TEMPO.CO, Jakarta - Hari Raya Idul Adha 1443H jatuh pada 9 Juli 2022, di saat penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak masih mewabah. Karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada.
Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan), Nuryani Zainuddin, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati untuk mengolah daging kurban di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Terlebih tidak ada ciri-ciri khusus hewan terkena PMK setelah dipotong dan manusia tidak bisa mengidentifikasi daging yang didapatkan apakah terkena PMK ataupun tidak.
"Tidak ada (ciri-ciri), kalau sudah dipotong tidak kelihatan kecuali kita mengambil sampel dan melakukan pengujian di laboratorium. Kalau secara ciri-ciri tidak bisa membedakan mana yang terkena dan tidak," kata Nuryani.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan PMK pada hewan ternak tidak menular kepada manusia. Meski demikian, Nuryani mengatakan manusia bisa menjadi perantara penularan virus tersebut sehingga langkah pencegahan perlu dilakukan agar tidak menjadi perantara penularan virus.
Ia pun memberikan tips untuk menyimpan dan memasak daging kurban di tengah wabah PMK. Beberapa tips antara lain:
-Daging jangan langsung dicuci, panaskan air lalu rebus 30 menit pada air mendidih.
-Jangan langsung dimasak.
-Disimpan di pendingin selama 24 jam. Setelah 24 jam disimpan, pindahkan ke pembeku.
-Bekas kemasan daging tidak dibuang terlebih dulu, rendam dan dicuci dengan deterjen.
Nuryani juga menyarankan untuk melakukan hal tersebut ketika daging akan diolah menjadi sate. "Kalau disate kan tidak dimasak dulu, terus air cuciannya juga menyebar, jadi banyak sekali faktor penyebabnya. Jadi, direbus dulu baru bisa disate," sarannya.
Baca juga: Kenali Gejala dan Cara Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku