Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PTM di Tengah Wabah Omicron, Ini Saran IDAI

Reporter

image-gnews
Sejumlah siswa saat mengikuti kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di SMP Negeri 2 Depok, Jawa Barat, Selasa, 30 November 2021. Pemerintah Kota Depok kembali memberikan izin PTMT di seluruh sekolah setelah menurunnya kasus COVID-19 pada klaster PTMT dengan protokol kesehatan yang makin diperketat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah siswa saat mengikuti kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di SMP Negeri 2 Depok, Jawa Barat, Selasa, 30 November 2021. Pemerintah Kota Depok kembali memberikan izin PTMT di seluruh sekolah setelah menurunnya kasus COVID-19 pada klaster PTMT dengan protokol kesehatan yang makin diperketat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dimulai di berbagai daerah pada 3 Januari 2021. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memberi rekomendasi terkait PTM berdasarkan pertimbangan risiko peningkatan kasus COVID-19 usai liburan dan hadirnya varian Omicron.

Ketua Umum IDAI, Piprim Basarah Yanuarso, mencatat, adanya peningkatan kasus COVID-19 usai liburan terjadi sebelumnya, tidak hanya pada dewasa namun juga pada anak. Selain itu, hadirnya varian Omicron di Indonesia, ditambah data di negara lain seperti Amerika Serikat, Eropa, dan Afrika terkait peningkatan kasus COVID-19 pada anak dalam beberapa minggu terakhir dengan sebagian besar kasus dialami anak yang belum mendapat vaksinasi COVID-19.

Sekjen IDAI, dr. Hikari Ambara Sjakti, SpA(K), menambahkan rekomendasi baru terkait PTM juga mempertimbangkan pentingnya proses pendidikan anak usia sekolah dan juga sudah diaplikasikannya beberapa inovasi metode pembelajaran oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"IDAI mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka tapi di waktu dan tempat yang tepat karena keselamatan dan kesehatan anak adalah yang utama,” kata Hikari.

Ada lebih dari 10 rekomendasi IDAI. Pertama untuk membuka pembelajaran tatap muka, 100 persen guru dan petugas sekolah harus sudah vaksinasi COVID-19. Selanjutnya, yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah divaksin COVID-19 lengkap dua kali dan tanpa komorbid.

Pihak sekolah tetap harus patuh pada protokol kesehatan, terutama fokus pada penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah, ketersediaan fasilitas cuci tangan, menjaga jarak, tidak makan bersamaan, memastikan sirkulasi udara terjaga, mengaktifkan sistem penapisan aktif per hari untuk anak, guru, petugas sekolah, dan keluarga yang memiliki gejala suspek COVID-19.

Untuk kategori anak usia 12-18 tahun, PTM dapat dilakukan 100 persen dalam kondisi tidak adanya peningkatan kasus COVID-19 di daerah tersebut dan tak ditemukan transmisi lokal Omicron di daerah tersebut. PTM dapat dilakukan metode hybrid, yakni 50 persen luring, 50 persen daring dalam kondisi masih ditemukan kasus COVID-19 namun positivity rate di bawah 8 persen, ada transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan, serta anak, guru, dan petugas sekolah sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 100 persen.

Rekomendasi serupa diberikan untuk kategori anak usia 6-11 tahun terkait PTM dengan metode tatap muka 100 persen. Sementara pada metode hybrid, selain poin yang sama seperti pada kategori usia 12-18 tahun, juga ditambah anjuran fasilitas luar ruangan seperti halaman sekolah, taman, pusat olahraga, ruang publik terpadu yang harus ramah anak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di sisi lain, untuk kategori anak usia di bawah 6 tahun, PTM belum dianjurkan sampai dinyatakan tidak ada kasus baru COVID-19 atau tidak ada peningkatan kasus baru. Pihak sekolah dapat memberikan pembelajaran sinkronisasi dan asinkronisasi dengan metode daring dan mengaktifkan keterlibatan orang tua di rumah dalam kegiatan luar ruang.

Pihak sekolah dan orang tua dapat melakukan kegiatan kreatif seperti mengaktifkan permainan daerah di rumah, melakukan pembelajaran outdoor mandiri di tempat terbuka masing-masing keluarga dengan modul yang diarahkan sekolah seperti aktivitas berkebun, eksplorasi alam dan lain sebagainya.

Poin lain terkait rekomendasi IDAI yakni pihak sekolah dan pemerintah memberikan kebebasan kepada orang tua dan keluarga untuk memilih pembelajaran tatap muka atau daring sehingga tidak boleh ada paksaan. Untuk anak yang memilih pembelajaran daring, maka sekolah dan pemerintah harus menjamin ketersediaan proses pembelajaran daring.

Rekomendasi lain, keputusan buka atau tutup sekolah harus memperhatikan adanya kasus baru COVID-19 di sekolah atau tidak. IDAI mengimbau agar anak segera melengkapi imunisasi rutin usia 6 tahun ke atas. Kemudian, anak dengan komorbid diharapkan berkonsultasi dulu dengan dokter spesialis anak. Komorbid anak meliputi penyakit seperti diabetes melitus, penyakit ginjal kronik, autoimun, penyakit paru kronis, obesitas, hipertensi, dan lainnya.

Anak dianggap sudah mendapatkan perlindungan dari vaksin COVID-19 jika sudah mendapatkan dua dosis lengkap dan proteksi dinyatakan cukup setelah dua minggu pascavaksinasi terakhir.

Baca juga: Cara Cegah Klaster Sekolah selama PTM

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tak Disediakan Vaksinasi Meski Flu Singapura Merebak, Ini Penjelasan IDAI

20 hari lalu

Flu Singapura.
Tak Disediakan Vaksinasi Meski Flu Singapura Merebak, Ini Penjelasan IDAI

Vaksin untuk menangkal penyebaran flu Singapura belum ada di Indonesia, padahal tingkat penyebaran dan infeksinya cukup signifikan mengalami lonjakan.


Penularan Flu Singapura di Indonesia Meluas, IDAI: Data Pastinya Tak Bisa Dijelaskan

23 hari lalu

Ilustrasi virus flu. freepik.com
Penularan Flu Singapura di Indonesia Meluas, IDAI: Data Pastinya Tak Bisa Dijelaskan

Diyakini kalau seluruh kasus Flu Singapura di Indonesia menginfeksi anak-anak. Belum ada kasus orang dewasa.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

44 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Anak Berlatih Puasa, Dokter Mengingatkan Peran Orang Tua Memastikan Asupan Nutrisi

45 hari lalu

Ilustrasi berbuka puasa. Shutterstock
Anak Berlatih Puasa, Dokter Mengingatkan Peran Orang Tua Memastikan Asupan Nutrisi

Menurut dokter anak, orang tua tidak memberikan makanan dan minuman berpemanis berlebihan dan makanan cepat saji atau instan saat buka puasa dan sahur


Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

50 hari lalu

Suasana ruang tunggu penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Petugas pun telah memasang tanda jarak agar penumpang dapat menerapkan physical distancing saat berada di area stasiun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.


Fakta-fakta Hidung Bayi yang Pilek: Sedot Manual, Obat, Minuman Dingin

20 Februari 2024

Ilustrasi anak sakit flu/pilek. Shutterstock.com
Fakta-fakta Hidung Bayi yang Pilek: Sedot Manual, Obat, Minuman Dingin

Anak batuk pilek yang disebabkan selesma dapat sembuh sendiri dalam waktu 7-10 hari. Self limited disease.


Apa Syarat Pendirian Fakultas Kedokteran di Indonesia?

8 Februari 2024

Fakultas Kedokteran Unesa.Dokumentasi: Unesa.
Apa Syarat Pendirian Fakultas Kedokteran di Indonesia?

Pendirian Fakultas Kedokteran diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2021.


Prabowo Janjikan Bangun 300 Fakultas Kedokteran, Apa Tanggapan IDI dan IDAI?

8 Februari 2024

Mantan menteri kesehatan dokter Terawan Agus Putranto terlihat berada di rombongan paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran. YouTube
Prabowo Janjikan Bangun 300 Fakultas Kedokteran, Apa Tanggapan IDI dan IDAI?

IDI dan IDAI menilai rencana Prabowo mendirikan 300 Fakultas Kedokteran Prabowo bukan solusi yang tepat mengatasi masalah kesehatan di Indonesia.


Biaya Vaksinasi Covid-19 Sudah Bertarif, Tapi Belum Ada Kepastian Harganya dan Masih Ada yang Gratis

9 Januari 2024

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Biaya Vaksinasi Covid-19 Sudah Bertarif, Tapi Belum Ada Kepastian Harganya dan Masih Ada yang Gratis

Mulai 1 Januari 2024, biaya vaksinasi Covid-19 tak lagi gratis. Vaksin bisa didapatkan secara gratis jika termasuk golongan rentan. Ini penjelasannya


Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

6 Januari 2024

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

Wali Kota Depok menerbitkan surat edaran berisi delapan poin imbauan. Hal yang mendasari SE ini karena kasus Covid-19 di Depok melonjak.