TEMPO.CO, Jakarta - Saat melamar pekerjaan, Anda selalu diminta melampirkan baik resume maupun portofolio, dua jenis dokumen yang berbeda sebagai pertimbangan bagi manajer perekrutan menerima informasi yang relevan tentang potensi kerja Anda. Lantas apa perbedaan keduanya dan kapan harus menggunakan resume atau portofolio?
Dilansir dari laman indeed.com, resume adalah dokumen formal yang digunakan pelamar pekerjaan untuk mencantumkan pengalaman kerja, kualifikasi, dan pencapaian demi memenuhi syarat untuk pekerjaan itu.
Dokumen ini biasanya tidak lebih dari satu atau dua halaman dan hanya boleh berisi informasi yang berkaitan langsung dengan pekerjaan yang hendak dilamar.
Sementara portofolio adalah kumpulan materi dan informasi yang memberikan contoh visual dari pekerjaan yang telah Anda lakukan di bidang profesional.
Dokumen ini akan memberikan contoh pekerjaan terbaik yang telah Anda lakukan kepada manajer perekrutan atau calon klien. Selain itu portofolio merupakan salah satu cara yang efektif untuk menunjukkan keterampilan dan kemampuan yang Anda miliki sebagai seorang profesional.
Keistimewaannya, alih-alih membaca tentang kemampuan Anda, manajer perekrutan dapat melihat contoh kehidupan nyata dari pekerjaan yang Anda lakukan, yang berguna untuk mengukur apakah Anda cocok untuk perusahaan dan posisi tersebut. Jika memungkinkan, portofolio terbaik Anda akan sangat membantu Anda mudah diterima di tempat kerja yang sesuai.
RAUDATUL ADAWIYAH NASUTION
Baca juga: Begini Cara Membuat Portofolio yang Kerap Disertakan Saat Melamar Kerja