Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buntut Dokter Terawan, Wacana Evaluasi IDI dan Praktek Dokter di UU Kesehatan

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat tiba untuk pertemuan di Kantor PB Ikatan Dokter Indonesia, Jakarta, Rabu, 30 September 2019. Kunjungan ini turut dihadiri mitra kerja Kemenkes dari berbagai institusi dan lembaga. TEMPO/Muhammad Hidayat
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat tiba untuk pertemuan di Kantor PB Ikatan Dokter Indonesia, Jakarta, Rabu, 30 September 2019. Kunjungan ini turut dihadiri mitra kerja Kemenkes dari berbagai institusi dan lembaga. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kasus pemecatan mantan Menteri Kesehatan atau Menkes dokter Terawan Agus Putranto dari IDI berujung pada wacana evaluasi organisasi profesi tersebut.

Bahkan mencuat ide agar pemerintah bakal mengatur tentang praktek dokter sesuai dengan UU Kesehatan.

Dikutip dari Antaranews.com, Menteri hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly beranggapan perlunya undang-undang untuk menegaskan izin praktik dokter pada ranah pemerintah yaitu Kemenkes.

Yasonna menilai IDI semestinya berfokus pada peningkatan dan penguatan sumber daya manusia dalam negeri di bidang kesehatan. Makanya perlu revisi pada UU praktik Kedokteran juga UU Pendidikan Kedokteran.

Dikutip dari www.dinkes.jogjaprov.go.id, praktik kedokteran hanya boleh dilakukan pihak profesional dan kompetensi kedokteran. Untuk praktik Kedokteran yang mengatur praktik, perlindungan pasien, meningkatkan mutu pelayanan medis serta kepastian hukum kepada masyarakat dan dokter itu diatur dalam Undang-Undang No 29 tahun 2004.

Pada Undang-Undang tersebut mengatur syarat bisa berpraktik kedokteran, dengan wajib pupnya sertifikat kompetensi kedokteran yang diperoleh dari Kolegium selain ijasah dokter yang telah dimilikinya.

Lalu wajib punya Surat Tanda Registrasi dari Konsil Kedokteran Indonesia serta dapat Surat ijin Praktik dari Dinas Kesehatan Kota / Kabupaten. Bukan sekedar administrasi tetapi juga wajib mengucapkan sumpah dokter, serta mematuhi dan melaksanakan ketentuan etika profesi.

Undang-Undang No 29/2004 turut mengatur soal organisasi Konsil Kedokteran, Standar Pendidikan Profesi Kedokteran serta Pendidikan dan Pelatihannya, juga proses registrasi tenaga dokter.

Untuk bagian perijinan praktik kedokteran, Undang-Undang No 29/2004 mengatur syarat memperoleh SIP (memiliki STR, tempat praktik dan rekomendasi organisasi profesi), batas maksimal 3 tempat praktik, serta keharusan memasang papan praktik atau mencantumkan namanya di daftar dokter bila di rumah sakit.

Selanjutnya: Dalam aturan tentang pelaksanaan praktik diatur agar...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota DPR Minta Pemerintah Batalkan Pemecatan 249 Nakes di Manggarai

56 menit lalu

Ribuan tenaga kesehatan atau Nakes berunjuk rasa di depan Monas untuk menagih janji pemerintah untuk mengangkat mereka menjadi aparat sipil negara atau ASN, Kamis, 22 Sepetember 2022. Nakes yang sudah menjadi garda terdepan melawan Covid-19 merasa dikhianati, sebelumya pemerintah menjanjikan mereka menjadi ASN di awal pandemi. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
Anggota DPR Minta Pemerintah Batalkan Pemecatan 249 Nakes di Manggarai

Pemerintah pusat diminta menjembatani Pemerintah Kabupaten Manggarai dan nakes yang dipecat untuk menemukan solusi bersama.


5 Tes Kesehatan yang Perlu Dilakukan Bagi Pasangan Pra Nikah

1 hari lalu

Ilustrasi pernikahan outdoor di Candi Prambanan. Dok. istimewa
5 Tes Kesehatan yang Perlu Dilakukan Bagi Pasangan Pra Nikah

Tes kesehatan pra-nikah adalah langkah proaktif yang dapat membantu membangun dasar yang kuat untuk pernikahan yang sehat dan bahagia.


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

1 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

2 hari lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

2 hari lalu

Ilustrasi Bidan. shutterstock.com
Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

Sebelumnya, ratusan pelamar D4 Bidan Pendidik dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023, Namun, pada April 2024, NI PPPK dibatalkan oleh Kemenkes.


Komplikasi dan Cara Pencegahan HFMD, Potensi Tinggi Menular Selama Libur Lebaran 2024

7 hari lalu

Ilustrasi cuci tangan. pixabay.com
Komplikasi dan Cara Pencegahan HFMD, Potensi Tinggi Menular Selama Libur Lebaran 2024

Hand, foot, and mouth disease (HFMD) atau flu Singapura yang menyerang selama libur Lebaran 2024 sebabkan komplikasi penyakit lain. Ini pencegahannya


Kemenkes Wanti-wanti Penyakit HFMD dan Demam Berdarah di Libur Lebaran 2024

7 hari lalu

Sejumlah perawat dengan menggunakan masker melakukan pemeriksaan terhadap LSY (5 tahun) warga negara Singapura suspect flu babi (H1N1) di ruang isolasi RSUD Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Selasa (21/7). ANTARA/Yusnadi Nazar
Kemenkes Wanti-wanti Penyakit HFMD dan Demam Berdarah di Libur Lebaran 2024

Penyakit hand, foot, and mouth disease (HFMD) tidak turut libur. Kemenkes ingatkan bahayanya termasuk demam berdarah atau DBD.


DPN FKHN: Ratusan Nakes Hanya Minta Naik Gaji, Selama ini Hanya Dapat Rp 400-600 Ribu

7 hari lalu

Tenaga medis menyuntikkan vaksin Sinopharm saat kegiatan vaksinasi COVID-19 untuk ekspatriat di Gelanggang Remaja Tanjung Priok, Jakarta, Rabu 29 Desember 2021. Kegiatan itu diikuti oleh 49 orang ekspatriat atau warga negara asing (WNA) yang tinggal di Indonesia. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
DPN FKHN: Ratusan Nakes Hanya Minta Naik Gaji, Selama ini Hanya Dapat Rp 400-600 Ribu

Berdasarkan informasi yang diterima Sepri, ratusan nakes itu diberhentikan karena melakukan unjuk rasa kenaikan upah.


Ratusan Nakes Dipecat Bupati Manggarai, Kemenkes akan Cek Masalahnya

8 hari lalu

Tenaga medis memeriksa tekanan oksigen kepada pasien Covid-19 di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D Kramat Jati, Jakarta, 8 Juli 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ratusan Nakes Dipecat Bupati Manggarai, Kemenkes akan Cek Masalahnya

Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit sebelumnya memecat sebanyak 249 nakes.


Kemenkes Sebut Kematian Akibat DBD hingga Maret 2024 mencapai 343 Jiwa, Begini Antisipasi Demam Berdarah

18 hari lalu

Petugas fogging melakukan pengasapan di RW 05, Sunter Agung, Jakarta Utara, Selasa, 8 Agustus 2023. Kegiatan fogging ini sebagai upaya untuk mencegah meluasnya demam berdarah dengue (DBD) di daerah tersebut. Sebelumnya, salah seorang warga di RW 05 terkena DBD. Masyarakat diminta untuk mewaspadai akan ancaman DBD saat musim kemarau dengan tetap menjaga kebersihan dilingkungan tempat tinggal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kemenkes Sebut Kematian Akibat DBD hingga Maret 2024 mencapai 343 Jiwa, Begini Antisipasi Demam Berdarah

Kasus DBD di Indonesia meningkat hingga Maret 2024, kasus mencapai 43.271 dan kematian 343 jiwa. Perhatikan tips antisipasi dari demam berdarah.