Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Membuat dan Memperpanjang SKCK

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Pencari kerja antre untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa 12 November 2019. Permintaan SKCK sebagai kelengkapan administrasi mengikuti tes penerimaan CPNS, meningkat jumlahnya di berbagai daerah. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Pencari kerja antre untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa 12 November 2019. Permintaan SKCK sebagai kelengkapan administrasi mengikuti tes penerimaan CPNS, meningkat jumlahnya di berbagai daerah. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Sebagai salah satu dokumen yang penting, Surat Keterangan Catatan Kepolisian disingkat SKCK menjadi syarat yang wajib saat melamar pekerjaan.

Dokumen itu dibutuhkan baik dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil alias CPNS maupun pegawai perusahaan swasta.

Kepolisian Sektor (Polsek); Berlandaskan Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun Tahun 2014 pada pasal 4 tentang kewenangan pembuatan SKCK dapat diterbitkan dari Kepolisian Resor (Polres); Kepolisian Daerah (Polda); dan Markas Besar (Mabes) Polri. 

Keempat tempat pembuatan SKCK dikategorikan perbedaan fungsi surat tersebut, sehingga penting bagi anda untuk mengetahui langkah-langkah membuat SKCK baru, yang dapat diakses melalui polri.go.id, berikut syaratnya:

  •  Persiapan berkas

Apabila anda membuat SKCK secara langsung, maka sebaiknya membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili, fotocopy KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tercatat dalam surat pengantar, fotocopy Kartu Keluarga, fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir, pas foto terbaru dan berwarna ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar.  

  • Datang ke loket pelayanan SKCK 

Sebelum anda mendatangi kantor polisi untuk membuat SKCK baru, sebaiknya lengkapi daftar dokumen atau berkas sebagai syarat wajib administrasi. Lalu, isi formulir daftar riwayat hidup yang disediakan dengan benar. Terakhir, anda akan melakukan sesi pengambilan sidik jari oleh petugas. 

Terdapat beberapa catatan penting, seperti Polisi Sektor (Polsek) tidak dapat menerbitkan SKCK sebagai kebutuhan melamar/ melengkapi administrasi CPNS, pembuatan visa atau keperluan lain yang bersifat antar-negara dan Polsek/Polres penerbit SKCK harus sesuai dengan alamat KTP/SIM anda. Pembuatan SKCK menarik biaya Rp.30.000, yang disetorkan kepada petugas Polri. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penerbitan SKCK juga dapat dilakukan secara online agar fasilitas pendaftaran dapat diakses dengan efisien. Pertama, buka skck.polri.go.id. Pilih, menu pada bagian pojok kanan atas website. Klik Form. Pendaftaran. Kemudian, unggah dokumen yang dibutuhkan serta mengisi form yang tersedia.

SKCK berlaku sampai enam bulan sejak dari tanggal diterbitkan. Apabila melewati masa berlaku, anda dapat memperpanjang SKCK dengan cara yang sama mendaftar SKCK.

Tapi tanpa membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan domisili dan membawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir dengan jangka waktu maksimal telah habis masanya selama setahun.

BALQIS PRIMASARI
Baca juga: DPR Usulkan Perpanjangan SIM Gratis, Ini Alasannya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Praktik Setoran di Brimob Polda Riau Viral, Polri: Tidak Ada Aturan Setor-setoran

10 jam lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang diikuti secara daring dari Jakarta pada Minggu, 21 Mei 2023. (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Praktik Setoran di Brimob Polda Riau Viral, Polri: Tidak Ada Aturan Setor-setoran

Polri memastikan kasus setoran di Batalyon B Brimob Polda Riau tak sesuai aturan.


Berapa Gaji Brimob yang Viral Diduga Setor Ratusan Juta ke Atasan?

14 jam lalu

Ilustrasi Brimob. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Berapa Gaji Brimob yang Viral Diduga Setor Ratusan Juta ke Atasan?

Curhatan anggota Brimob Bripka Andry Darma Irawan yang membongkar dugaan setoran ratusan juta rupiah ke atasannya viral. Gajinya pun disorot netizen.


Kapolri Listyo Sigit Bakal Tindak Tegas Pembeking Perdagangan Orang

14 jam lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi gelar Operasi Ketupat 2023. (Foto: Humas Polri)
Kapolri Listyo Sigit Bakal Tindak Tegas Pembeking Perdagangan Orang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satuan Tugas Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.


Eks Jubir Polri Brigjen Asep Adi Saputra Wafat Saat Ikuti Kuliah Lemhanas

15 jam lalu

Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra memberikan keterangan dalam rilis pengungkapan kasus peretasan laman website Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sejumlah laptop, telepon genggam, dan KTP. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Eks Jubir Polri Brigjen Asep Adi Saputra Wafat Saat Ikuti Kuliah Lemhanas

Asep mengemban jabatan Wakil Ketua Bidakademik STIK Lemdiklat Polri sejak 3 Agustus 2020.


IPW Desak Kapolri Sigit Berantas Praktik Setoran Bawahan ke Atasan

1 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW Desak Kapolri Sigit Berantas Praktik Setoran Bawahan ke Atasan

IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberantas praktik bawahan menyetor uang kepada atasan seperti dalam kasus Bripka Andry


Polri Wacanakan Polisi RW, Begini Respons Politikus NasDem dan PKS

1 hari lalu

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polri Wacanakan Polisi RW, Begini Respons Politikus NasDem dan PKS

Menjelang Pemilu, wacana Polisi RW menjadi sensitif.


Teddy Minahasa Serahkan Pernyataan Banding atas Pemecatannya dari Polri

2 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Teddy Minahasa Serahkan Pernyataan Banding atas Pemecatannya dari Polri

Teddy Minahasa menyerahkan pernyataan banding atas putusan Sidang KKEP yang memvonisnya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).


Ketua RT Penolak Ruko Serobot Bahu Jalan Akan Minta Perlindungan Polri, TNI, dan LPSK

2 hari lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Sebelumnya, Ketua RT setempat sempat cekcok dengan pemilik ruko akibat okupasi saluran air dan bahu jalan. TEMPO/Mutia Yuantisya
Ketua RT Penolak Ruko Serobot Bahu Jalan Akan Minta Perlindungan Polri, TNI, dan LPSK

Rencana permohonan itu diajukan lantaran adanya konflik dirinya dengan pemilik ruko serobot bahu jalan dan lahan umum lain.


Sambut Hari Bhayangkara ke-77 Polri Gelar Lomba Konten Kreatif, Ini Syaratnya

2 hari lalu

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Istimewa
Sambut Hari Bhayangkara ke-77 Polri Gelar Lomba Konten Kreatif, Ini Syaratnya

Menjelang Hari Bhayangkara ke-77, Polri melalui divisi Humas gelar Lomba Konten kreatif yang akan dilaksanakan pada 1 Juli 2023. Begini syaratnya.


Syarat Membuat SKCK Online Terbaru dan Biayanya

2 hari lalu

Petugas melayani pencari kerja yang mengajukan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa 12 November 2019. Permintaan SKCK sebagai kelengkapan administrasi mengikuti tes penerimaan CPNS, meningkat jumlahnya di berbagai daerah. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Syarat Membuat SKCK Online Terbaru dan Biayanya

SKCK merupakan dokumen penting yang biasanya digunakan sebagai salah satu persyaratan melamar kerja, berikut cara membuatnya secara online.