Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pasien Pulang Paksa di Bulukumba Meninggal, Apa Arti Pasien Pulang Paksa?

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pasien (pixabay.com)
Ilustrasi pasien (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aminuddin, seorang pasien pulang paksa, warga Kelurahan Tanah Jaya Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan meninggal saat mengikuti proses pembuatan e-KTP untuk pengurusan BPJS Kesehatan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat pada Selasa, 15 Maret 2022. 

Dilansir dari Antara, sebelumnya Aminuddin merupakan pasien umum di RSUD Sultan Daeng Raja Bulukumba karena menderita sakit penyumbatan pada usus. Namun karena tidak sanggup biaya operasi, maka disarankan mengurus BPJS Kesehatan sendiri karena tidak memiliki asuransi JKN, lalu memilih keluar dari rumah sakit dalam kondisi lemah untuk mengurus perekaman e-KTP di kantor Disdukcapil setempat guna keperluan administrasi BPJS Kesehatan.

Pasien pulang paksa adalah istilah yang digunakan untuk mendeskripsikan pasien yang menolak perawatan yang diajukan oleh pihak rumah sakit atau pasien yang minta pulang walaupun belum sembuh dari penyakit yang dideritanya.

Defenisi Pasien Pulang Paksa

Dilansir dari laporbpjs.com, yang dikategorikan sebagai pasien pulang paksa atau pasien pulang atas permintaan sendiri yaitu

1. Pasien yang sebenarnya harus mendapatkan tindakan lanjutan, untuk mengatasi penyakitnya akan tetapi pasien tersebut tidak mau melanjutkan. Contohnya pasien batu ginjal yang pulang tanpa ada rekomendasi dokter dan tidak jadi diambil tindakan operasi.

2. Pasien yang menolak dirujuk ke rumah sakit lain yang lebih baik mengatasi penyakitnya, namun lebih memilih pulang atas permintaan sendiri.

3. Pasien dengan kondisi yang masih sakit dan belum stabil namun sudah meminta pulang. Misalnya pasien DBD dengan kondisi trombosit masih belum normal namun sudah meminta pulang.

Sebelum pulang, perawat perlu menjelaskan kepada pasien dan keluarga kemungkinan-kemungkinan apa saja yang akan terjadi apabila pasien dipulangkan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apabila pasien dan keluarga tetap memaksakan akan pulang, langkah selanjutnya yaitu mengisi surat keterangan pulang paksa yang ditandatangani pasien atau keluarga disertai alasan kepulangannya. Selain itu juga ditandatangani oleh kepala tim atau dokter jaga.

Namun untuk pasien pulang paksa yang menggunakan BPJS, biaya perawatan pasien tidak dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan, meskipun sejak perawatannya sudah menggunakan prosedur yang sesuai dengan peraturan BPJS Kesehatan. 

Artinya pasien pulang paksa harus membayar sendiri segala biaya pengobatan dari pertama masuk hingga keluar rumah sakit. Peraturan mengenai pembayaran sendiri biaya rumah sakit bagi pasien pulang paksa atau APS ini tertera dalam Permenkes Nomor 59 Tahun 2014, dan Permenkes Nomor 27 Tahun 2014.

ANNISA FIRDAUSI 

Baca: Syarat Pasien Kanker Boleh Dirawat di Rumah

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Serap Anggaran Rp500 Miliar, Jokowi Resmikan Rumah Sakit Hermina Nusantara

5 jam lalu

Presiden Jokowi meresmikan Rumah Sakit Hermina Nusantara di Ibu Kota Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Jumat 11 Oktober 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Serap Anggaran Rp500 Miliar, Jokowi Resmikan Rumah Sakit Hermina Nusantara

Presiden Jokowi mengatakan peresmian tersebut merupakan langkah penting dalam menyediakan fasilitas kesehatan bagi masyarakat Nusantara.


Indonesia International Hospital Expo 2024 Targetkan 12 Ribu Pengunjung Setiap Hari

9 jam lalu

Hospital Expo ke-36, Pameran Industri Kesehatan di JCC pada 16-19 Oktober 2024/Indonesia International Hospital Expo
Indonesia International Hospital Expo 2024 Targetkan 12 Ribu Pengunjung Setiap Hari

ndonesia International Hospital Expo ke-36, pameran industri kesehatan dan rumah sakit (RS) terbesar di Asia Tenggara, akan diselenggarakan pada 16-19


3 Cara Mudah Membayar Iuran BPJS Kesehatan

12 jam lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta, Senin, 27 September 2021. Tempo/Tony Hartawan
3 Cara Mudah Membayar Iuran BPJS Kesehatan

Kini membayar iuran BPJS Kesehatan sangat mudah dan praktis. Kenali tiga cara berikut ini.


RS Gaza Desak Israel Hentikan Perintah Evakuasi di Tengah Gempuran Militer

1 hari lalu

Petugas membawa korban tewas dari rumah sakit Kamal Adwan menyusul serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Beit Lahia di Jalur Gaza utara, 21 Mei 2024. REUTERS/Rami Zohod
RS Gaza Desak Israel Hentikan Perintah Evakuasi di Tengah Gempuran Militer

Tentara Israel memerintahkan pasien dan staf medis di tiga rumah sakit di Gaza utara untuk untuk mengosongkan fasilitas tersebut dalam waktu 24 jam.


Relawan MER-C Ikut Evakuasi dari Gaza Utara atas Perintah Israel

1 hari lalu

Fikri Rofiul Haq dan Reza Aldilla Kurniawan (Dok. Mer-C)
Relawan MER-C Ikut Evakuasi dari Gaza Utara atas Perintah Israel

Relawan MER-C yang sebelumnya berada di RS Indonesia di Gaza utara, sedang melaksanakan proses evakuasi


Syarat dan Cara Mendaftarkan Bayi Baru Lahir ke BPJS Kesehatan

1 hari lalu

Ilustrasi ayah gendong bayi. Freepik
Syarat dan Cara Mendaftarkan Bayi Baru Lahir ke BPJS Kesehatan

Bayi baru lahir bisa langsung didaftarkan ke BPJS Kesehatan. Apa saja syarat dan bagaimana tahapan pendaftarannya.


Top 3 Dunia : Wali Kota Chilpancingo di Meksiko Dipenggal Kepalanya dan Pyongyang Putuskan Jalan Menuju Korea Selatan

1 hari lalu

Alejandro Arcos. REUTERS/Facebook
Top 3 Dunia : Wali Kota Chilpancingo di Meksiko Dipenggal Kepalanya dan Pyongyang Putuskan Jalan Menuju Korea Selatan

Top 3 Dunia pada 9 Oktober 2024, geger berita pembunuhan terhadap Wali Kota Chilpancingo di Meksiko dengan cara dipenggal kepalanya.


Pahami Prosedur Rawat Inap Menggunakan Layanan BPJS Kesehatan

2 hari lalu

Petugas memeriksa pasien yang menjalani pengobatan cuci darah (Hemodialisa) di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA), Malang, Jawa Timur, Senin 7 Agustus 2023. Pemerintah Kabupaten Malang menonaktifkan sementara kepesertaan 679.721 warga yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan karena pembengkakan beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sehingga tidak bisa mendapat layanan fasilitas kesehatan tingkat II di RSSA. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Pahami Prosedur Rawat Inap Menggunakan Layanan BPJS Kesehatan

Anda dapat gunakan layanan BPJS Kesehatan untuk melakukan pengobatan hingga rawat inap. Bagaimana prosedur dan syaratnya?


Israel Perintahkan 3 RS Gaza Utara Dievakuasi, Termasuk RS Indonesia

2 hari lalu

Warga Palestina yang terluka dalam serangan Israel terbaring di lantai saat mereka dibantu di rumah sakit Indonesia setelah rumah sakit Al Shifa tidak berfungsi di tengah serangan darat Israel, di utara Jalur Gaza 16 November 2023. REUTERS/Fadi Alwhidi
Israel Perintahkan 3 RS Gaza Utara Dievakuasi, Termasuk RS Indonesia

Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan tentara Israel memerintahkan evakuasi pasien dan staf di tiga rumah sakit di Jalur Gaza utara.


Alasan Peluang Sembuh dari Kanker Lebih Besar Karena Deteksi Dini

2 hari lalu

Ilustrasi kanker prostat. Shutterstock
Alasan Peluang Sembuh dari Kanker Lebih Besar Karena Deteksi Dini

Deteksi kanker sejak dini sangatlah penting agar penanganan dapat segera dilakukan dan peluang sembuh pun semakin tinggi.