Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Perbedaan Minyak Goreng Sawit dan Minyak Kelapa

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Ilustrasi Minyak Goreng. bimcbali.com
Ilustrasi Minyak Goreng. bimcbali.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Minyak goreng sawit dan minyak kelapa merupakan dua jenis minyak yang banyak dipakai di Indonesia. Seperti namanya, minyak sawit diekstrak dari buah sawit.

Sementara minyak kelapa diperoleh dari buah kelapa yang sudah matang.

Selain perbedaan di atas, berikut adalah 6 hal lain yang membedakan minyak sawit dan minyak kelapa :

  1. Kandungan kalori

Melansir Livestrong, minyak sawit dan minyak kelapa memiliki kandungan energi yang tinggi. Satu sendok makan minyak sawit mengandung 120 kalori, sedangkan satu sendok makan minyak kelapa mengandung 117 kalori. Kedua jenis minyak tersebut mengandung 13,6 gram lemak per sendok makan dan tidak mengandung protein atau karbohidrat.

  1. Kandungan lemak jenuh

Lebih dari 90 persen kandungan lemak pada minyak kelapa adalah lemak jenuh. Sementara rasio lemak jenuh dan lemak tak jenuh pada minyak sawit adalah satu banding satu. American Heart Association merekomendasikan untuk meminimalkan konsumsi lemak jenuh karena dapat menyebabkan kolesterol tinggi dan meningkatkan risiko penyakit kadiovaskular.

  1. Vitamin E

Minyak sawit adalah sumber vitamin E yang baik. Dalam satu sendok minyak sawit, terdapat 2,17 miligram bentuk vitamin E yang disebut alpha-tocopherol. Jumlah tersebut cukup besar mengingat konsumsi harian yang dianjurkan hanya 15 mikrogram. Sementara minyak kelapa hanya memiliki 0,01 miligram vitamin E per sendok makan.

Kedua minyak tersebut hanya mengandung sejumlah makronutrien lainnya. Baik minyak sawit ataupun minyak kelapa juga tidak mengandung natrium.

  1. Negara yang mengonsumsinya

Dilansir dari laman Difference Between, minyak sawit banyak diminati di Afrika, Amerika, serta beberapa negara Asia seperti Indonesia, Malaysia, India, dan Cina. Sementara minyak kelapa banyak diminati di negara India, Sri Lanka, Thailand, dan Filipina.

  1. Rasa

Mengutip laman FoodStruct, minyak sawit memiliki rasa yang manis, mirip seperti rasa wortel. Sementara minyak kelapa memiliki rasa yang berbeda-beda bergantung pada jenisnya. Minyak kelapa yang tidak dimurnikan memiliki rasa kelapa, sedangkan minyak kelapa yang dimurnikan memiliki rasa yang lebih netral.

  1. Mineral

Minyak sawit dan minyak kelapa hanya mengandung sejumlah kecil mineral. Akan tetapi, minyak kelapa mengandung zat besi dan kolin yang lebih besar daripada minyak sawit. Selain itu, minyak kelapa juga mengandung sejumlah kecil seng, sementara minyak sawit tidak.

Itulah 6 perbedaan minyak goreng sawit dan minyak kelapa. Terlepas dari kandungan nutrisi kedua jenis minyak tersebut, terlalu banyak mengonsumsi minyak goreng juga tidak baik bagi tubuh. Oleh karena itu, bijaklah dalam memilih dan mengonsumsinya.

SITI NUR RAHMAWATI
Baca: PDIP Anggap Usulan PKS Bentuk Pansus Hak Angket Minyak Goreng Berlebihan

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Soal Utang Minyak Goreng Rp 800 Miliar, Kemendag Sebut Jumlahnya Berbeda dari Hasil Verifikasi

16 jam lalu

Pedagang menata minyak goreng bersubsidi Minyakita di Pasar Induk Rau kota Serang, Banten, Ahad, 12 Februari 2023.  Pedagang membatasi warga maksimal hanya bisa membeli 2 liter perorang dengan harga Rp15 ribu perliter atau diatas HET yang ditetapkan pemerintah Rp14 ribu perliter akibat terjadi kelangkaan. ANTARA/Asep Fathulrahman
Soal Utang Minyak Goreng Rp 800 Miliar, Kemendag Sebut Jumlahnya Berbeda dari Hasil Verifikasi

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan kelanjutan polemik utang subsidi minyak goreng tahun lalu.


Minyak Sawit Terancam Aturan Deforestasi Uni Eropa, Jokowi Ajak Malaysia Melawan

18 jam lalu

PM Malaysia Anwar Ibrahim dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam konferensi pers di Seri Perdana di Putrajaya, Malaysia, 8 Juni 2023. Malaysian Department of Information/Azali Ariffin/Handout via REUTERS
Minyak Sawit Terancam Aturan Deforestasi Uni Eropa, Jokowi Ajak Malaysia Melawan

Jokowi mengajak Malaysia meningkatkan kerja sama untuk melawan apa yang disebutnya 'diskriminasi' terhadap produk minyak sawit negara mereka


BRI Salurkan Pembiayaan Rp 36,57 Triliun untuk Sektor Kelapa Sawit

9 hari lalu

Logo BRI. wikipedia.org
BRI Salurkan Pembiayaan Rp 36,57 Triliun untuk Sektor Kelapa Sawit

BRI telah menyalurkan pembiayaan atau kredit senilai Rp 36,57 triliun untuk sektor kelapa sawit sepanjang Januari-April 2023.


Misi Gabungan Indonesia-Malaysia akan Bahas Regulasi Deforestasi dengan Uni Eropa

12 hari lalu

Seorang pekerja menurunkan kelapa sawit dari sebuah truk di pabrik kelapa sawit di Salak Tinggi, di luar Kuala Lumpur, Malaysia, 4 Agustus 2014. [REUTERS / Samsul Said / File Foto]
Misi Gabungan Indonesia-Malaysia akan Bahas Regulasi Deforestasi dengan Uni Eropa

Misi gabungan Indonesia dan Malaysia akan menemui pimpinan Uni Eropa di Brussels, Belgia, untuk membahas kebijakan regulasi deforestasi UE


KPPU Menyatakan Tujuh Perusahaan Melakukan Monopoli Minyak Goreng, Siapa Saja?

13 hari lalu

Petugas melakukan persiapan untuk pengiriman minyak goreng Minyakita yang telah dikemas dalam kontainer ke Indonesia bagian timur, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis 11 Agustus 2022. Pemerintah mulai mengirimkan 1,3 juta liter minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp14.000 per kilogram ke wilayah timur Indonesia guna menstabilkan harga khususnya di wilayah NTT, Maluku dan Papua. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
KPPU Menyatakan Tujuh Perusahaan Melakukan Monopoli Minyak Goreng, Siapa Saja?

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha atau KPPU putuskan 7 perusahaan melakukan monopoli minyak goreng. Siapa saja?


Utusan Indonesia - Malaysia akan Kunjungi Brussel atas Kekhawatiran UU Deforestasi Uni Eropa

14 hari lalu

Nurhakim, 30 tahun, mengumpulkan tandan buah kelapa sawit saat panen di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kampar, di provinsi Riau, 26 April 2022. Jokowi mengakui bahwa kebijakannya melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng merugikan para petani sawit. REUTERS/Willy Kurniawan
Utusan Indonesia - Malaysia akan Kunjungi Brussel atas Kekhawatiran UU Deforestasi Uni Eropa

Misi gabungan Indonesia dan Malaysia, dua penghasil minyak sawit terbesar dunia, akan mengunjungi Brussel, menyuarakan kekhawatiran atas regulasi deforestasi.


Honduras Anggota Ketiga Dewan Negara-negara Produsen Minyak Sawit

21 hari lalu

Sunarno, 49 tahun, menurunkan tandan buah segar kelapa sawit saat panen di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kampar, di provinsi Riau, 26 April 2022. Kini, pemerintah melarang ekspor untuk semua produk crude palm oil, red palm oil (RPO), RBD palm olein, pome, dan use cooking oil. REUTERS/Willy Kurniawan
Honduras Anggota Ketiga Dewan Negara-negara Produsen Minyak Sawit

Dewan Negara-negara Produsen Minyak Sawit (CPOPC) menyambut anggota ketiga, yang juga mewakili kawasan Amerika Latin, Honduras.


Kisruh Dana Talangan Minyak Goreng

22 hari lalu

Pengusaha retail kini menagih pembayaran rafaksi senilai Rp 344 miliar. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ogah membayar tagihan rafaksi lantaran dasar hukumnya sudah dicabut.
Kisruh Dana Talangan Minyak Goreng

Mendag Zulkifli Hasan ogah membayar tagihan rafaksi atau dana talangan. Pengusaha mengancam akan memboikot penjualan minyak goreng


Kejagung Sebut Pemerintah Harus Bayar Utang Minyak Goreng ke Peritel, Wamendag: Masih Dikomunikasikan

22 hari lalu

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat meninjau ketersediaan bahan pokok di Pasar Cik Puan, Pekanbaru, Sabtu, 11 Februari 2023. TEMPO/Annisa Firdausi
Kejagung Sebut Pemerintah Harus Bayar Utang Minyak Goreng ke Peritel, Wamendag: Masih Dikomunikasikan

Kejagung telah mengeluarkan legal opinion yang menyatakan pemerintah harus membayarkan utang rafaksi minyak goreng.


Kebun dan Pabrik Kelapa Sawit Sosa Milik PTPN IV Dapat Sertifikat ISPO

28 hari lalu

Dua pekerja PT. Perkebunan Nusantara XIII menyortir kelapa sawit yang baru dipanen di Lorong Pinang, Paser, Kaltim (28/9). Pengolahan kelapa sawit ini mampu memproduksi tandan buah segar (TBS) sebanyak 60 ton per-jam. TEMPO/Ayu Ambong
Kebun dan Pabrik Kelapa Sawit Sosa Milik PTPN IV Dapat Sertifikat ISPO

ebun dan pabrik kelapa sawit Sosa milik PTPN 4 mendapat sertifikat Indonesian Sustainability Palm Oil (ISPO) dari Control Union.