Warna yang muncul dari scan QR Code bisa menentukan apakah seseorang itu bisa atau boleh beraktivitas di suatu tempat. Bila hijau menunjukkan bahwa orang tersebut bisa beraktivitas di tempat tersebut. Tapi kalau kuning atau merah maka tidak boleh beraktivitasi di tempat tersebut.
Skrining ini dilakukan terutama di 6 aktivitas yang melibatkan banyak kepentingan masyarakat. Yakni, pertama aktivitas perdagangan, perdagangan modern seperti Mall atau Departemen Store, maupun perdagangan secara tradisional seperti pasar dan toko-toko tradisional.
Aktivitas kedua adalah aktivitas transportasi baik darat, laut, maupun udara. Ketiga adalah aktivitas pariwisata terutamanya kuliner, show atau pameran dan lain sebagainya.
Kemudian aktivitas keempat adalah aktivitas bekerja, bisa di kantor atau di pabrik. Aktivitas kelima adalah aktivitas pendidikan di sekolah sekolah dasar, SMP, SMA, Perguruan Tinggi.
Berbeda dengan aktivitas lainnya, pembelajaran tatap muka di sekolah sudah dibuat sistem skrining tanpa scan QR Code, dengan mensupply informasi kasus konfirmasi dan kontak erat peserta didik ke penanggungjawab sekolah melalui integrasi database ke Kemendikbud dan Kemenag. Untuk pengunjung sekolah tetap menggunakan scan QR Code. Aktivitas keenam yang memerlukan skrining adalah aktivitas keagamaan.
Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengatakan akan meningkatkan sistem keamanan data pada aplikasi PeduliLindungi. Ia menegaskan tidak ada data pribadi yang disimpan dalam aplikasi yang menjadi mitra PeduliLindungi. Sistem PeduliLindungi, kata dia, hanya memberikan kode informasi untuk kategori warna.
Bila data vaksinasi tidak tersedia di aplikasi PeduliLindungi, masyarakat disarankan untuk mengakses terlebih dahulu website PeduliLindungi. Jika data vaksinasi masih tidak muncul, disarankan untuk mengirim email ke sertifikat@pedulilindungi.id
TIKA AYU
Baca juga: Direstui Sandiaga Uno, Malioboro Yogyakarta akan Ajukan QR Code PeduliLindungi