Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Cara Bedakan Minyak Goreng Baru dan Bekas

Reporter

Editor

Nurhadi

Pedagang menunjukan minyak goreng curah ukuran 1 kilogram di Pasar Sehat Cihapit, Bandung, Jawa Barat, 23 Maret 2022. Sebagian besar pedagang di Pasar Sehat Cihapit tidak menjual minyak goreng curah selama 2 pekan akibat minimnya pasokan dan tingginya harga minyak curah yang mencapai Rp 25.000 per kg. TEMPO/Prima Mulia
Pedagang menunjukan minyak goreng curah ukuran 1 kilogram di Pasar Sehat Cihapit, Bandung, Jawa Barat, 23 Maret 2022. Sebagian besar pedagang di Pasar Sehat Cihapit tidak menjual minyak goreng curah selama 2 pekan akibat minimnya pasokan dan tingginya harga minyak curah yang mencapai Rp 25.000 per kg. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kelangkaan minyak goreng beberapa waktu dimanfaatkan segelintir orang mencari keuntungan dengan menjual minyak goreng bekas seolah-olah minyak goreng baru. Agar tidak tertipu, masyarakat perlu mengetahui cara mengetahui keaslian minyak goreng.

Dosen Prodi Sarjana Terapan Teknologi Laboraturium Medis Universitas Muhammadiyah Surabaya, Vella, mengatakan ada beberapa hal yang bisa dilakukan masyarakat umum untuk mendeteksi keaslian dari minyak goreng. Salah satunya melalui uji organoleptic.

Uji organoleptic merupakan pengujian dengan indera manusia yang digunakan sebagai alat pengukuran produk. “Uji organoleptic dapat dilakukan meliputi deteksi warna, bau, penampakan dan tekstur,” kata Vella dilansir dari laman Universitas Muhammadiyah Surabaya.

Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui asli atau tidak adalah dengan melihat warna minyak goreng itu. Minyak goreng asli berwarna kuning hingga kuning pucat. Jika terlihat didapati warna lain yang lebih gelap, bisa dipastikan tidak normal atau termasuk minyak goreng palsu.

“Deteksi bau juga dapat dilakukan untuk menguji keaslian minyak goreng. Minyak goreng memiliki bau yang khas, yaitu bau kelapa atau cenderung tidak berbau. Jika tercium bau yang khas atau tidak berbau maka minyak dinyatakan normal,” ujarnya.

Tetapi, bila tercium bau lain, misalnya bau tengik, amis dan sebagainya, bisa dipastikan minyak goreng itu tak normal atau palsu. Bau tersebut bisa muncul sebab minyak goreng palsu biasanya minyak goreng oplosan atau campuran antara minyak baru dan bekas.

Cara terakhir adalah dengan melihat penampakan dan tekstur dari minyak goreng tersebut. Minyak goreng asli secara umum bertekstur cair dan encer, sementara minyak goreng palsu biasanya punya tekstur yang cenderung lebih kental. Karena minyak palsu dibuat dari minyak bekas, pastinya telah digunakan berulangkali untuk menggoreng.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Akibatnya kandungan bahan masakan baik berupa kandungan lemak, tepung dan lain seterusnya akan membuat tekstur minyak palsu menjadi lebih kental jika dibandingkan dengan minyak asli yang memang belum pernah digunakan untuk menggoreng sebelumnya,” katanya.

Vella pun berpesan kepada masyarakat tentang pentingnya melakukan deteksi keaslian minyak goreng, mengingat bahaya dari penggunaan minyak goreng palsu bisa sebabkan terjadinya masalah kesehatan serius.

“Ketika makanan diolah menggunakan minyak goreng palsu, maka akan memicu terjadinya radikal bebas yang dapat membuat kerusakan sel dan jaringan dalam tubuh ketika kita mengkonsumsi makanan yang diolah menggunakan minyak goreng bekas tersebut," ujarnya.

KAKAK INDRA PURNAMA

Baca juga: Bakal Dilarang Beredar, Benarkah Minyak Goreng Curah Bahaya bagi Kesehatan?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


KPPU Menyatakan Tujuh Perusahaan Melakukan Monopoli Minyak Goreng, Siapa Saja?

1 hari lalu

Petugas melakukan persiapan untuk pengiriman minyak goreng Minyakita yang telah dikemas dalam kontainer ke Indonesia bagian timur, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis 11 Agustus 2022. Pemerintah mulai mengirimkan 1,3 juta liter minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp14.000 per kilogram ke wilayah timur Indonesia guna menstabilkan harga khususnya di wilayah NTT, Maluku dan Papua. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
KPPU Menyatakan Tujuh Perusahaan Melakukan Monopoli Minyak Goreng, Siapa Saja?

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha atau KPPU putuskan 7 perusahaan melakukan monopoli minyak goreng. Siapa saja?


IHSG Rontok di Sesi Pertama Hari Ini, Samuel Sekuritas: Sektor Teknologi Terjun Paling Dalam

3 hari lalu

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Mandiri Sekuritas. ANTARA/Rosa Panggabean
IHSG Rontok di Sesi Pertama Hari Ini, Samuel Sekuritas: Sektor Teknologi Terjun Paling Dalam

Tim analis PT Samuel Sekuritas Indonesia melaporkan bahwa indeks harga saham gabungan atau IHSG rontok di sesi pertama hari ini, Kamis, 25 Mei 2023.


Kisruh Dana Talangan Minyak Goreng

10 hari lalu

Pengusaha retail kini menagih pembayaran rafaksi senilai Rp 344 miliar. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ogah membayar tagihan rafaksi lantaran dasar hukumnya sudah dicabut.
Kisruh Dana Talangan Minyak Goreng

Mendag Zulkifli Hasan ogah membayar tagihan rafaksi atau dana talangan. Pengusaha mengancam akan memboikot penjualan minyak goreng


Kejagung Sebut Pemerintah Harus Bayar Utang Minyak Goreng ke Peritel, Wamendag: Masih Dikomunikasikan

11 hari lalu

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat meninjau ketersediaan bahan pokok di Pasar Cik Puan, Pekanbaru, Sabtu, 11 Februari 2023. TEMPO/Annisa Firdausi
Kejagung Sebut Pemerintah Harus Bayar Utang Minyak Goreng ke Peritel, Wamendag: Masih Dikomunikasikan

Kejagung telah mengeluarkan legal opinion yang menyatakan pemerintah harus membayarkan utang rafaksi minyak goreng.


Asal usul Hari Telekomunikasi dan Informasi Masyarakat Sedunia pada 17 Mei

11 hari lalu

Ilustrasi jarngan internet.(Shutterstock)
Asal usul Hari Telekomunikasi dan Informasi Masyarakat Sedunia pada 17 Mei

Hari Telekomunikasi dan Informasi Masyarakat Sedunia berawal dari pembentukan International Telecommunication Union


Asal-usul Hari Cahaya Internasional Diperingati Tiap 16 Mei

12 hari lalu

Ilustrasi manikur gel dengan menggunakan lampur ultraviolet.
Asal-usul Hari Cahaya Internasional Diperingati Tiap 16 Mei

Pertama kali Hari Cahaya Internasional dirayakan di kantor UNESCO, Paris


5 Manfaat Air Klorofil untuk Kesehatan Tubuh

16 hari lalu

Cairan klorofil. exportersindia.com
5 Manfaat Air Klorofil untuk Kesehatan Tubuh

Air klorofil baik untuk tubuh karena terdapat vitamin dan antioksidan yang bermanfaat.


Aprindo Tidak Kunjung Berhasil Tagih Utang Minyak Goreng, Aprindo: Kami Minta Transparansi

17 hari lalu

Aprindo: Jika 2-3 Bulan Utang Minyak Goreng Belum Lunas, Peritel Akan Gugat Kemendag
Aprindo Tidak Kunjung Berhasil Tagih Utang Minyak Goreng, Aprindo: Kami Minta Transparansi

Perwakilan Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) terus menagih utang subsidi atau rafaksi minyak goreng.


KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

17 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membagikan paket bahan pokok, termasuk minyak goreng bersubsidi merek Minyakita kepada pengunjung bazar pangan murah di Kids Republic School, Jakarta Timur pada Sabtu, 1 April 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkirakan tagihan rafaksi atau utang pemerintah terkait minyak goreng mencapai Rp 1,1 triliun.


Survei JobStreet Beberkan Posisi di Atas Angin Tech Talent di Asia dan Indonesia

17 hari lalu

JobStreet.com
Survei JobStreet Beberkan Posisi di Atas Angin Tech Talent di Asia dan Indonesia

Survei oleh JobStreet mengungkap tenaga kerja bidang teknologi kini merasa memiliki daya tawar atau kekuatan negosiasi yang 'super