TEMPO.CO, Jakarta - Data Yayasan Talasemia Indonesia menunjukkan terjadi peningkatan kasus yang terus menerus. Pada 2012 tercatat 4.896 kasus dan Juni 2021 data penderita talasemia atau thalassemia di Indonesia sebanyak 10.973.
Dari sisi pembiayaan, menurut data BPJS Kesehatan 2020, beban sejak 2014 sampai 2020 terus meningkat. Talasemia atau kelainan darah menempati posisi ke-5 di antara penyakit tidak menular setelah penyakit jantung, gagal ginjal, kanker, dan stroke, yaitu 2,78 triliun pada 2020.
Baca Juga:
Talasemia adalah penyakit keturunan akibat kelainan sel darah merah yang dapat menyebabkan penderita harus melakukan transfusi darah sepanjang usia. Penyakit tersebut bisa dicegah melalui deteksi dini.
Talasemia dapat diturunkan dari perkawinan antara dua orang pembawa sifat. Seorang pembawa sifat secara kasat mata tampak sehat dan tidak bergejala, hanya bisa diketahui melalui pemeriksaan darah dan analisis hemoglobin. Cara mengetahui pasien talasemia melalui pemeriksaan riwayat penyakit keluarga yang anemia atau talasemia, pucat, lemas, riwayat transfusi darah berulang, serta pemeriksaan darah hematologi dan analisa Hb.
Plt. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, dr. Elvieda Sariwati, M.Epid, mengatakan deteksi dini bertujuan untuk mengidentifikasi pembawa sifat talasemia agar tidak terjadi perkawinan sesama pembawa sifat. Secara klinis ada tiga jenis talasemia, yakni talasemia mayor, intermedia, dan minor/trait/pembawa sifat. Pasien talasemia mayor memerlukan transfusi darah secara rutin seumur hidup (2-4 minggu sekali).
Berdasarkan hasil penelitian Eijkman pada 2012, diperkirakan angka kelahiran bayi dengan talasemia mayor sekitar 20 persen atau 2.500 anak dari jumlah penduduk 240 juta. Pasien talasemia intermedia membutuhkan transfusi darah tetapi tidak rutin. Sementara pasien talasemia minor/trait/pembawa sifat secara klinis sehat hidup seperti orang normal secara fisik dan mental, tidak bergejala dan tidak memerlukan transfusi darah.
''Sampai saat ini talasemia belum bisa disembuhkan namun dapat dicegah kelahiran bayi talasemia mayor dengan cara menghindari pernikahan sesama pembawa sifat atau mencegah kehamilan pada pasangan pembawa sifat talasemia yang dapat diketahui melalui upaya deteksi dini terhadap populasi tertentu,'' kata Elvieda.
Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan penyebaran informasi serta pengendalian talasemia, Kementerian Kesehatan mengadakan peringatan Hari Talasemia Sedunia pada 8 Mei melalui beberapa rangkaian kegiatan, yaitu media briefing, webinar, dan deteksi dini pada keluarga. Kementerian Kesehatan memberikan imbauan kepada pemerintah, swasta, maupun masyarakat untuk dapat berpartisipasi dan mendukung upaya pencegahan dan pengendalian thalassemia atau talasemia dengan:
-Meningkatkan upaya promotif dan preventif untuk mencegah terjadinya kelahiran bayi dengan talasemia mayor dengan meningkatkan informasi dan edukasi kepada masyarakat dan melaksanakan skrining/deteksi dini talasemia untuk keluarga penderita talasemia.
-Melaksanakan deteksi dini pada calon pengantin yang belum memiliki kartu deteksi dini.
-Melaksanakan penjaringan kesehatan pada anak sekolah dengan integrasi program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
-Mendorong kementerian terkait ( Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ) dan lintas sektor terkait lain untuk meningkatkan kerjasama dalam mengatasi masalah kesehatan sehingga semua kebijakan yang ada berpihak pada kesehatan.
Baca juga: Memahami Penyakit Thalassemia, Gejala dan Pengobatan