TEMPO.CO, Jakarta - Diplomat adalah profesi seseorang yang ditunjuk negara untuk melakukan diplomasi dan menjalin hubungan dengan perwakilan negara lain pada suatu organisasi internasional. Menteri luar negeri, duta besar, dan pejabat diplomatik lainnya termasuk dalam profesi diplomat.
“Seorang diplomat mewakili kepentingan negara dan bukan pribadi,” ujar wakil duta besar RI untuk Federasi Rusia dan Republik Belarus, Azis Nurwahyudi, S.IP., M.M., M.A, dikutip Tempo dari laman Universitas Islam Indonesia, Selasa 25 Agustus 2020. Seorang diplomat harus menguasai lima fokus utama dalam penjalinan relasi dengan negara lain, yaitu:
- Representing, yaitu kemampuan untuk mewakili negara;
- Promoting, yaitu kemampuan untuk mempromosikan negara;
- Protecting, yaitu perlindungan terhadap bangsa dan kepentingan negara;
- Negotiating, yaitu kemampuan negosiasi demi kepentingan negara;
- Reporting, yaitu melaporkan situasi dan kondisi suatu negara, termasuk sidang yang dilakukan demi kepentingan negara tersebut.
Pendidikan yang perlu ditempuh untuk menjadi diplomat adalah menyelesaikan perkuliahan Strata 1. Diplomat biasanya diasosiasikan dengan jurusan Hubungan Internasional, tetapi profesi ini terbuka untuk jurusan lain, seperti Ilmu Hukum, Ilmu Politik, Sastra, Ekonomi, hingga Komunikasi.
Selanjutnya, pendidikan untuk menjadi seorang diplomat terbagi melalui tiga tahap setelah lolos ujian Calon Pegawai Negeri Sipil bidang Kementerian Luar Negeri:
- Sekolah Dinas Luar Negeri (Sekdilu) untuk diplomat pertama dengan jangka waktu 6 hingga 8 bulan. Calon diplomat muda Indonesia dididik dan dari nol dan diajarkan cara berdiplomasi.
- Sekolah Staf Dinas Luar Negeri (Sesdilu) yaitu pendidikan madya bagi para diplomat yang telah pulang dari penempatan pertama di luar negeri.
- Sekolah Pimpinan Luar Negeri (Sesparlu) yaitu sekolah bagi diplomat yang sudah menyelesaikan dua kai penempatan.
Diplomat dituntut untuk dapat berbahasa asing. Kemampuan berbahasa Inggris dapat dibuktikan melalui sertifikat TOEFL dengan minimal nilai 550 atau IELTS dengan minimal nilai 6.5. Pelamar lain yang memiliki kemampuan bahasa asing seperti China, Rusia, Arab, Perancis, dan lainnya, dibuktikan melalui sertifikat bahasa asing tersebut yang setara dengan TOEFL 550.
Bukan hanya pandai berbahasa, diplomat juga harus menguasai ilmu hukum dan pemerintahan yang berlaku di negara sendiri maupun negara tujuan. Diplomat pada umumnya harus berwawasan luas, terutama jika bersinggungan dengan topik ekonomi, politik, dan budaya. Kemampuan untuk bernegosiasi juga diperlukan agar perundingan berjalan dengan baik dan menguntungkan negara.
Menurut Sugeng Rahardjo, dilansir dari laman uprjayaraya.com, seorang diplomat tidak perlu memiliki banyak bakat. Seorang diplomat hanya perlu kedisiplinan, kekokohan dalam pendirian, semangat untuk belajar dan bekerja baik mandiri maupun dalam kelompok.
Diplomat harus dapat menjadi pendengar yang baik, memiliki komitmen, berintegritas, toleran, dan pantang menyerah. Kepribadian yang unggul diperlukan dalam diri seorang diplomat karena mereka dituntut untuk bekerja di bawah tekanan. Sementara itu, fungsi diplomat lainnya dapat dipelajari selama berproses.
DINA OKTAFERIA
Baca: Ini Penjelasan Kemenlu Mengenai Kekerasan pada Diplomat Nigeria
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.