Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syarat Pasien Covid-19 Varian Omicron Boleh Isolasi Mandiri

Reporter

image-gnews
Relawan Gerakan Makan Berkah saat membagikan makanan siap saji kepada masyarakat yang sedang isolasi mandiri diwilayah Ciputat Timur, Sabtu 14 Agustus 2021. Tempo/Muhammad Kurnianto
Relawan Gerakan Makan Berkah saat membagikan makanan siap saji kepada masyarakat yang sedang isolasi mandiri diwilayah Ciputat Timur, Sabtu 14 Agustus 2021. Tempo/Muhammad Kurnianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tak perlu dirawat di rumah sakit, Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19, Reisa Broto Asmoro, mengatakan pasien COVID-19 tanpa gejala atau gejala ringan cukup melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah selama pemulihan kesehatan.

"Untuk varian Omicron banyak yang cenderung tanpa gejala sehingga dibolehkan isoman," katanya.

Ia mengatakan syarat untuk isolasi mandiri hanya bagi pasien yang bergejala ringan dan tanpa gejala dengan hasil PCR positif serta memenuhi syarat klinis dan syarat rumah. Ia mengatakan pasien berusia maksimal 45 tahun, tidak memiliki komorbid, dapat mengakses telemedisin atau layanan kesehatan lain serta berkomitmen untuk tetap melakukan isoman sebelum diizinkan keluar.

Syarat rumah yakni memiliki kamar terpisah atau lantai terpisah, kamar mandi dalam rumah terpisah dengan penghuni lain, dan memiliki pulse oximeter.

"Hal ini merujuk pada SE Menkes Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang pencegahan dan pengendalian kasus COVID-19 varian Omicron yang ditetapkan 17 Januari lalu," katanya.

Reisa menyampaikan beberapa tips perawatan di rumah, antara lain pasien harus ikuti instruksi tenaga kesehatan. Begitu juga terkait dengan obat-obatan, harus diikuti dengan ketat selama mengalami COVID-19 dan bisa konsultasi dengan tenaga kesehatan menggunakan telemedisin. Jika kadar oksigen 90 persen atau lebih tetapi di bawah 94 persen, hubungi tenaga kesehatan. Jika kadar oksigen di bawah 90 persen hubungi penyedia layanan kesehatan dan minta dirawat di fasilitas rumah sakit.

"Ingat, pasien jangan melakukan pengobatan sendiri dengan obat lain tanpa anjuran dari tenaga kesehatan," ujarnya.

Terhadap pasien yang tidak memenuhi syarat perawatan COVID-19 di rumah, Reisa mengatakan pasien harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Selama isolasi, pasien harus dalam pengawasan puskesmas maupun Satgas," ujarnya.

Duta Perubahan Perilaku itu memperkirakan kasus Omicron akan mengalami kenaikan dalam beberapa waktu ke depan berdasarkan data serta pengamatan para ahli sebab karakteristik Omicron menular lebih cepat dan banyak namun tingkat keparahan lebih rendah.

"Dengan adanya peningkatan kasus harian ini juga merupakan tanda bahwa tracing (pelacakan), dan testing (pengetesan) di Indonesia berjalan dengan baik," ujarnya.

Dia menambahkan pemerintah telah mempersiapkan berbagai penguatan untuk menghadapi kondisi tersebut, di antaranya penguatan 3T (testing, tracing, dan treatment), vaksinasi, penyediaan telemedisin bagi pasien yang isolasi mandiri, maupun penyediaan tempat tidur isolasi yang sudah siap pakai berjumlah 70.641 unit.

Baca juga: Nyeri dan Gatal Tenggorokan, Ciri Khas Gejala Omicron

#Pakaimasker
#Cucitanganpakaisabun
#Jagajarak
#Hindarikerumunan
#Ayovaksinasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

44 hari lalu

Ilustrasi swab test atau tes usap Covid-19. REUTERS
4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.


Bangladesh Deteksi Sub-Varian Baru Covid-19, Tidak Mematikan tapi Cepat Menular

19 Januari 2024

Ilustrasi Covid-19.
Bangladesh Deteksi Sub-Varian Baru Covid-19, Tidak Mematikan tapi Cepat Menular

Bangladesh mendeteksi sub-varian baru Covid-19, JN.1, yang disebut sebagai strain omicron "varian menarik" oleh WHO


Waspadai Gejala Varian Baru Covid-19 pada Orang Tua dengan Komorbid

9 Januari 2024

Ilustrasi tes usap atau swab antigen Covid-19. ANTARA/M Risyal Hidayat
Waspadai Gejala Varian Baru Covid-19 pada Orang Tua dengan Komorbid

Dokter mengatakan perlu memperhatikan gejala varian baru COVID-19 subvarian Omicron pada orang yang lebih tua meski terlihat seperti gejala flu biasa.


Kemenkes: Dua Pasien Covid Omicron JN.1 di Batam Meninggal Dunia

26 Desember 2023

Warga melakukan vaksin Covid-19 dengan jenis vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Kemenkes: Dua Pasien Covid Omicron JN.1 di Batam Meninggal Dunia

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan dua pasien Covid-19 terinfeksi subvarian Omicron JN.1 dan XBB.2.3.10.1 (GE.1) di Batam meninggal.


Kasus Covid-19 di Tangsel Tembus 135 Orang, Lima Pasien Sembuh

17 Desember 2023

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Covid-19 di Tangsel Tembus 135 Orang, Lima Pasien Sembuh

Masyarakat Tangsel diminta tidak panik menghadapi lonjakan Covid-19, meski di beberapa wilayah lain juga meningkat.


Kasus Pasien Covid-19 Baru di RSHS Bandung, Sebagian Punya Riwayat Pulang Umroh

13 Desember 2023

Ilustrasi Covid-19 varian Pirola. Shutterstock
Kasus Pasien Covid-19 Baru di RSHS Bandung, Sebagian Punya Riwayat Pulang Umroh

Sebanyak empat pasien di antaranya terjangkit virus Covid-19 jenis Omicron.


Kasus Covid-19 di Malaysia dan Singapura Naik, Bagaimana dengan Indonesia?

12 Desember 2023

Pemandangan gedung-gedung pencakar langit terlihat jelas di pusat kota Kuala Lumpur, Rabu 4 Oktober 2023. ANTARA/Virna P Setyorini
Kasus Covid-19 di Malaysia dan Singapura Naik, Bagaimana dengan Indonesia?

Malaysia mendeteksi 6.796 kasus baru Covid-19 pada pekan ke-48/2023, meningkat dari pekan sebelumnya yang mencapai 3.626 kasus


Kasus Covid-19 di Jakarta Meningkat Menjelang Akhir Tahun, Dinkes DKI: Mirip ISPA

9 Desember 2023

Pekerja menggunakan masker di saat melintasi trotoar kawawan Jalan Jenderal Sudirman saat kemunculan Covid-19 varian baru Pirola, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Varian Covid BA.2.86 atau dikenal dengan Pirola merupakan subvarian baru dari Covid-19. TEMPO/Magang/Joseph
Kasus Covid-19 di Jakarta Meningkat Menjelang Akhir Tahun, Dinkes DKI: Mirip ISPA

Omicron EG.4 dan EG.5 dominan menjadi penyebab melonjaknya kasus Covid-19 di Jakarta saat ini.


Apa Itu Varian Pirola BA.2.86, Benarkah Ancaman Baru COVID-19?

8 Desember 2023

Ilustrasi Covid-19 varian Pirola. Shutterstock
Apa Itu Varian Pirola BA.2.86, Benarkah Ancaman Baru COVID-19?

WHO bicara soal varian Pirola BA.2.86, disebut pemicu kasus COVID-19 naik lagi. Begini penjelasannya.


Kasus COVID-19 Merebak Lagi, PB IDI Ingatkan Protokol Kesehatan

6 Desember 2023

Ilustrasi Covid-19 varian Omicron. REUTERS/Dado Ruvic
Kasus COVID-19 Merebak Lagi, PB IDI Ingatkan Protokol Kesehatan

PB IDI meminta untuk kembali meningkatkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menghindari kerumunan demi mengantisipasi kasus COVID-19.