Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hindari Jeratan Pinjol Ilegal dengan Kiat Berikut

Reporter

image-gnews
Ilustrasi: Rio Ari Seno
Ilustrasi: Rio Ari Seno
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mendapati 3.747 aduan masyarakat tentang pinjaman online ilegal sejak awal 2021. Gerakan Nasional Literasi Digital pun membagikan cara untuk mengenali pinjaman online atau pinjol ilegal, yang belakangan ini merugikan banyak korban.

Ketua Umum GNLD Siberkreasi, Yosi Mokalu, mengungkapkan ada perubahan perilaku masyarakat akibat kenyamanan dan kecepatan di dunia digital. Dua hal ini selain memberikan dampak positif juga memiliki efek samping pengguna internet tidak peduli, tidak berhati-hati, tidak kritis, dan bahkan malas ketika berurusan dengan teknologi digital.

"Ini berkontribusi pada kurang hati-hati dalam keamanan digital," kata Yosi.

Siberkreasi memberikan enam hal yang harus betul-betul diperhatikan ketika mendapat penawaran pinjaman online agar tidak terjerat layanan teknologi finansial palsu. Pertama, kenali siapa atau lembaga apa yang memberikan pinjaman. Pinjaman online ilegal biasa memberikan iming-iming bonus atau fasilitas yang berlebihan. Informasi tersebut biasanya disebarkan melalui SMS atau pesan instan.

"Kalau terkesan mengejar-ngejar, memaksa, sebaiknya waspada," ujar Yosi.

Kedua, informasi yang diberikan tekfin bodong biasanya tidak jelas. Pengguna internet harus mencermati betul alamat email, situs, dan informasi yang ada di situs perusahaan teknologi finansial. Pengguna sebaiknya berhati-hati jika dikirimi pemberitahuan pinjaman online dari alamat email pribadi, bukan atas nama perusahaan. Selain itu, cari tahu juga alamat perusahaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga, pinjaman online sering memberikan persyaratan yang terlalu mudah, terutama jika dibandingkan pinjaman konvensional. Masyarakat seharusnya curiga jika pemberi pinjaman mengabaikan riwayat kredit penerima pinjaman.

Keempat, pinjaman online ilegal meminta uang muka atau biaya administrasi dengan alasan mempermudah proses pinjaman. Kelima, pinjol ilegal akan meminta informasi yang berlebihan, seperti kata sandi. Perusahaan teknologi finansial sektor pinjaman yang resmi biasanya meminta nama, alamat, email, KTP, dan nomor telepon. Terakhir, pengguna harus teliti sebelum memasang aplikasi. Pinjaman online ilegal biasanya meminta akses ke daftar kontak, galeri, dan riwayat panggilan.

"Kalau seperti itu, tidak usah disetujui," kata Yosi.

Baca juga: Pakar UGM Ungkap Perempuan Jadi Kelompok Paling Rentan Terjerat Pinjol

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aman Nyaman Berlibur di Kapal Pesiar

22 jam lalu

Aman Nyaman Berlibur di Kapal Pesiar

Gunakan pinjaman online KTA untuk mendukung dana liburan.


Kerja Sama dengan Kementerian Komunikasi, OJK Perintahkan Bank Blokir Rekening terkait Judi Online

4 hari lalu

Menkominfo Minta OJK Blokir Ratusan Rekening Terlibat Judi Online
Kerja Sama dengan Kementerian Komunikasi, OJK Perintahkan Bank Blokir Rekening terkait Judi Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi atasi maraknya judi online. OJK perintahkan bank blokir rekening terkait judi


Biaya Layanan AdaKami Tinggi, Pengamat: Asuransi Seharusnya Jadi Beban Pemberi Pinjaman

5 hari lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega (kiri) dan Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko (kanan) dalam konferensi pers kasus nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta pada Jumat, 22 September 2023. (Istimewa)
Biaya Layanan AdaKami Tinggi, Pengamat: Asuransi Seharusnya Jadi Beban Pemberi Pinjaman

AdaKami sedang disorot karena tingginya biaya layanan. Pengamat asuransi menilai biaya asuransi seharusnya menjadi beban pemberi pinjaman.


Biaya Layanan AdaKami Tinggi, Ekonom Sebut Ada Informasi yang Tidak Tersampaikan ke Publik

5 hari lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega bersama Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko, dalam acara konferensi pers tanggapi kasus berita nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Biaya Layanan AdaKami Tinggi, Ekonom Sebut Ada Informasi yang Tidak Tersampaikan ke Publik

Pengamat ekonomi digital Indef Nailul Huda mengatakan ada informasi yang tidak tersampaikan ke publik pada kasus Pinjol AdaKami.


Terkini Bisnis: Penggantian Jabatan Direktur Bisnis Kurir Pos Indonesia, Kepala BP Batam Minta Warga Pulau Rempang Tak Khawatir

5 hari lalu

Director Consumer Telkom Siti Choiriana bersama CEO FMA David Khim meresmikan tayangan piala dunia 2018 di Indihome Usee TV, Jakarta, 18 Mei 2018
Terkini Bisnis: Penggantian Jabatan Direktur Bisnis Kurir Pos Indonesia, Kepala BP Batam Minta Warga Pulau Rempang Tak Khawatir

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Minggu siang, 24 September 2023 tentang penggantian jabatan Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia.


Biaya Layanan AdaKami Tinggi karena Asuransi, Begini Kata Pengamat

5 hari lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega bersama Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko, dalam acara konferensi pers tanggapi kasus berita nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Biaya Layanan AdaKami Tinggi karena Asuransi, Begini Kata Pengamat

Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr. mengaku biaya layanan tergolong sangat tinggi, bahkan jauh lebih besar dari beban bunga pinjaman.


Nasabah Pinjol Diduga Bunuh Diri karena Diteror, Berikut Profil AdaKami

6 hari lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega (kiri) dan Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko (kanan) dalam konferensi pers kasus nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta pada Jumat, 22 September 2023. (Istimewa)
Nasabah Pinjol Diduga Bunuh Diri karena Diteror, Berikut Profil AdaKami

AdaKami adalah platform peer-to-peer (P2P) lending online lokal yang menyediakan fasilitas pinjol tanpa agunan


Terkini: 7.249 Formasi CPNS Kemenkes Terbuka, Kronologi Korupsi Pengadaan Barang oleh Eks Direktur Pos Indonesia

6 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham dan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Kantor BKN Regional VII Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 1 September 2020. Pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019 itu mulai digelar 1 September hingga 15 September 2020 dengan total jumlah peserta sebanyak 10207 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Terkini: 7.249 Formasi CPNS Kemenkes Terbuka, Kronologi Korupsi Pengadaan Barang oleh Eks Direktur Pos Indonesia

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari pembukaan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 di Kementerian Kesehatan.


Masyarakat Harus Perhatikan Hal-hal Ini Saat Ingin Melakukan Pinjol

6 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Masyarakat Harus Perhatikan Hal-hal Ini Saat Ingin Melakukan Pinjol

Direktur Center of Economi and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengimbau masyarakat untuk memperhatikan beberapa hal ini saat melakukan pinjol.


Ramai soal Pinjol, Ekonom Sebut Fintech Sudah Jauh dari Cita-cita Awal

6 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
Ramai soal Pinjol, Ekonom Sebut Fintech Sudah Jauh dari Cita-cita Awal

Center of Economi and Law Studies menanggapi soal kasus bunuh diri nasabah yang diduga korban keganasan debt collector pinjaman online (pinjol).