Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tips Mengatur Gaji Bulanan Agar Terhindar dari Utang, Apa itu Formula 40-30-20-10?

image-gnews
Ilustrasi menabung atau tabungan. Shutterstock
Ilustrasi menabung atau tabungan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Orang yang memiliki gaji bulanan biasanya harus memiliki kemampuan mengelola gaji yang didapatnya setiap bulan. Namun kemampuan ini tidak dimiliki semua orang. Ada yang masih bingung dalam mngelola pengeluaran dan pemasukan dari gajinya. Hal ini menyebabkan adanya risiko orang memiliki hutang. Lalu bagaimana untuk mengatur penghasilan perbulan agar mencukupi kebutuhan hidup:

1. Daftar persentase alokasi gaji

Dikutip dari Kemenkeu.go.id untuk mengatur gaji bulanan dengan tepat, pada dasarnya kita bisa mengetahui berapa besar kebutuhan kita pada hal-hal yang memerlukan dana. Contohnya 45 persen untuk kebutuhan pokok, 20 persen untuk membayar cicilan, dan ditabung 10 persen. Angka ini bisa fleksibel tergantung pada masing-masing orang.

2. Formula 40-30-20-10

Jika kita kesulitan untuk melakukan cara pertama, mungkin  bisa mencoba untuk menggunakan formula ini. Berikut penjabaran dari angka-angka tersebut yaitu 40 persen dari gaji dialokasikan untuk kebutuhan hidup dan biaya bulanan seperti kebutuhan untuk makan, transportasi, listrik, air, kuota internet, dan sebagainya. 30 persen dari gaji dialokasikan untuk kebutuhan sarana seperti cicilan kendaraan, cicilan rumah, dan utang jika ada.

Dahulukan membayar utang dan usahakan tidak menambah utang jika utang sebelumnya belum dilunasi. 20 persen dari gaji untuk ditabung. Tabungan ini bisa digunakan sebagai biaya pendidikan anak. Namun bisa dibuat lebih rinci seperti untuk tabungan, investasi, dan sebagainya. 10 persen dari gaji dialokasikan untuk membayar zakat atau bersedekah. Bisa juga menyisikan untuk dana darurat.

3. Kebutuhan atau keinginan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Orang biasanya sulit membedakan antara keinginan dan kebutuhan. Akibatnya orang bisa membeli sesuatu meskipun tidak memiliki anggaran. Hal ini membuat orang berpikir untuk berhutang. Misalnya ponsel, Anda memiliki ponsel yang masih bisa berfungsi dengan baik namun ketika Anda melihat teman  memiliki ponsel yang lebih bagus dan mahal Anda juga menginginkan membeli ponsel tersebut. Nyatanya ponsel Anda masih bisa digunakan.

4. Pentingnya dana darurat

Dana darurat adalah dana yang memang disiapkan untuk mengantisipasi berbagai kondisi darurat yang membutuhkan dana tunai dengan segera. Misalnya, ketika tiba-tiba terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau tiba-tiba jatuh sakit dan memerlukan rawat inap yang tidak ditanggung oleh asuransi. Bisa juga untuk mengantisipasi kejadian-kejadian tak terduga dalam kehidupan sehari-hari seperti mobil mogok, kecelakaan, dan lain sebagainya. Jika kita memiliki dana darurat, kita bisa menghindari diri dari berutang atau bahkan menggunakan uang tabungan yang sudah ada tujuan penggunaannya untuk keperluan lainnya..

YOLANDA AGNE 

Baca: Tips Agar Gaji Tak Numpang Lewat

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

6 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Bos Unilever Beberkan Alasan Pisahkan Unit Bisnis Es Krim dan PHK 7.500 Pekerja

6 hari lalu

Chair of Unilever PLC, Ian Meakins. unilever.com
Bos Unilever Beberkan Alasan Pisahkan Unit Bisnis Es Krim dan PHK 7.500 Pekerja

Unilever membeberkan alasan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 7.500 karyawannya di seluruh dunia.


Segini Gaji dan Tunjangan Prabowo - Gibran Bila Resmi Dilantik jadi Presiden dan Wapres

7 hari lalu

Segini Gaji dan Tunjangan Prabowo - Gibran Bila Resmi Dilantik jadi Presiden dan Wapres

Berapa gaji Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bila resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden ke-8 RI? Simak informasinya.


Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

7 hari lalu

Logo Unilever. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

Unilever bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 7.500 karyawannya di seluruh dunia. Begini penjelasan lengkap CEO Unilever


Terdampak Operasi Houthi di Laut Merah, Pelabuhan Israel Terancam PHK Pekerja

8 hari lalu

Militan Houthi yang didukung Iran di Yaman telah meningkatkan serangan terhadap kapal-kapal di Laut Merah. REUTERS
Terdampak Operasi Houthi di Laut Merah, Pelabuhan Israel Terancam PHK Pekerja

Separuh pekerja di Pelabuhan Eilat Israel berisiko di-PHK akibat serangan milisi Houthi terhadap kapal Israel atau kapal menuju dan dari Israel


Mendagri Dorong Kepala Daerah Segera Regulasi THR dan Gaji ke-13

13 hari lalu

Mendagri Dorong Kepala Daerah Segera Regulasi THR dan Gaji ke-13

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya percepatan regulasi terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 kepada kepala daerah.


Terkini: Sri Mulyani Sebut THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Dibayarkan 100 Persen, Gibran Buka Rumah Dinas Wali Kota Solo untuk Warga Akses Internet Gratis

13 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan kepada media hasil Kinerja dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 2 Januari 2024. Sri Mulyani menyebutkan realisasi APBN 2023 defisit sebesar Rp347,6 triliun atau 1,65 persen dari produk domestik bruto (PDB), sementara penerimaan negara ditutup pada angka Rp2.774,3 triliun atau 105,2 persen dari target, yang terdiri dari perpajakan Rp2.155,4 triliun dan PNBP Rp605,9 triliun dan hibah Rp13 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Sri Mulyani Sebut THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Dibayarkan 100 Persen, Gibran Buka Rumah Dinas Wali Kota Solo untuk Warga Akses Internet Gratis

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan THR dan gaji ke-13 untuk ASN akan dibayarkan 100 persen tahun ini.


Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

15 hari lalu

Tony Benitez. Prudential Indonesia
Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.


PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

15 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.


Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

15 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.