"

Cukai MBDK, Cara Konkret Menekan Risiko Penyakit Tidak Menular

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Ilustrasi minuman manis (pixabay.com)
Ilustrasi minuman manis (pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Manajer Riset Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Gita Kusnadi mendorong pemerintah menerapkan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan atau cukai MBDK. Menurut dia, salah satu sebab peningkatan yang signifikan pada prevalensi obesitas, diabetes, serta penyakit tidak menular lainnya di Indonesia adalah konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan yang terlampau tinggi.

"Konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan berlebih terbukti berisiko meningkatkan obesitas, penyakit diabetes, hipertensi, kerusakan liver, gangguan ginjal, penyakit jantung, beberapa jenis kanker, dan gizi kurang," kata Gita dalam jumpa daring bertema "Dampak Konsumsi Minuman Berpemanis dalam Kemasan atau MBDK sebagai Kontributor Penyakit Tidak Menular yang Berbiaya Tinggi" pada Selasa, 7 Juni 2022.

Tingkat konsumsi MBDK di Indonesia dalam 20 tahun terakhir mengalami peningkatan yang fantastis. Dari sekitar 51 juta liter pada 1996 menjadi 780 juta liter di 2014 atau meningkat 15 kali lipat. Pada 2020, Indonesia menempati posisi ketiga dengan konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan terbanyak di Asia Tenggara.

Peningkatan konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan itu seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk yang mengalami obesitas. Hasil Riset Kesehatan Dasar atau Riskesdas pada 2018 menunjukkan, persentase penduduk dengan obesitas meningkat dua kali lipat dalam sepuluh tahun, dari 10,3 persen menjadi 21,8 persen. Kondisi obesitas menjadi penting karena merupakan "pintu masuk" berbagai penyakit tidak menular kronis, seperti gangguan jantung, diabetes tipe 2, hipertensi, kerusakan hati, gangguan ginjal, sampai beberapa jenis kanker.

Bagaimana menerapkan cukai MBDK dan berapa tarifnya

Pada Februari 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat menyampaikan gagasan cukai pada produk minuman berpemanis dalam kemasan. Kendati metode penerapan dan besaran cukai pernah disampikan ke publik, hingga kini belum ada realisasi atas cukai tersebut.

"Kami merekomendasikan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan sebaiknya ditetapkan pada semua produk MBDK tanpa kecuali dan secara serentak," kata Guta Kusnadi. Langkah tanpa pandang bulu dan serentak, menurut dia, untuk menghindari kemungkinan masyarakat beralih ke produk minuman berpemanis dalam kemasan yang tidak kena cukai.

Mengenai tarif cukai MBDK, CISDI menyarankan pemerintah mematok tarif cukai 20 persen dengan potensi menurunkan konsumsi sebesar 24 persen. Dalam penerapannya, tarif cukai ini perlu bertambah atau progresif setiap tahun untuk menekan konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan sesegera mungkin dan signifikan.

Perkiraan pendapatan pemerintah dari cukai MBDK

Kementerian Keuangan mengestimasi cukai MBDK berpotensi meningkatkan pemasukan negara mulai Rp 2,7 triliun hingga Rp 6,25 triliun per tahun. Dasar perkiraan tersebut dengan mengasumsikan konsumsi semua minuman kemasan yang mengandung gula akan dikenakan pajak berdasarkan kadar kandungan gulanya, mulai dari Rp 1.500 hingga Rp 2.500 per liter. Pemasukan tersebut dapat berkontribusi dalam menutup defisit pendanaan BPJS pada 2020 sebesar Rp 6,36 triliun.

Produk MBDK apa saja yang dapat dikenai cukai

Setiap lembaga memiliki definisi masing-masing tentang apa itu produk minuman berpemanis dalam kemasan. Berikut rinciannya:

  • Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
    BPOM membagi minuman ringan tidak beralkohol menjadi lima, yakni:
    - Air minum dan air berkarbonat
    - Sari buah dan sari sayur
    - Nektar buah dan nektar sayur
    - Minuman berbasis air berperisa
    - Minuman yang disiapkan sebagai hasil ekstraksi berbasis air atau hasil pencelupan, seperti kopi dan teh

  • Kementerian Keuangan
    - Minuman mengandung pemanis berkalori yang siap untuk dikonsumsi. Contoh, air teh kemasan, sari buah kemasan, minuman berenergi, minuman lainnya, seperti kopi, minuman berkarbonasi, dan sebagainya.

    - Konsentrat yang dikemas dalam bentuk penjualan eceran dan konsumsinya masih memerlukan proses pengenceran (bubuk, sirup, kendal manis, padat). Pengecualian pada produk yang dibuat dan dikemas non-pabrikasi (sederhana), madu dan jus sayur tanpa tambahan gula, serta barang yang diekspor/rusak/musnah.

  • WHO dan World Bank
    - Minuman kemasan berkarbonasi (bersoda)
    - Minuman berenergi
    - Minuman sari buah kemasan
    - Minuman isotonik
    - Minuman herbal dan bervitamin
    - Minuman susu berperisa
    - Minuman teh dan kopi kemasan
    - Sirup atau konsentrat (yang perlu dilarutkan)
    - Minuman serbuk (yang perlu diseduh)

Negara yang menerapkan cukai MBDK

  • Amerika Serikat
    Penerapan 20 persen cukai MBDK di beberapa negara bagian di Amerika Serikat akan menurunkan konsumsi MBDK sebesar 24 persen.

  • Meksiko
    Meksiko berhasil menurunkan jumlah pembelian minuman berpemanis dalam kemasan sebesar 19 persen melalui penerapan cukai MBDK sebesar 10 persen. Penurunan konsumsi MBDK ini diperkirakan semakin efektif jika menerapkan tarif cukai progresif.

  • Inggris
    Kebijakan cukai MBDK di Inggris mendorong penurunan penggunaan pemanis dalam kemasan sebesar 11 persen pada 2016-2017. Kebijakan tersebut dianggap sebagai insentif bagi industri minuman untuk memformulasi ulang produknya dengan mengurangi kandungan gula dan porsinya, serta mempromosikan alternatif produk rendah gula.

  • Filipina
    Studi evaluasi di Filipina menunjukkan penerapan cukai MBDK dapat menurunkan tingkat konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan hingga 8,7 persen.

  • Thailand
    Studi evaluasi di Thailand menunjukkan pengenaan cukai MBDK dapat menurunkan tingkat konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan sebesar 2,5 persen. "Pemerintah Thailand menerapkan cukai MBDK secara bertahap untuk menghindari respons negatif masyarakat," kata Gita Kusnadi. "Dan ini efektif mempengaruhi konsumsi minuman berpemanis di masyarakat."

  • Malaysia dan Vietnam
    Studi pemodelan di Malaysia dan Vietnam menunjukkan pengenaan cukai MBDK dapat berkontribusi untuk menurunkan konsumsi masyarakat hingga 11 persen.

Baca juga:
Dampak Mengkonsumsi Makanan dan Minuman Berpemanis untuk Kesehatan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.








Mahfud Md dan PPATK Bocorkan Kasus Transaksi Mencurigakan ke Publik, Anggota DPR Duga Ada Motif Politik

6 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md dan PPATK Bocorkan Kasus Transaksi Mencurigakan ke Publik, Anggota DPR Duga Ada Motif Politik

Mahfud Md dan PPATK dituding memiliki motif politik karena membocorkan data kasus transaksi mencurigakan ke publik.


Rapat Soal Transaksi Mencurigakan dengan PPATK, DPR Usul Bentuk Pansus

6 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rapat Soal Transaksi Mencurigakan dengan PPATK, DPR Usul Bentuk Pansus

DPR mengusulkan pembentukan Pansus Transaksi Mencurigakan untuk menindaklanjuti laporan PPATK.


Kepala PPATK Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Terkait Ekspor-Impor dan Perpajakan

11 jam lalu

Tangkapan layar Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PPATK dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (21/3/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri
Kepala PPATK Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Terkait Ekspor-Impor dan Perpajakan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan sebagian besar transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun terkait ekspor-impor dan perpajakan.


Bos Pertamina Keluarkan Surat Edaran: Minta Pegawainya Tak Pamer Kekayaan

14 jam lalu

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Rapat tersebut membahas tindak lanjut hasil rapat dengar pendapat pada tanggal 31 Januari 2023 terkait ketahanan energi nasional serta membahas isu-isu terkini khususnya kebakaran yang terjadi di Depo milik PT Pertamina (Persero) di Plumpang, Jakarta Utara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bos Pertamina Keluarkan Surat Edaran: Minta Pegawainya Tak Pamer Kekayaan

Bos Pertamina Nicke Widyawati minta pegawainya tidak memamerkan gaya hidup mewah.


Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, Mahfud Md: Lebih Bahaya dari Korupsi

1 hari lalu

Dari kiri: Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, Mahfud Md: Lebih Bahaya dari Korupsi

Mahfud Md menyatakan TPPU lebih sulit diungkap ketimbang korupsi.


Mahfud Md Ungkap Kemungkinan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu Bukan Uang Negara

1 hari lalu

Dari kiri: Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Mahfud Md Ungkap Kemungkinan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu Bukan Uang Negara

Mahfud Md menyebut transaksi mencurigakan itu juga ada kemungkinan bukan cuma dilakukan oleh pegawai Kementerian Keuangan.


Mahfud Md Sebut Total Transaksi Mencurigakan Bertambah Menjadi Rp 349 Triliun

1 hari lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Mahfud Md Sebut Total Transaksi Mencurigakan Bertambah Menjadi Rp 349 Triliun

Mahfud MD menyatakan total transaksi mencurigakan yang dilaporkan PPATK bertambang dari Rp 300 triliun menjadi Rp 349 triliun.


BI Yakini Kebangkrutan Bank di AS Tak Berdampak Besar di Tanah Air

1 hari lalu

Sejumlah nasabah antre di depan kantor cabang Silicon Valley Bank, di Wellesley, Massachusetts, AS, 13 Maret 2023. Namun, pemerintah Amerika Serikat memutuskan untuk mengucurkan dana talangan (bail out) SVB. Artinya, semua uang nasabah Rp2.712 triliun yang nyangkut kini bisa kembali. REUTERS/Brian Snyder
BI Yakini Kebangkrutan Bank di AS Tak Berdampak Besar di Tanah Air

BI meyakini penutupan tiga bank di Amerika Serikat tidak akan berpengaruh besar terhadap kondisi perbankan di Tanah Air.


Terkini: Menteri Zulkifli Hasan Dinilai Gagal Lindungi Pasar Domestik, Kebijakan Jokowi Larang Impor Baju Bekas Dianggap Terlambat

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (15 Maret 2023).
Terkini: Menteri Zulkifli Hasan Dinilai Gagal Lindungi Pasar Domestik, Kebijakan Jokowi Larang Impor Baju Bekas Dianggap Terlambat

Bisnis terkini. Partai Buruh nilai Menteri Zulkifli Hasan gagal lindungi pasar domestik, kebijakan Jokowi larang impor baju bekas dianggap telat.


Sri Mulyani ke Pegawai Kemenkeu: Jaga Martabat, Kehormatan, dan Kepercayaan Masyarakat

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai menggelar konferensi pers di Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat, 31 Desember 2021. Tempo/Hendartyo Hanggi
Sri Mulyani ke Pegawai Kemenkeu: Jaga Martabat, Kehormatan, dan Kepercayaan Masyarakat

Sri Mulyani berpesan agar jangan mengecewakan kepercayaan, serta tetap tegak meskipun badai maupun berbagai krisis menerjang.