TEMPO.CO, Jakarta - Transplantasi adalah cara atau secara medis untuk
menggantikan organ atau jaringan yang rusak, ataupun tidak berfungsi dengan baik. Mengutip dari Faturrahman, transplantasi bertujuan sebagai upaya terakhir pengobatan bagi orang yang bersangkutan, setelah gagal dalam usaha pengobatan yang telah dicoba.
Donor organ dapat didonorkan dari orang yang masih hidup, maupun dari jenazah. Melansir dari Walisongo.ac.id, organ yang bisa didonorkan dari orang yang masih hidup antara lain ginjal, kulit, sumsum tulang belakang, dan darah (tranfusi darah). Sedangkan dari jenazah yaitu hati, paru, jantung, ginjal, kornea, pankreas, paru-paru, dan sel otak.
Bagaimana jika ingin menjadi donor hidup? Berikut syarat-syaratnya mengutip dari Mountelizabeth.com.sg:
- Donor harus bersedia menyumbangkan tanpa adanya paksaan maupun di bawah tekanan.
- Membuat pernyataan bahwa donor tidak menerima bayaran apa pun (dalam bentuk uang atau materi) untuk donasi tersebut. Pendonor bisa mendapat reimburse biaya perjalanan, bagi ahli donor, dapat diberikan kompensasi untuk penghasilan yang hilang.
- Tinjauan psikologis donor potensial.
- Evaluasi kemampuan pendonor akan dilakukan untuk memastikan donor sepenuhnya paham akan proses donasi akan ia jalani.
- Donor memahami bahwa ia tidak akan menerima keuntungan medis apa pun dari prosedur donasi tersebut. Donor juga harus menyadari misalkan, kantung empedunya akan diangkat sebagai bagian dari prosedur operasi, tanpa ada konsekuensi jangka panjang.
- Pengungkapan bahwa pusat transplantasi akan melaporkan informasi tindak-lanjut donor hidup apabila diwajibkan selama sekurangnya 2 tahun setelah transplantasi.
VALMAI ALZENA KARLA
Baca: Transplantasi Jantung, Bagaimana Jika Tubuh Lakukan Penolakan?
Baca Juga: