Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Langkah-langkah Mendaftar PCare BPJS Kesehatan

image-gnews
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Di Indonesia pemerintah sudah menyiapkan bantuan penjaminan kesehatan seperti Kartu Indonesia Sehat oleh BPJS Kesehatan.

Melansir laman Indonesia.go.id, PCare BPJS Kesehatan adalah aplikasi yang menawarkan fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, seperti Puskesmas, klinik, atau laboratorium rujukan peserta BPJS Kesehatan.

Hal ini tentunya akan memudahkan untuk pendaftaran, mengintegrasikan data, proses diagnosis, sampai proses rujukan peserta JKN-KIS. Bagi masyarakat yang merupakan peserta JKN-KIS, sistem aplikasi PCare BPJS Kesehatan bisa memudahkan Anda untuk mengajukan pengobatan serta mendaftarkan diri ke FKTP yang dituju.

Bagaimana cara agar kita bisa menggunakan PCare BPJS kesehatan untuk itu kita perlu membuat pendaftaran

Dilansir dari Indonesia.go.id cara mendaftar dan menggunakan layanan PCare BPJS Kesehatan:

1. Buka website PCare BPJS atau aplikasi PCare BPJS Kesehatan yang ada di ponsel Anda. 

2. Mengisi nama dan password jika sudah melakukan pendaftaran di kantor BPJS Kesehatan yang sudah ada sebelumnya

3. Pilih menu yang terdapat “ Pelayanan“.

4. Lanjut ke menu Pendaftaran atau Pelayanan berdasarkan keperluan yang diinginkan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. Apabila pengguna merupakan pasien yang ingin berobat isi nomor BPJS Kesehatan. Tetapi jika pasien merupakan pasien faskes tempat pengguna bekerja, maka identitas pasien tersebut akan muncul secara otomatis yang terdapat di Pendaftaran. 

6. Jika ada data-data terbaru kesehatan, di menu Pemeriksaan Fisik, Tekanan Darah, isikanlah informasi itu dan informasi lainnya secara lengkap. Jika belum ada, dapat dengan menulis Kunjungan dan lalu klik Simpan.

7. Kembali ke entri data dan pilih menu “Pelayanan.

8. Apabila ingin melakukan pemeriksaan dan terapi Anda dapat mengisi menu yang ada. 

9. Data pasien JKN-KIS di FKTP pun selesai.

Demikian cara mendaftar serta langkah penggunaan layanan PCare BPJS Kesehatan melalui website maupun aplikasi PCare BPJS Kesehatan. Tentunya layanan ini kian memberikan kemudahan bagi para peserta BPJS Kesehatan.

BILL CLINTON
Baru : Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Diuji Coba per Juli, RS Mana Saja?

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Langkah Promotif Preventif Diperkuat, DJS Kesehatan Terpantau Sehat

21 jam lalu

Langkah Promotif Preventif Diperkuat, DJS Kesehatan Terpantau Sehat

Upaya promotif preventif terus digalakkan BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) demi mengendalikan angka penderita penyakit kronis.


Di New York, BPJS Kesehatan Jabarkan Kesuksesan Ungguli Eropa

4 hari lalu

Di New York, BPJS Kesehatan Jabarkan Kesuksesan Ungguli Eropa

Cakupan kesehatan universal atau UHC penduduk Indonesia sudah 94 persen.


Selangkah Lagi Indonesia Menuju Cakupan Kesehatan Semesta

6 hari lalu

Selangkah Lagi Indonesia Menuju Cakupan Kesehatan Semesta

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dikenal sebagai program jaminan kesehatan dengan jumlah kepesertaan terbesar di dunia.


BPJS Kesehatan Optimalkan Layanan Skrining Kesehatan Petugas KPPS

8 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimalkan Layanan Skrining Kesehatan Petugas KPPS

Calon petugas KPPS yang masuk kategori risiko rendah setelah mengikuti skrining dapat bertugas sesuai tanggung jawabanya.


Cara Naik Kelas BPJS Kesehatan dan Syaratnya

9 hari lalu

Cara Naik Kelas BPJS Kesehatan dan Syaratnya

Perubahan kelas BPJS Kesehatan berlaku untuk satu keluarga dalam Kartu Keluarga sama yang sudah terdaftar sebagai peserta.


Dinkes DKI: Warga Jakarta yang Kena ISPA Pakai BPJS untuk Layanan Kesehatan Gratis

11 hari lalu

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati sebagai juru bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara menggelar konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 8 September 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Dinkes DKI: Warga Jakarta yang Kena ISPA Pakai BPJS untuk Layanan Kesehatan Gratis

Dinkes DKI menyatakan 98 persen warga Jakarta telah punya layanan BPJS Kesehatan. Penderita ISPA bisa dapat layanan kesehatan gratis.


Peserta Puas dengan Layanan, Sustainabilitas Program JKN Terjaga

12 hari lalu

Peserta Puas dengan Layanan, Sustainabilitas Program JKN Terjaga

Puas terhadap layanan kesehatan yang pernah diterima, merupakan salah satu faktor yang mendorong peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mau membayar iuran secara rutin.


Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin untuk Peserta JKN

14 hari lalu

Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin untuk Peserta JKN

Status pandemi Covid-19 secara resmi berakhir pada tanggal 21 Juni 2023, dan penyakit tersebut saat ini dianggap sebagai penyakit endemi di Indonesia.


Bertemu DPD, BPJS Kesehatan Bahas Percepatan Universal Health Coverage

14 hari lalu

Bertemu DPD, BPJS Kesehatan Bahas Percepatan Universal Health Coverage

BPJS Kesehatan terus berupaya melakukan percepatan jumlah kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


Biaya Pengobatan Pasien Covid-19 Beralih ke BPJS Kesehatan per 1 September 2023, Apa Artinya?

15 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Biaya Pengobatan Pasien Covid-19 Beralih ke BPJS Kesehatan per 1 September 2023, Apa Artinya?

Biaya pengobatan pasien Covid-19 per 1 September 2023 tak lagi ditanggung oleh pemerintah dan beralih ke BPJS Kesehatan. Apa maksudnya?