TEMPO.CO, Jakarta - Kondisi rentan ibu hamil turut jadi perhatian di masa pandemi Covid-19. Di Indonesia, golongan ini sudah bisa ikut vaksinasi. Namun, hingga kini belum semua ibu hamil mendapatkannya. Ada banyak faktor pertimbangan, mulai darikondisi kesehatan ibu dan janin, usia kandungan apalagi jika masih terlalu muda hingga masalah kesehatan lainnya.
Berdasarkan Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Ibu hamil yang hendak menjalani vaksinasi harus melewati skrining kesehatan serta memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.
Baca Juga:
Pertama, suhu tubuhnya harus di bawah 37,5 derajat Celsius, begitupun tekanan darah harus di bawah angka 140/90 mmHg. Namun, apabila hasilnya di atas 140/90 mmHg, maka dilakukan pengukuran ulang dengan jeda waktu minimal 10 menit. Dan jika hasilnya masih tinggi, vaksinasi harus ditunda.
Pertimbangan selanjutnya usia kehamilan, ketentuannya minimal berada di trimester kedua, atau di atas 13 minggu. Selain itu, ibu hamil harus bebas dari tanda-tanda preeklamsia, yakni komplikasi kehamilan. Hal ini terjadi karena adanya kondisi peningkatan tekanan darah disertai dengan adanya protein dalam urine. Kondisi tersebut menyebabkan gejala seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, pandangan kabur, dan tekanan darah di atas 140/90 mmHg.
Ketentuan lainnya, ibu hamil tak memiliki riwayat alergi berat serta tanpa riwayat penyakit penyerta atu komorbid, seperti penyakit jantung, diabetes, asma, penyakit paru, HIV, hipertiroid/hipotiroid, penyakit ginjal kronik, atau penyakit liver sudah harus dalam keadaan terkontrol dan tidak ada komplikasi akut.
Lebih lanjut lagi, ibu hamil aman vaksinasi apabila bebas dari penyakit autoimun, tidak sedang menjalani pengobatan termasuk imunosupresan, dan tentunya tidak terkonfirmasi positif Covid-19, minimal sudah negatif dalam waktu 3 bulan.
RAUDATUL ADAWIYAH NASUTION
#Jagajarak #Pakaimasker #Cucitangan
Baca: Kemenkes Keluarkan Izin Vaksinasi Ibu Hamil, ini Kriterianya
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.