TEMPO.CO, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo mengumumkan pelonggaran penggunaan masker pada 17 Mei 2022. Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan dan mengizinkan masyarakat tidak menggunakan masker di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat.
Perlu diingat, kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus pakai masker. Apalagi jika terkait masyarakat kategori rentan dan yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka disarankan untuk tetap menggunakan masker.
Spesialis penyakit dalam RA Adaninggar melalui akun Instagram @drningz memberi pendapatnya mengenai hal ini. Ia menegaskan kebijakan pemerintah ini bukan berarti sudah lepas masker sama sekali karena ada hal-hal pengecualiannya. Di tempat tertutup seperti kantor, sekolah, mal, bioskop, di tempat terbuka padat orang, dan di transportasi umum tetap harus menggunakan masker. Untuk lansia, penderita komorbid, dan yang belum divaksin tetap pakai masker saat beraktivitas di mana pun karena yang rentan tetap berisiko terinfeksi dan sakit lebih berat.
“Masker tetap bermanfaat untuk melindungi diri sendiri dan orang lain. Dilonggarkannya aturan bukan berarti Covid hilang karena masih ada, hanya saja sekarang sudah terkendali. Pertahankan dengan tetap memperhatikan penggunaan masker dan ventilasi, terutama di tempat-tempat berisiko tinggi,” tulisnya.
Senada, Prof. Zubairi Djoerban menyatakan adanya kebijakan ini bukan berarti harus berhenti pakai masker. “Setuju saja dengan kebijakan lepas masker dan tidak perlu mendramatisir hal ini. Hanya karena mandat dicabut, bukan berarti harus berhenti pakai masker. Saatnya masing-masing punya kesadaran tentang pola hidup sehat, termasuk pakai masker yang efektif cegah virus menular,” tulisnya melalui akun Instagram @profesorzubairi.
Zubairi juga optimistis tidak lama lagi Indonesia akan memasuki fase endemi. “Idealnya, kebijakan ini dilakukan bulan depan dengan melihat dulu bagaimana dampak dari mudik. Saya harap pelacakan kontak dan tes tetap dilakukan, tidak jadi kendur. Saya optimistis tidak lama lagi Indonesia akan memasuki fase endemi,” jelasnya.
Baca juga: 6 Cara Memakai Masker Agar Efektif Lindungi dari Virus