TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K), mengatakan meningkatnya mobilitas masyarakat seiring dilonggarkannya syarat bepergian juga akan disertai dengan meningkatnya aktivitas anak-anak di luar rumah. Para orang tua diminta mengawasi dengan ketat penerapan protokol kesehatan pada anak dan mengajarkan untuk mengenali tanda dan gejala awal sakit serta melapor kepada guru apabila diri sendiri atau teman ada gejala sakit.
IDAI menyebutkan sekolah tatap muka untuk anak berusia 6 tahun belum dianjurkan sampai dinyatakan tidak ada kasus baru COVID-19 atau tidak ada peningkatan kasus baru. Sekolah dapat memberikan pembelajaran dengan metode daring dan mengaktifkan keterlibatan orang tua di rumah dalam kegiatan luar ruangan.
Untuk anak usia 6-11 tahun, Piprim mengatakan pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid atau 50 persen luring 50 persen daring dalam kondisi tidak ada peningkatan kasus COVID-19, tak ada transmisi lokal Omicron di daerah tersebut
"Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid dalam kondisi masih ditemukan kasus COVID-19 namun positivity rate dibawah 8 persen, ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan, fasilitas outdoor yang dianjurkan adalah halaman sekolah, taman, pusat olahraga, ruang publik terpadu ramah anak," jelas Piprim.
Kemudian, untuk anak usia 12-18 tahun pembelajaran tatap muka dapat dilakukan 100 persen jika tidak ada peningkatan kasus COVID-19 dan transmisi lokal Omicron di daerah tersebut. Pembelajaran metode hybrid dilakukan jika ditemukan kasus COVID-19 namun angka positif di bawah 8 persen, ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan, anak, guru, dan petugas sekolah sudah vaksinasi COVID-19 dan booster 100 persen. Selain itu, perilaku disiplin menjalankan protokol kesehatan harus dicontohkan staf pengajar dan perangkat sekolah kepada murid-murid.
"Varian apapun yang beredar, protokol kesehatan yang dilakukan adalah sama, yang penting dikerjakan secara disiplin dan simultan, seperti penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, tidak makan bersama, menjaga jarak, serta memastikan sirkulasi udara terjaga dengan baik," jelas Piprim.
Ketua Satgas Covid IDAI, dr. Yogi Prawira, SpA(K), menjelaskan IDAI menganjurkan penggunaan masker dan faceshield pada anak usia 2 tahun ke atas, kecuali terdapat masalah medis yang menghalangi ia menggunakan masker. Jenis masker yang digunakan adalah kain tiga lapis atau masker medis. Masker akan mencegah penularan kuman dari satu individu ke individu lain dengan menahan partikel virus supaya tidak menyebar di udara.
Dalam penggunaan masker anak harus diperhatikan ukuran dan cara penggunaan yang tepat sehingga fungsi masker menjadi efektif. Yogi juga meminta para orang tua mengajarkan anak berganti baju, mandi, dan membersihkan perlengkapan setiap pulang sekolah, sebagaimana orang dewasa yang beraktivitas di luar rumah. Selain itu, sebaiknya anak tidak dianjurkan jajan makanan instan dan cepat saji. Orang tua bisa memilih asupan makanan yang mengandung nutrisi lengkap, termasuk vitamin dan mineral, sehingga kekurangan mikronutrien dalam tubuh anak bisa dicegah.
"Kekebalan terhadap penularan berbagai penyakit infeksi diperoleh dari nutrisi lengkap seimbang, istirahat yang cukup, aktivitas fisik sesuai usia, penerapan perilaku hidup bersih dan sehat, serta usaha pencegahan penularan infeksi melalui protokol kesehatan dan vaksinasi," ujar Yogi.
Satgas COVID-19 IDAI juga memberikan rekomendasi bagi para orangtua sebelum mempersiapkan anak masuk sekolah. Pertama, orang tua sebaiknya proaktif mengikuti perkembangan transmisi lokal COVID-19. Salah satu pedoman yang bisa digunakan untuk menyatakan kalau kasus terkendali adalah positivity rate kurang dari 8 persen.
Orang tua dapat meminta sekolah menunjukkan protokol secara tertulis atau meminta pihak sekolah melakukan diseminasi protokol kesehatan melalui webinar. Kemudian, orang tua dapat mengajukan beberapa pertanyaan untuk melihat kesiapan pihak sekolah memulai pembelajaran tatap muka. Selain itu, orang tua dapat menanyakan status imunisasi guru dan petugas sekolah.
Anak yang dapat masuk sekolah adalah yang sudah divaksin COVID-19 lengkap tanpa komorbid. Anak dengan komorbid diimbau untuk berkonsultasi dulu dengan dokter spesialis anak. Orang tua juga harus segera melengkapi imunisasi rutin anak. Selanjutnya, orang tua mempersiapkan kebutuhan penunjang, seperti rencana transportasi, bekal makanan dan air minum, masker, pembersih tangan, serta persiapan tindak lanjut apabila mendapat kabar dari sekolah anak sakit.
Terakhir, orangtua harus mengajarkan anak untuk mengenali tanda dan gejala awal sakit serta melapor kepada guru apabila diri sendiri atau teman ada tanda gejala sakit. Walaupun sebagian anak yang terinfeksi COVID-19 dapat tanpa gejala atau bergejala ringan, sebagian lain berpotensi mengalami gejala berat atau kritis, bahkan komplikasi pascainfeksi hingga long COVID-19 sehingga pencegahan adalah yang utama.
Baca juga: 5 Fase yang Perlu Dilalui di Masa Pandemi COVID-19