Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tips Membungkus dan Mengirim Paket agar Aman

Reporter

image-gnews
Ilustrasi bisnis online. shutterstock.com
Ilustrasi bisnis online. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengemasan merupakan salah satu yang sering dinilai oleh pelanggan dalam transaksi online. Kemasan paket adalah bagian penting dari branding dan memiliki daya tarik tersendiri sehingga dapat menambah nilai jual produk.

Meski begitu, cara pengemasan dan pengiriman yang salah akan membuat konsumen kecewa karena barang akan lama sampai tujuan dan diterima dalam keadaan rusak. Kualitas produk saja tidak dapat membuat konsumen untuk kembali berbelanja.

Ninja Xpress Indonesia membagikan tips pengemasan dan pengiriman paket yang baik agar para pelaku UKM mendapatkan ulasan baik. CMO Ninja Xpress, Andi, menekankan pengemasan dan pengiriman menjadi faktor penting dalam kesuksesan penjualan. Menurutnya, ada dua hal yang harus diperhatikan pelaku UKM dalam pengiriman paket agar terhindar dari penilaian buruk di marketplace atau toko online.

“Pertama, kemas barang menggunakan kemasan yang sesuai dengan jenisnya. Kedua, ketik atau tulis nomor resi dan alamat dengan jelas dan lengkap,” ujarnya.

Ia menjelaskan dalam pengemasan, Anda bisa memilih lapisan sesuai jenis barang agar tidak kotor. Pelapis dapat berupa kain, kertas, karton, plastik, ataupun bubble wrap. Namun, jika jenis barang memungkinkan, gunakan bahan-bahan pelapis yang ramah lingkungan untuk turut mengurangi penggunaan kemasan sekali pakai.

Selanjutnya, masukkan produk yang sudah dilapisi ke dalam kardus kemasan. Hal ini terutama diperlukan jika ada banyak barang yang dikirim dengan tujuan yang sama dan barang termasuk jenis yang mudah rusak atau pecah. Lalu, sertakan pengganjal di dalam kardus agar produk aman ketika ada guncangan. Bahan pengganjal dapat berupa gumpalan kertas, kertas serut, styrofoam, ataupun air bag pillow/poly air bubble.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika diperlukan, gunakan rangka kayu untuk pengamanan ekstra dan sertakan stiker bertuliskan “Fragile” atau “Jangan Dibanting” sehingga kurir mengetahui barang yang dikirim rentan mengalami kerusakan. Terkait dengan poin kedua yang tak boleh dilewatkan adalah mengetik nomor resi dan alamat dengan jelas dan lengkap.

“Siapkan kertas lalu tulis nomor resi dan alamat dengan lengkap, mulai dari penerima, nomor telepon, jalan/gang, RT/RW, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, dan kode pos. Sertakan juga patokan atau petunjuk tertentu jika alamat penerima cukup sulit untuk ditemukan, misalnya di pemukiman padat atau gang kecil,” imbuhnya.

Sertakan juga nama, kontak, dan alamat pengirim agar penerima mengetahui dengan jelas paket yang diterima. Barulah pilih jasa pengiriman yang terpercaya sehingga dapat melakukan penjemputan ke lokasi.

Baca juga: Belanja Online di Masa Pandemi Covid-19, Perhatikan Ini kala Terima Paket

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

19 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

2 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

Kurir ekspedisi itu membuat laporan palsu ke polisi telah menjadi korban begal. Uang hasil COD dipakai untuk membayar cicilan motor.


Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

10 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) melintasi di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau kepada perusahaan transportasi online dan jasa logistik untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 kepada para ojek online (ojol) dan kurir logistik. TEMPO/Subekti.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.


7 Tips dari PLN untuk Pastikan Kondisi Listrik di Rumah Aman sebelum Ditinggal Mudik

11 hari lalu

ilustrasi listrik di rumah (pixabay.com)
7 Tips dari PLN untuk Pastikan Kondisi Listrik di Rumah Aman sebelum Ditinggal Mudik

PT PLN memberikan tips bagi masyarakat untuk memastikan listrik di rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggal mudik lebaran.


Tips Perjalanan Mudik Lebaran: Bagaimana Pola Istirahat yang Ideal?

11 hari lalu

Pemudik bersepeda motor menutupi kepala dengan kardus saat antre untuk menaiki kapal di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten, Minggu, 7 April 2024. Kondisi di lokasi diperparah dengan panas matahari yang menyengat sehingga sejumlah pemudik yang dibonceng memilih meninggalkan motor untuk berteduh hingga beberapa harus dibawa ke pos kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tips Perjalanan Mudik Lebaran: Bagaimana Pola Istirahat yang Ideal?

Ahli gizi dari Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) dr. Atmarita MPH memberi tips jalani perjalanan yang aman saat mudik lebaran.


5 Tips dari Polisi agar Rumah Tetap Aman saat Ditinggal Mudik Lebaran

12 hari lalu

Ilustrasi rumah. Unsplash.com/Evelyn Paris
5 Tips dari Polisi agar Rumah Tetap Aman saat Ditinggal Mudik Lebaran

Polisi membagikan tips kepada masyarakat yang akan mudik Lebaran agar rumah yang ditinggalkan dalam keadaan kosong bisa tetap aman.


Komisi VI Puji PLN ihwal Kenaikan Laba Empat Tahun Terakhir

15 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan pembangunan saluran udara tegangan ekstra tinggi  (SUTET) di kawasan Ancol, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. PT PLN (Persero) membukukan peningkatan penjualan dari sektor bisnis dan industri mencapai 285,23 Terrawatt hour (TWh) sepanjang tahun 2023. Angka ini tumbuh 5,32 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar 270,82 TWh. TEMPO/Tony Hartawan
Komisi VI Puji PLN ihwal Kenaikan Laba Empat Tahun Terakhir

Komisi VI memuji PLN soal kenaikan laba perusahaan.


Sejumlah Stasiun di KAI Daop 9 Jember Mulai Padat Penumpang H-10 Lebaran

18 hari lalu

Rangkaian KA Blambangan Ekspres berangkat dari Stasiun Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat, 2 Desember 2022. ANTARA/Budi Candra Setya
Sejumlah Stasiun di KAI Daop 9 Jember Mulai Padat Penumpang H-10 Lebaran

Sebanyak 7.796 pelanggan menggunakan kereta api dari KAI Daop 9 Jember menuju beberapa kota pada H-10 Lebaran.


SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

19 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.


Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

23 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.