Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cukai MBDK, Cara Konkret Menekan Risiko Penyakit Tidak Menular

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Ilustrasi minuman manis (pixabay.com)
Ilustrasi minuman manis (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Manajer Riset Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Gita Kusnadi mendorong pemerintah menerapkan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan atau cukai MBDK. Menurut dia, salah satu sebab peningkatan yang signifikan pada prevalensi obesitas, diabetes, serta penyakit tidak menular lainnya di Indonesia adalah konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan yang terlampau tinggi.

"Konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan berlebih terbukti berisiko meningkatkan obesitas, penyakit diabetes, hipertensi, kerusakan liver, gangguan ginjal, penyakit jantung, beberapa jenis kanker, dan gizi kurang," kata Gita dalam jumpa daring bertema "Dampak Konsumsi Minuman Berpemanis dalam Kemasan atau MBDK sebagai Kontributor Penyakit Tidak Menular yang Berbiaya Tinggi" pada Selasa, 7 Juni 2022.

Tingkat konsumsi MBDK di Indonesia dalam 20 tahun terakhir mengalami peningkatan yang fantastis. Dari sekitar 51 juta liter pada 1996 menjadi 780 juta liter di 2014 atau meningkat 15 kali lipat. Pada 2020, Indonesia menempati posisi ketiga dengan konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan terbanyak di Asia Tenggara.

Peningkatan konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan itu seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk yang mengalami obesitas. Hasil Riset Kesehatan Dasar atau Riskesdas pada 2018 menunjukkan, persentase penduduk dengan obesitas meningkat dua kali lipat dalam sepuluh tahun, dari 10,3 persen menjadi 21,8 persen. Kondisi obesitas menjadi penting karena merupakan "pintu masuk" berbagai penyakit tidak menular kronis, seperti gangguan jantung, diabetes tipe 2, hipertensi, kerusakan hati, gangguan ginjal, sampai beberapa jenis kanker.

Bagaimana menerapkan cukai MBDK dan berapa tarifnya

Pada Februari 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat menyampaikan gagasan cukai pada produk minuman berpemanis dalam kemasan. Kendati metode penerapan dan besaran cukai pernah disampikan ke publik, hingga kini belum ada realisasi atas cukai tersebut.

"Kami merekomendasikan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan sebaiknya ditetapkan pada semua produk MBDK tanpa kecuali dan secara serentak," kata Guta Kusnadi. Langkah tanpa pandang bulu dan serentak, menurut dia, untuk menghindari kemungkinan masyarakat beralih ke produk minuman berpemanis dalam kemasan yang tidak kena cukai.

Mengenai tarif cukai MBDK, CISDI menyarankan pemerintah mematok tarif cukai 20 persen dengan potensi menurunkan konsumsi sebesar 24 persen. Dalam penerapannya, tarif cukai ini perlu bertambah atau progresif setiap tahun untuk menekan konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan sesegera mungkin dan signifikan.

Perkiraan pendapatan pemerintah dari cukai MBDK

Kementerian Keuangan mengestimasi cukai MBDK berpotensi meningkatkan pemasukan negara mulai Rp 2,7 triliun hingga Rp 6,25 triliun per tahun. Dasar perkiraan tersebut dengan mengasumsikan konsumsi semua minuman kemasan yang mengandung gula akan dikenakan pajak berdasarkan kadar kandungan gulanya, mulai dari Rp 1.500 hingga Rp 2.500 per liter. Pemasukan tersebut dapat berkontribusi dalam menutup defisit pendanaan BPJS pada 2020 sebesar Rp 6,36 triliun.

Produk MBDK apa saja yang dapat dikenai cukai

Setiap lembaga memiliki definisi masing-masing tentang apa itu produk minuman berpemanis dalam kemasan. Berikut rinciannya:

  • Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
    BPOM membagi minuman ringan tidak beralkohol menjadi lima, yakni:
    - Air minum dan air berkarbonat
    - Sari buah dan sari sayur
    - Nektar buah dan nektar sayur
    - Minuman berbasis air berperisa
    - Minuman yang disiapkan sebagai hasil ekstraksi berbasis air atau hasil pencelupan, seperti kopi dan teh

  • Kementerian Keuangan
    - Minuman mengandung pemanis berkalori yang siap untuk dikonsumsi. Contoh, air teh kemasan, sari buah kemasan, minuman berenergi, minuman lainnya, seperti kopi, minuman berkarbonasi, dan sebagainya.

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

    - Konsentrat yang dikemas dalam bentuk penjualan eceran dan konsumsinya masih memerlukan proses pengenceran (bubuk, sirup, kendal manis, padat). Pengecualian pada produk yang dibuat dan dikemas non-pabrikasi (sederhana), madu dan jus sayur tanpa tambahan gula, serta barang yang diekspor/rusak/musnah.

  • WHO dan World Bank
    - Minuman kemasan berkarbonasi (bersoda)
    - Minuman berenergi
    - Minuman sari buah kemasan
    - Minuman isotonik
    - Minuman herbal dan bervitamin
    - Minuman susu berperisa
    - Minuman teh dan kopi kemasan
    - Sirup atau konsentrat (yang perlu dilarutkan)
    - Minuman serbuk (yang perlu diseduh)

Negara yang menerapkan cukai MBDK

  • Amerika Serikat
    Penerapan 20 persen cukai MBDK di beberapa negara bagian di Amerika Serikat akan menurunkan konsumsi MBDK sebesar 24 persen.

  • Meksiko
    Meksiko berhasil menurunkan jumlah pembelian minuman berpemanis dalam kemasan sebesar 19 persen melalui penerapan cukai MBDK sebesar 10 persen. Penurunan konsumsi MBDK ini diperkirakan semakin efektif jika menerapkan tarif cukai progresif.

  • Inggris
    Kebijakan cukai MBDK di Inggris mendorong penurunan penggunaan pemanis dalam kemasan sebesar 11 persen pada 2016-2017. Kebijakan tersebut dianggap sebagai insentif bagi industri minuman untuk memformulasi ulang produknya dengan mengurangi kandungan gula dan porsinya, serta mempromosikan alternatif produk rendah gula.

  • Filipina
    Studi evaluasi di Filipina menunjukkan penerapan cukai MBDK dapat menurunkan tingkat konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan hingga 8,7 persen.

  • Thailand
    Studi evaluasi di Thailand menunjukkan pengenaan cukai MBDK dapat menurunkan tingkat konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan sebesar 2,5 persen. "Pemerintah Thailand menerapkan cukai MBDK secara bertahap untuk menghindari respons negatif masyarakat," kata Gita Kusnadi. "Dan ini efektif mempengaruhi konsumsi minuman berpemanis di masyarakat."

  • Malaysia dan Vietnam
    Studi pemodelan di Malaysia dan Vietnam menunjukkan pengenaan cukai MBDK dapat berkontribusi untuk menurunkan konsumsi masyarakat hingga 11 persen.

Baca juga:
Dampak Mengkonsumsi Makanan dan Minuman Berpemanis untuk Kesehatan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Makanan Cepat Saji Mengancam Kesehatan Generasi Muda di Prancis

36 menit lalu

ilustrasi makanan cepat saji (pixabay.com)
Makanan Cepat Saji Mengancam Kesehatan Generasi Muda di Prancis

Gaya hidup yang kurang aktif yang akan semakin memperparah situasi. Fenomena ini semakin diperburuk dengan maraknya konsumsi makanan cepat saji.


Buku Biografi Sri Mulyani Diluncurkan Menjelang Akhir Jabatan, Ini Alasannya

3 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat tiba di acara peluncuran buku Authorized Biography Sri Mulyani Indrawati berjudul NO LIMITS: Reformasi dengan Hati, di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, Jumat, 20 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Buku Biografi Sri Mulyani Diluncurkan Menjelang Akhir Jabatan, Ini Alasannya

Buku biografi Menteri Keuangan Sri Mulyani diluncurkan menjelang akhir jabatannya. Sebagai dokumentasi berbagai pemikiran mereformasi Kemenkeu.


Bea Cukai Siapkan Sistem Penarikan Cukai Minuman Berpemanis

17 jam lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Bea Cukai Siapkan Sistem Penarikan Cukai Minuman Berpemanis

Cukai minuman berpemanis rencananya akan diterapkan sebesar 2,5 persen pada 2025.


Mumpung Pajak Gratis sampai Desember 2024 dan PPN Naik Jadi 12 Persen Tahun Depan, Waktunya Beli Rumah?

20 jam lalu

Expo Investasi Properti 2024 di Hall Malang Town Square, Jawa Timur, Jumat (31/5/2024).  Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/mas.
Mumpung Pajak Gratis sampai Desember 2024 dan PPN Naik Jadi 12 Persen Tahun Depan, Waktunya Beli Rumah?

Pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai untuk pembelian rumah atau PPN DTP hingga 31 Desember 2024, sebelum PPN naik jadi 12 persen tahun depan


Bangun Rumah Sendiri akan Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Kriteria Bangunannya

3 hari lalu

Ilustrasi membangun rumah. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Bangun Rumah Sendiri akan Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Kriteria Bangunannya

Pemerintah berencana menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 2,4 persen atas kegiatan membangun sendiri (KMS) mulai tahun depan atau 2025.


Pembangunan dan Renovasi Rumah Kurang dari 200 Meter Persegi Bebas Pajak

3 hari lalu

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Dwi Astuti, dalam acara ngobrol santai bersama media di Uncle Z Kopitiam, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Pembangunan dan Renovasi Rumah Kurang dari 200 Meter Persegi Bebas Pajak

Pembangunan dan renovasi rumah dengan luas kurang dari 200 meter persegi tidak dikenakan pajak pertambahan nilai atas kegiatan membangun sendiri (PPN


Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

4 hari lalu

Kaesang saat tampil di podcast pribadinya, 6 September 2024. Foto: Youtube.
Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.


Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

5 hari lalu

Karyawan melintas di depan lemari pendingin minuman kemasan di salah satu gerai Alfamart di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 20 Februari 2020. Produk yang kena cukai meliputi kantong plastik hingga minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau saset. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

Rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan bergulir sejak 2017 dan sempat masuk RAPBN 2024 sebesar Rp3,08 triliun, tapi tidak dijalankan


Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

5 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

Keputusan Kementerian Keuangan menerima usulan BAKN DPR RI soal tarif cukai minuman berpemanis 2,5 persen, dinilai YLKI hanya main-main.


DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

6 hari lalu

DPR  mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan sebesar 2,5 persen mulai tahun depan dan bertahap naik hingga 20 persen.
DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

DPR mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan hingga 20 persen