TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengajak masyarakat untuk perangi rokok dan tuberkulosis. “Mari kita perangi rokok dan tuberkulosis untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan terwujudnya generasi yang sehat, Indonesia unggul,” kata Menkes Budi saat menjadi pembicara kunci di webinar Investasi pada Pengendalian Tembakau untuk Mengakhiri Tuberkulosis, Rabu, 6 April 2022.
Pernyataan keras Menteri Gunadi ini setelah melihat indeks kasus tuberkulosis atau TB atau TBC di Indonesia mencapai 824 ribu kasus per tahun dengan jumlah kematian mencapai 93 ribu per tahun. Dengan angka tersebut, kata dia, Indonesia menjadi negara penyumbang terbanyak ketiga kasus TBC setelah India dan Cina.
Menurut Budi, lamanya waktu yang dibutuhkan untuk penyembuhan kasus tuberkulosis menyebabkan kerugian ekonomi sebesar Rp 136,7 miliar per tahun dan menyebabkan 70 persen pasien kehilangan pendapatannya. Menteri Kesehatan menyatakan perilaku merokok secara ilmiah telah terbukti memberikan dampak buruk bagi kesehatan, termasuk penyakit tuberkulosis.
“Risiko kejadian, komplikasi, dan kematian kasus TB terus meningkat akibat perilaku merokok,” katanya. Di sisi lain, prevalensi perokok usia 15 tahun ke atas di Indonesia terus meningkat, tercatat 29 persen pada 2021. Tingginya persentase prevalensi perokok ini harus diantisipasi untuk mengakhiri TB di Indonesia.
Anak-anak bermain bola di Taman Tongkeng, Bandung, Kamis, 6 Januari 2022. Aturan dilarang merokok berlaku di sekitar taman ramah anak ini dan di beberapa taman kota serta ruang terbuka hijau di wilayah perkotaan. TEMPO/Prima mulia
Demi menurunkan prevalensi perokok dan dampaknya terhadap berbagai penyakit, utamanya TB, Menteri Budi menyatakan kementeriannya berkomitmen melakukan upaya pengendalian tembakau. “Kemenkes berupaya melalui dukungan menaikkan tarif cukai rokok, penyederhanaan sistem cukai hasil tembakau, serta pelarangan iklan, promosi, sponsorship dari industri rokok dan pembesaran peringatan bergambar pada kemasan rokok,” ujar Budi.
Erlina Burhan, dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia memaparkan data yang cukup mengerikan. Setiap satu jam, sebelas orang Indonesia meninggal karena tuberkulosis. Angka ini bisa jadi lebih besar lantaran pandemi Covid-19 menyebabkan notifikasi kasus TB berkurang. Masyarakat memilih berdiam dan tidak melaporkan karena konsentrasi dimaksimalkan pada penanganan Covid-19. “Angka penemuan dan notifikasi kasus TB RO belum mencapai target, baru 46 persen pada 2020,” kata Erlina.
Erlina mengingatkan, target pemerintah untuk mengakhiri kasus Tuberkulosis pada 2030 tidak akan tercapai jika tidak ada tindakan jelas. Pemerintah, kata dia, harus memulai dengan berinvestasi di bidang kesehatan. “Salah satu investasinya, mengatasi faktor risiko yang penting, yakni merokok,” ujarnya.
Ilustrasi Tuberkulosis atau TBC. Shutterstock
Direktur Regional Asia Pasifik The Union, Tara Singh Bam memaparkan, di seluruh dunia, kasus TB pada 2020 mencapai angka 10 juta orang. “Sebanyak 1,5 juta di antaranya meninggal pada 2020,” kata dia di acara yang sama.
Tara menuturkan, konsumsi tembakau menjadi faktor utama tingginya kasus tuberkulosis. Tahun lalu, perokok di seluruh dunia tercatat sebanyak 1,3 miliar orang. “Delapan juta orang meninggal karena dia mengkonsumsi tembakau baik perokok aktif maupun pasif,” ujarnya.
Ia mengatakan, penggunaan tembakau, kata Tara, tidak hanya meningkatkan risiko berubahnya penderita TB laten menjadi penyakit TB aktif, tetapi juga menunda diagnosis, memperburuk hasil pengobatan, dan meningkatkan risiko kematian dini.
Tara menjelaskan, dalam konteks pandemi Covid-19, aksi dan kerja sama lintas sektoral untuk mengatasi masalah merokok dan faktor risiko TB menjadi lebih penting dari sebelumnya. Ia meminta pemerintah agar berinvestasi dalam kebijakan pengendalian tembakau dan harus berbicara tentang akuntabilitas multisektoral untuk mengakhiri tuberkulosis.
Baca juga: Covid-19 Pukul Upaya Akhiri Tuberkulosis, Kerja Sama Lintas Sektor Dipercepat
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.