“Satu, political will, kedua regulasi, dan ketiga kolaborasi dengan semuanya, melakukan riset-riset yang bertujuan meng-update pendekatan-pendekatan yang lebih relevan untuk memastikan langkah-langkah penyelamatan anak muda, dan pengendalian tembakau di wilayahnya masing-masing,” katanya.
President International Union Against Tuberculosis and Lung Disease (UNION), Guy Marks menuturkan, saat ini diperkirakan ada lebih dari 235 ribu orang meninggal setiap tahun karena penyakit yang berkaitan dengan rokok di Indonesia. “Kita perlu buat aksi mendesak pemerintah Indonesia untuk memperkuat kebijakan pengendalian tembakau untuk mengurangi prevalensi perokok anak dan menyelamatkan generasi muda Indonesia,” ujarnya.
Marks menuturkan, ada beberapa cara untuk mengurangi jumlah prevalensi perokok anak. Pertama, mencegah anak untuk merokok sejak dini. Untuk yang sudah terlanjur merokok, pemerintah harus mendukung perokok untuk berhenti merokok. Cara ini sudah ditempuh dengan dibukanya Layanan Berhenti Merokok di puskesmas. Kedua, menerapkan pajak yang tinggi dan melarang total iklan produk tembakau atau rokok.
Menurut Marks, di banyak negara, melawan industri rokok berlangsung permanen. Tapi mereka tidak kekurangan akal. Industri rokok mengganti produknya menjadi rokok elektronik dengan dalih untuk membantu berhenti merokok. “Kenyataan ini justru berbahaya. Pembuat kebijakan harus membuat aturan soal itu dan kami mendorong pemerintah melakukan tindakan pencegahan, termasuk melarang konsumsi produk tembakau di tempat-tempat umum,” ucapnya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui angka prevalensi perokok anak terus meningkat, hingga 9,1 persen untuk anak usia 10-18 tahun. “Walaupun demikian, Indonesia berkomitmen menurunkan prevalensi perokok anak dari 9,1 persen di tahun 2019 menjadi 8,7 persen di tahun 2024,” kata Menteri Budi.
Budi menjelaskan, Kementerian Kesehatan mendukung kenaikan cukai rokok, penyederhanaan sistem cukai tembakau, pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship dari industri rokok, dan pembesaran peringatan kesehatan pada bungkus rokok. Dukungan optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan pajak rokok, kata dia, sebaiknya disalurkan ke daerah untuk membantu pembangunan kesehatan masyarakat.
“Pelaksanaan penguatan pengendalian tembakau memerlukan dukungan semua pihak secara kolaboratif, bersama pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya. Ia meminta daerah aktif mengadakan Layanan Berhenti Merokok dan mengimplementasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok.
Baca juga: Pemerintah Didukung Segera Sahkan Revisi PP 109/2012 agar Target RPJMN Tercapai
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.