Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menengok Lagi Regulasi Iklan Rokok di TV, Taktik Buat Pangkas Prevalensi Perokok

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi larangan merokok. Ulrich Baumgarten/Getty Images
Ilustrasi larangan merokok. Ulrich Baumgarten/Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah telah menerapkan berbagai strategi guna mengurangi prevalensi perokok, salah satunya dengan menetapkan regulasi iklan rokok di TV.

Regulasi tersebut tercantum dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. 

Definisi Iklan Rokok

Menurut Pasal 46 ayat (1), siaran iklan terdiri dari siaran iklan layanan masyarakat dan siaran iklan niaga. Adapun pengertian siaran iklan layanan masyarakat menurut Pasal 1 yakni siaran iklan nonkomersial yang disiarkan melalui penyiaran radio atau televisi dengan tujuan memperkenalkan, memasyarakatkan, dan/atau mempromosikan gagasan, cita-cita, anjuran, dan/atau pesan-pesan lainnya kepada masyarakat untuk mempengaruhi khalayak agar berbuat dan/atau bertingkah laku sesuai dengan pesan iklan tersebut.

Sementara siaran iklan niaga adalah siaran iklan komersial yang disiarkan melalui penyiaran radio atau TV dengan tujuan memperkenalkan, memasyarakatkan, dan/atau mempromosikan barang atau jasa kepada khalayak sasaran untuk mempengaruhi konsumen agar menggunakan produk yang ditawarkan.

Iklan rokok termasuk jenis iklan niaga. Akan tetapi, dalam Pasal 46 ayat (3) huruf c disebutkan bahwa siaran iklan niaga dilarang melakukan promosi rokok yang memperagakan wujud rokok.

Penbahasan lebih lanjut mengenai pembatasan iklan rokok terdapat pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Menurut Pasal 27, iklan rokok harus mencantumkan peringatan kesehatan dan penandaan/tulisan “18+”. Selain itu, iklan rokok juga dilarang memperagakan, menggunakan, dan/atau menampilkan wujud rokok.

Iklan rokok tidak boleh mencantumkan nama produk yang bersangkutan adalah rokok, menggambarkan atau menyarankan bahwa rokok memberikan manfaat bagi kesehatan, menyarankan orang untuk merokok, menggunakan tokoh kartun sebagai model iklan, bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat, serta ditujukan ataupun menampilkan anak, remaja, dan/atau wanita hamil.

Jika ditampilkan di televisi, sebagaimana diatur dalam Pasal 29, iklan rokok hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 hingga pukul 05.00 waktu setempat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Regulasi iklan rokok di TV ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya merokok, tetapi juga melindungi masyarakat dari asap rokok orang lain.

SITI NUR RAHMAWATI
Baca juga: Wagub DKI Sebut akan Susun Sanksi Bagi Toko yang Masih Pajang Iklan Rokok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemudik Musiman Lebaran Harap Perhatikan, Nekat Merokok di Dalam Kereta Api Bakal Diturunkan Paksa

1 hari lalu

Kepadatan penumpang di Stasiun Tugu Yogyakarta pada H+1 lebaran atau Selasa, 3 Mei 2022. Dok. PT KAI Daop 6 Yogyakarta
Pemudik Musiman Lebaran Harap Perhatikan, Nekat Merokok di Dalam Kereta Api Bakal Diturunkan Paksa

Sejak Januari hingga Maret 2024 setidaknya sudah ada 11 penumpang Kereta Api yang diturunkan paksa karena kedapatan merokok di dalam kereta.


Sukses di Smartphone, Xiaomi Luncurkan HyperOS untuk Sistem Operasi di TV

3 hari lalu

Xiaomi TV S dengan HyperOS (Androidphoria.com)
Sukses di Smartphone, Xiaomi Luncurkan HyperOS untuk Sistem Operasi di TV

Tidak sebatas rekomendasi konten saja, HyperOS yang hadir di TV LED Mini Xiaomi mampu untuk meningkatkan kualitas live streaming menjadi lebih jernih.


Buka Puasa dengan Merokok Bisa Akibatkan Kelelahan, Mual Hingga Penurunan Fungsi jantung

5 hari lalu

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Buka Puasa dengan Merokok Bisa Akibatkan Kelelahan, Mual Hingga Penurunan Fungsi jantung

Pakar kesehatan mengingatkan masyarakat untuk tak buka puasa dengan merokok. Apa saja efek buruknya?


Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

5 hari lalu

Seorang remaja melakukan tes kandungan karbondioksida dalam paru-paru saat konsultasi gratis dengan para ahli di tenda Kekasih (Kendaraan Konseling Silih Asih) Dinas Kesehatan Kota Bandung, 6 Mei 2018. Layanan ini memberikan konseling untuk berhenti merokok. TEMPO/Prima Mulia
Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.


Dokter Paru Bagi Tips Berhenti Merokok, Mulai dengan 3 Cara Ini

5 hari lalu

Modal Awal Berhenti Merokok
Dokter Paru Bagi Tips Berhenti Merokok, Mulai dengan 3 Cara Ini

Dokter paru memberi tips berhenti merokok saat Ramadan. Berikut tiga cara yang bisa dilakukan.


5 Tips Menjaga Bau Mulut saat Puasa

11 hari lalu

Ilustrasi bau mulut. shutterstock.com
5 Tips Menjaga Bau Mulut saat Puasa

Bau mulut yang tidak sedap bisa menjadi masalah, terutama saat berinteraksi dengan orang lain.


Ragam Makanan Sehat untuk Bantu Upaya Berhenti Merokok

17 hari lalu

Ilustrasi makanan sehat (pixabay.com)
Ragam Makanan Sehat untuk Bantu Upaya Berhenti Merokok

Menerapkan pola makan sehat dapat meningkatkan peluang keberhasilan berhenti merokok secara signifikan. Berikut makanan yang bisa dipilih.


Kelompok yang Berisiko Tinggi Kena TBC, Termasuk Perokok

28 hari lalu

Ilustrasi Tuberkulosis atau TBC. Shutterstock
Kelompok yang Berisiko Tinggi Kena TBC, Termasuk Perokok

Selain perokok, kelompok-kelompok lain yang memiliki risiko terkena TBC adalah orang yang positif HIV karena imunnya rendah, serta balita dan lansia.


5 Tips Mengurangi Risiko Kanker Usus Menurut Pakar

28 hari lalu

Ilustrasi kanker usus besar. shutterstock
5 Tips Mengurangi Risiko Kanker Usus Menurut Pakar

Risiko kanker usus besar dapat diturunkan secara signifikan dengan melakukan langkah-langkah pencegahan.


Pulmonolog Ingatkan Merokok Penyebab 85 Persen Kasus Kanker Paru

33 hari lalu

Ilustrasi kanker paru-paru. Shutterstock
Pulmonolog Ingatkan Merokok Penyebab 85 Persen Kasus Kanker Paru

Menurut WHO, sekitar 85 persen kanker paru berhubungan dengan kebiasaan merokok. Simak saran pakar pulmonologi.