Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perlunya Regulasi Produk Tembakau Alternatif Demi Lindungi Konsumen

Reporter

Ilustrasi rokok elektrik atau vaping dan rokok tembakau atau konvensional. Shutterstock
Ilustrasi rokok elektrik atau vaping dan rokok tembakau atau konvensional. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah perokok di Tanah Air masih tinggi. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) pun mendukung lahirnya regulasi berbasis kajian ilmiah untuk produk tembakau alternatif guna melindungi konsumen sekaligus menurunkan prevalensi perokok di Indonesia.

Anggota Komisi Penelitian dan Pengembangan BPKN, Arief Safari, menjelaskan regulasi berbasis kajian ilmiah itu akan melengkapi strategi pengurangan angka perokok yang sudah ada, yakni kawasan bebas rokok, gambar peringatan kesehatan, larangan iklan, dan berbagai promosi kesehatan.

"Oleh karena itu perlu adanya pendekatan berbeda dalam menyelesaikan permasalahan tersebut dengan mengedepankan produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, dan sebagainya,” kata Arief.

Arief menjelaskan apabila hasil kajian ilmiah terbukti efektif mengurangi risiko perokok, pemerintah dapat menyusun regulasi sesuai hasil temuan tersebut. Hal itu bertujuan untuk memberi perlindungan bagi konsumen. Dalam perumusan regulasi, Arief menyarankan pemerintah melibatkan seluruh pemangku kepentingan lain atau membentuk tim satuan tugas di tingkat kementerian lintas sektoral sesuai kebutuhan.

"Tim itu akan terus bekerja sampai regulasi tersebut sesuai dan diterbitkan,” ujarnya.

Selain itu, melalui kajian ilmiah ia berharap masyarakat mendapatkan informasi yang jelas terkait penggunaan produk tembakau alternatif yang berbeda dengan rokok konvensional.

“Penggunaan dari produk-produk alternatif ini harus diperkuat regulasi yang sesuai dengan kajian ilmiah sebagai basis. Jadi, harus dilakukan dulu uji profil risiko melalui sebuah penelitian,” ujar Arief.

Arief meneruskan aturan tersebut nantinya turut mencakup hak-hak konsumen. Kehadiran regulasi juga akan mencegah terjadinya penyalahgunaan produk ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dengan hadirnya regulasi berbasis ilmiah, prevalensi merokok di Indonesia dapat ditekan. Perlu diakui produk ini tidak sepenuhnya bebas risiko namun dapat dikedepankan pemerintah untuk mengatasi permasalahan tersebut karena memiliki risiko lebih rendah hingga 95 persen daripada rokok,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, pemerintah dapat menggunakan hasil kajian ilmiah yang telah dilakukan di berbagai negara, seperti riset yang dilakukan Public Health England dari Inggris, sebagai landasan dalam perumusan regulasi. Meski demikian, pemerintah diminta juga melakukan riset tersendiri guna membandingkan risiko antara produk tembakau alternatif dan rokok sebab kondisi perokok di Indonesia berbeda dengan negara lain.

“Penelitian ini penting agar tidak timbul rumor yang beredar tanpa dasar ilmiah yang akhirnya dianggap sesuatu kebenaran sehingga bisa jadi kontraproduktif terhadap upaya pemerintah dalam mengurangi dampak rokok,” katanya.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Satria Aji Imawan, mendukung peraturan khusus bagi produk tembakau alternatif untuk mendorong peralihan yang didukung bukti ilmiah bahwa produk alternatif memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok. Hadirnya regulasi juga mempermudah pemerintah untuk mengoptimalkan potensi produk tersebut dalam menangani masalah rokok di Indonesia.

"Regulasi harus segera diformulasikan berdasarkan pada data lapangan terkait bagaimana perilaku orang merokok, bagaimana hasil kajian terhadap pengurangan risikonya, dan sebagainya. Dalam prosesnya, pemerintah perlu mempertimbangkan masukan semua pihak, termasuk dari kalangan konsumen,” ujarnya.

Baca juga: Fakta tentang Nikotin yang Anda Perlu Pahami

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Peneliti Sebut Kaitan Berhenti Merokok dan Kesehatan Mental

7 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Peneliti Sebut Kaitan Berhenti Merokok dan Kesehatan Mental

Berhenti merokok dapat memperbaiki kesehatan mental, baik bagi penderita gangguan mental maupun yang tidak memiliki masalah tersebut.


12 Risiko Penyakit Akibat Kebiasaan Merokok

7 hari lalu

Ilustrasi rokok, stop smoking, no smoking
12 Risiko Penyakit Akibat Kebiasaan Merokok

Memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia pada 31 Mei menjadi momen untuk meningkatkan kesadaran mengenai efek mematikan dari merokok.


Usia Pasien Kanker Paru di Indonesia 10 Tahun Lebih Muda Dibanding Luar Negeri

8 hari lalu

Ilustrasi Kanker paru-paru. Shutterstock
Usia Pasien Kanker Paru di Indonesia 10 Tahun Lebih Muda Dibanding Luar Negeri

Perokok pemula di Indonesia jauh lebih muda dibanding di luar negeri. Akibatnya, usia pasien kanker paru di Indonesia pun 10 tahun lebih muda.


5 Cara Menjaga Kesehatan Mata

8 hari lalu

Ilustrasi kelopak mata. Foto: Unsplash.com/Jesper Brouwers
5 Cara Menjaga Kesehatan Mata

Menjaga kesehatan mata merupakan salah satu hal yang penting dan krusial bagi kehidupan manusia.


Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Ini Sejarah dan Tujuannya

8 hari lalu

Ilustrasi rokok, stop smoking, no smoking
Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Ini Sejarah dan Tujuannya

Hari Tanpa Tembakau Sedunia dirayakan setiap tanggal 31 Mei. Hal ini dirayakan untuk membuat masyarakat sadar bahaya & risiko kesehatan akibat rokok.


Efek Merokok 10 Akan Terasa Tahun Lagi, Ini yang Bikin Ketergantungan

8 hari lalu

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Efek Merokok 10 Akan Terasa Tahun Lagi, Ini yang Bikin Ketergantungan

Merokok semakin umum dilakukan masyarakat di Indonesia. Waspada, dampak buruk kesehatan bagi perokok akan dirasakan 10-20 tahun lagi.


Asal-usul Hari Tanpa Tembakau Sedunia

9 hari lalu

Ilustrasi rokok, stop smoking, no smoking
Asal-usul Hari Tanpa Tembakau Sedunia

Hari Tanpa Tembakau Sedunia atau World No Tobacco Day diperingati tahunan tiap 31 Mei


Dokter Paru Ingatkan Efek Nikotin pada Rokok: Kebahagiaan Semu

9 hari lalu

Ilustrasi rokok, stop smoking, no smoking
Dokter Paru Ingatkan Efek Nikotin pada Rokok: Kebahagiaan Semu

Dokter menyebut pengaruh nikotin pada hormon dopamin memberi kebahagiaan semu pada perokok. Belanja rokok pun sangat tinggi.


Perlunya Regulasi Produk Tembakau Alternatif Berdasar Sains untuk Turunkan Prevalensi Perokok

11 hari lalu

Ilustrasi rokok elektrik atau vaping dan rokok tembakau atau konvensional. Shutterstock
Perlunya Regulasi Produk Tembakau Alternatif Berdasar Sains untuk Turunkan Prevalensi Perokok

Dengan membuka akses terhadap produk tembakau alternatif maka diharapkan dapat mengurangi masalah perokok yang selama ini sulit diatasi.


Aksi Pungut Puntung Rokok Menyambut Hari Tanpa Tembakau Sedunia

11 hari lalu

Relawan mengambil sampah puntung rokok di kawasan Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 28 Mei 2023. Lentera Anak bersama World Cleanup Day (WCD) Indonesia melakukan aksi plogging yaitu aksi clean up cigarette buts atau memungut sampah puntung rokok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Aksi Pungut Puntung Rokok Menyambut Hari Tanpa Tembakau Sedunia

Menyambut Hari Tanpa Tembakau Sedunia, World Clean-up Day Indonesia dan Lentera Anak menggelar Aksi Pungut Puntung Rokok di Jakarta.